Demokrasinews: LamTeng – Senator Bustami Zainudin adakan pertemuan dengan pengurus Karang Taruna kampung Bandar Sakti kecamatan Terusan Nunyai Lampung Tengah, Rabu (5/8/2020).
Ada beberapa hal yang di sampaikan kepada para pengurus Karang Taruna tersebut.
sesuai dengan Permensos RI No.13 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Karang Taruna, menyatakan bahwa Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggungjawab sosial diri, oleh dan untuk masyarakat, terutama generasi muda diwilayah desa atau kelurahan terutama untuk bergerak dibidang penyelengaraan kesejahteraan sosial.
“Saya berharap para pembina Teknis Karang Taruna dalam hal ini para Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait, agar dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja dengan Karang Taruna dari Tingkat Kabupaten sampai ke Desa dan Kelurahan” jelas Bustami dihadapan para perwakilan pengurus Karang Taruna itu.
Lanjutnya, Karang Taruna merupakan salah satu potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS) yang diamanahkan pemerintah untuk ikut berperan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Perihal pendampingan UMKM, kiranya pemuda Karang Taruna untuk bisa mendapatkan fasilitas kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui perbankan” Tambah Senator Bustami Zainudin itu.
Pewarta: Fahmi
Editor: Andono











