DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 8 Juli 2026 – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan hak para petani tembakau yang harus disalurkan secara tepat waktu agar manfaatnya dapat dirasakan sesuai dengan kebutuhan musim tanam. Penegasan tersebut disampaikan saat mengunjungi Sekretariat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lampung Timur di Desa Tambah Luhur, Kecamatan Purbolinggo, Rabu (8/7/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi Bupati untuk berdialog langsung dengan pengurus dan anggota APTI, mendengarkan berbagai aspirasi petani, sekaligus meninjau tempat pengolahan pascapanen dan lahan budidaya tembakau yang menjadi salah satu sentra produksi di wilayah tersebut.
Dalam dialog bersama para petani, Bupati Ela menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan petani. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah memastikan penyaluran DBHCHT berlangsung tepat waktu sehingga dapat dimanfaatkan sejak awal musim tanam.

“DBHCHT adalah hak para petani tembakau. Saya meminta agar hal ini segera dikoordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur sehingga penyalurannya dapat dilakukan tepat waktu. Selain itu, dalam proses pembahasan dan pengalokasian dana tersebut, APTI juga harus dilibatkan agar program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan para petani,” tegas Bupati Ela.
Selain membahas penyaluran DBHCHT, Bupati juga memberikan perhatian terhadap aspek perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan petani. Ia meminta dilakukan pendataan secara menyeluruh terhadap jumlah petani tembakau di Desa Tambah Luhur sebagai dasar penyusunan berbagai program pemerintah, termasuk pemberian bantuan, pembinaan, dan perlindungan melalui jaminan kesehatan.
Menurut Bupati, data yang akurat menjadi fondasi penting dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran.
“Saya minta didata berapa jumlah petani tembakau yang ada di Desa Tambah Luhur. Data ini sangat penting agar pemerintah dapat menyusun program yang benar-benar sesuai kebutuhan, termasuk terkait perlindungan dan peningkatan kesejahteraan petani,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua APTI Kabupaten Lampung Timur, Susanto, menyampaikan harapan besar para petani agar penyaluran DBHCHT dapat disesuaikan dengan kalender musim tanam. Selama ini, kata dia, pencairan dana sering kali dilakukan ketika sebagian besar kebutuhan produksi telah dikeluarkan petani.
“Kami berharap penyaluran DBHCHT dapat dilakukan tepat waktu. Selama beberapa tahun terakhir dana biasanya baru cair sekitar bulan September, padahal kebutuhan petani sudah dimulai sejak April untuk persiapan musim tanam, kemudian berlanjut pada Mei, Juni, hingga Juli. Jika pencairannya sesuai kebutuhan musim tanam, manfaatnya tentu akan jauh lebih besar bagi petani,” kata Susanto.
Ia juga mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang membuka ruang dialog langsung dengan petani sehingga berbagai persoalan di lapangan dapat disampaikan secara terbuka dan dicarikan solusi bersama.
Usai berdialog, Bupati Ela bersama jajaran pemerintah daerah melanjutkan kunjungan dengan meninjau tempat pengolahan daun tembakau milik petani. Dalam kesempatan tersebut, rombongan melihat secara langsung proses penanganan hasil panen sebelum dipasarkan. Bupati juga turun ke lahan pertanian untuk memantau kondisi tanaman tembakau yang saat ini sedang memasuki masa pertumbuhan.
Kunjungan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi petani, serta memperkuat sinergi dengan organisasi petani dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada sektor pertanian.
Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan APTI, diharapkan berbagai program pembangunan pertanian, termasuk optimalisasi pemanfaatan DBHCHT, dapat berjalan lebih efektif, meningkatkan produktivitas, memperkuat perlindungan sosial petani, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan petani tembakau sebagai bagian dari visi “Lampung Timur Makmur“.( Red/Prie/Rls/ST)











