• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tekab 308 Presisi Way Jepara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Disita

DemokrasiNews
14/06/2026
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
Tekab 308 Presisi Way Jepara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Disita

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 14 Juni 2026 – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan jajaran Polsek Labuhan Ratu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Dalam operasi pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Way Jepara, AKP Gobel, menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada 21 Mei 2026 sekitar pukul 12.45 WIB. Korban, Sulis Cahyono (32), saat itu tengah bekerja di area persawahan Desa Braja Sakti dan memarkirkan sepeda motor miliknya di sekitar lokasi. Korban diduga meninggalkan kunci kontak pada dashboard kendaraan, sementara telepon genggam disimpan di dalam bagasi motor.

Tekab 308 Presisi Way Jepara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Disita Tekab 308 Presisi Way Jepara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Disita Tekab 308 Presisi Way Jepara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Disita
Tekab 308 Presisi Way Jepara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Disita

Situasi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Sepeda motor Honda Beat warna putih-merah tahun 2015 dengan nomor polisi BE 5573 PS beserta satu unit telepon genggam Oppo A17 yang berada di bawah jok kendaraan berhasil dibawa kabur.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp7,5 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Way Jepara pada 12 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, petugas berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku masing-masing berinisial E.W. (40) dan P.A. (33), warga Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Keduanya berhasil diamankan pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit telepon genggam Oppo A17, serta dokumen kendaraan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polisi menduga aksi pencurian dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan korban saat bekerja di sawah. Sementara itu, motif kejahatan masih terus didalami penyidik, meskipun indikasi awal mengarah pada faktor ekonomi.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Way Jepara untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan, serta selalu memastikan barang berharga disimpan di tempat yang aman guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.( Red/Rls Tribrata Hms Polres Lamtim )


Berita Terkini

Diduga Gelapkan Belasan Kendaraan Rental, Wanita Muda Diamankan Polres Pesisir Barat
Hukum & Kriminal

Diduga Gelapkan Belasan Kendaraan Rental, Wanita Muda Diamankan Polres Pesisir Barat

DemokrasiNews
14/06/2026
BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat
Hukum & Kriminal

BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

DemokrasiNews
14/06/2026
Lampung Utara Rumah Bersama, Hamartoni Gaungkan Semangat Kebersamaan di Usia ke-80 Tahun
Advertorial

Lampung Utara Rumah Bersama, Hamartoni Gaungkan Semangat Kebersamaan di Usia ke-80 Tahun

DemokrasiNews
14/06/2026
Dugaan Permainan Vendor dan Pejabat BGN, Kasus MBG Masuk Babak Baru
Hukum & Kriminal

Dugaan Permainan Vendor dan Pejabat BGN, Kasus MBG Masuk Babak Baru

DemokrasiNews
13/06/2026
Ratusan Juta hingga Miliaran Rupiah Terlanjur Digelontorkan, Dapur MBG di Lampung Timur Masih Menganggur
Peristiwa

Ratusan Juta hingga Miliaran Rupiah Terlanjur Digelontorkan, Dapur MBG di Lampung Timur Masih Menganggur

DemokrasiNews
13/06/2026
Di Balik Nomor yang Dikenal, Ancaman Penipuan Mengintai: Sekda Lampung Timur Jadi Korban Pencatutan
Edukasi

Di Balik Nomor yang Dikenal, Ancaman Penipuan Mengintai: Sekda Lampung Timur Jadi Korban Pencatutan

DemokrasiNews
12/06/2026

Related News

PT Bukit Asam Tbk Serahkan CSR berupa Alat/Mesin Pengolahan Kopi 

PT Bukit Asam Tbk Serahkan CSR berupa Alat/Mesin Pengolahan Kopi 

18/04/2023
Dawam Raharjo Berharap Organisasi Kepemudaan Bersinergi Dengan Pemerintah Membangun Lampung Timur Lebih Baik dan Berjaya

Dawam Raharjo Berharap Organisasi Kepemudaan Bersinergi Dengan Pemerintah Membangun Lampung Timur Lebih Baik dan Berjaya

29/10/2021
Warga Jateng, Minggu Ini Mulai Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan

Warga Jateng, Minggu Ini Mulai Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan

24/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/