• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemkab Lampung Utara Bantah Plt Eselon II Ganggu Pelayanan Publik, Sebut Pengisian Jabatan Masih Berproses

DemokrasiNews
08/07/2026
in Advertorial, Edukasi, Politik, Sosial Budaya
Pemkab Lampung Utara Bantah Plt Eselon II Ganggu Pelayanan Publik, Sebut Pengisian Jabatan Masih Berproses

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur,8 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara membantah anggapan bahwa banyaknya jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang masih dijabat pelaksana tugas (Plt) berdampak terhadap menurunnya kualitas pelayanan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas kritik Ombudsman RI Perwakilan Lampung yang menilai banyaknya jabatan kosong berpotensi mengurangi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Hendri Dunant, meminta agar penilaian tersebut dibuktikan dengan fakta di lapangan.

Pemkab Lampung Utara Bantah Plt Eselon II Ganggu Pelayanan Publik, Sebut Pengisian Jabatan Masih Berproses Pemkab Lampung Utara Bantah Plt Eselon II Ganggu Pelayanan Publik, Sebut Pengisian Jabatan Masih Berproses Pemkab Lampung Utara Bantah Plt Eselon II Ganggu Pelayanan Publik, Sebut Pengisian Jabatan Masih Berproses
Pemkab Lampung Utara Bantah Plt Eselon II Ganggu Pelayanan Publik, Sebut Pengisian Jabatan Masih Berproses

“Kalau memang dikatakan pelayanan menjadi kurang maksimal karena jabatan diisi Plt, sebaiknya dibuktikan terlebih dahulu. Apakah benar ada pelayanan yang terganggu. Jika memang terbukti, tentu percepatan pengisian jabatan menjadi langkah yang tepat. Karena ranah Ombudsman adalah pengawasan pelayanan publik,” ujar Hendri, Selasa (7/7/2026) malam.

Menurut Hendri, seluruh Plt kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tetap memiliki kewenangan menjalankan tugas pemerintahan sebagaimana pejabat definitif. Kewenangan tersebut telah didelegasikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Surat Perintah Tugas (SPT) yang dimiliki masing-masing Plt.

Ia menegaskan, roda pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya meski sejumlah jabatan masih diisi pejabat pelaksana tugas.

Pemkab Lampung Utara Bantah Plt Eselon II Ganggu Pelayanan Publik, Sebut Pengisian Jabatan Masih Berproses Pemkab Lampung Utara Bantah Plt Eselon II Ganggu Pelayanan Publik, Sebut Pengisian Jabatan Masih Berproses Pemkab Lampung Utara Bantah Plt Eselon II Ganggu Pelayanan Publik, Sebut Pengisian Jabatan Masih Berproses

Hendri juga menjelaskan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebelum seleksi terbuka (selter) dilaksanakan, pemerintah daerah terlebih dahulu wajib menggelar uji kompetensi terhadap pejabat yang memenuhi syarat.

Senada dengan itu, Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Dr. Suwardi, SH, menegaskan bahwa penunjukan Plt pada 10 organisasi perangkat daerah memiliki dasar hukum yang jelas sehingga tidak mengganggu pelayanan publik.

Menurutnya, penunjukan Plt mengacu pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/I/2021. Meski terdapat pembatasan dalam pengambilan kebijakan strategis tertentu, Plt tetap berwenang menjalankan administrasi pemerintahan serta pelayanan publik sehari-hari.

“Keberadaan Plt sah secara hukum. Masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan publik tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” kata Suwardi.

Ia menambahkan, Pemkab Lampung Utara pada prinsipnya sejalan dengan masukan Ombudsman agar pengisian jabatan dilakukan berdasarkan sistem merit. Namun pemerintah memilih berhati-hati agar seluruh tahapan administrasi dan proses hukum terpenuhi sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Suwardi menjelaskan, tertundanya pelaksanaan uji kompetensi yang semula dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga awal Juli 2026 bukan karena pemerintah mengabaikan pengisian jabatan, melainkan untuk memastikan pemetaan jabatan, koordinasi dengan instansi berwenang, serta kesiapan tim seleksi telah sesuai prosedur.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah juga telah mulai mengisi jabatan definitif secara bertahap. Pada Mei 2026, dua jabatan eselon II telah terisi, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Saat ini BKPSDM masih melakukan koordinasi serta menunggu arahan pimpinan untuk menggelar uji kompetensi sebagai tahapan awal sebelum seleksi terbuka terhadap 10 jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen mempercepat pengisian jabatan definitif. Namun seluruh proses harus objektif, akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi agar menghasilkan pejabat yang profesional,” tegas Suwardi.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menilai banyaknya jabatan eselon II yang masih kosong berpotensi membuat penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan optimal karena dipimpin pelaksana tugas.

Ombudsman juga mengimbau Pemkab Lampung Utara segera melaksanakan seleksi jabatan secara terbuka, transparan, dan berbasis merit system guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.(Red/JM)


Berita Terkini

Perwanas dan Perpeni Lampung Pererat Silaturahmi Lewat Family Gathering Edukatif
Sosial Budaya

Perwanas dan Perpeni Lampung Pererat Silaturahmi Lewat Family Gathering Edukatif

DemokrasiNews
13/10/2026
Pemkab Lampung Timur Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB
Hukum & Kriminal

Pemkab Lampung Timur Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB

DemokrasiNews
13/10/2026
Gubernur Lampung Perketat Pengawasan QR Code Biosolar, Antrean SPBU Masih Memanjang
Nasional

Gubernur Lampung Perketat Pengawasan QR Code Biosolar, Antrean SPBU Masih Memanjang

DemokrasiNews
13/10/2026
Warga Bangun Jalan dengan Dana Swadaya, Pemkab Lampung Timur Didorong Prioritaskan Pajak untuk Infrastruktur
Desa

Warga Bangun Jalan dengan Dana Swadaya, Pemkab Lampung Timur Didorong Prioritaskan Pajak untuk Infrastruktur

DemokrasiNews
13/10/2026
Ka. Mabicab Ela Siti Nuryamah Jadi Pembina Apel Hari Pramuka ke-65 Lampung Timur
Pendidikan

Ka. Mabicab Ela Siti Nuryamah Jadi Pembina Apel Hari Pramuka ke-65 Lampung Timur

DemokrasiNews
12/10/2026
Hamartoni Ultimatum 10 Pejabat Lampung Utara: Enam Bulan Tak Capai Target, Siap Dirotasi!
Politik

Hamartoni Ultimatum 10 Pejabat Lampung Utara: Enam Bulan Tak Capai Target, Siap Dirotasi!

DemokrasiNews
12/10/2026

Related News

Lakukan Pemantauan dan Penguatan PPKM Level 4 Provinsi Bali, BNPB Berikan Bantuan 50.000 Masker

Lakukan Pemantauan dan Penguatan PPKM Level 4 Provinsi Bali, BNPB Berikan Bantuan 50.000 Masker

01/08/2021
Mingrum Gumay : TNI,POLRI dan Pemerintah Setempat Harus Selektif Mengeluarkan Izin Keramaian

Mingrum Gumay : TNI,POLRI dan Pemerintah Setempat Harus Selektif Mengeluarkan Izin Keramaian

24/01/2021
Halal Bihalal Pensiunan KANWIL DEPDIKBUD Provinsi Lampung Berlangsung Meriah, Khidmat, dan Penuh Kekeluargaan

Halal Bihalal Pensiunan KANWIL DEPDIKBUD Provinsi Lampung Berlangsung Meriah, Khidmat, dan Penuh Kekeluargaan

26/04/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/