DEMOKRASINEWS, Metro,12 Mei 2026 — Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penguatan sistem hingga tingkat desa. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui Lokakarya Multi Stakeholder Forum (MSF) Program Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas (P2MI-BK) Tahun 2026 di Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa perlindungan PMI tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi kuat lintas sektor demi memastikan setiap warga negara yang bekerja di luar negeri memperoleh hak, keamanan, dan perlindungan yang layak.
Program tersebut merupakan sinergi antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Lakpesdam PBNU, dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) melalui Program Desa Migran EMAS yang mendorong tata kelola migrasi aman berbasis komunitas.

Muhammad Nurkhoiron Wakil Ketua Lakpesdam PBNU menegaskan, forum MSF dibentuk sebagai ruang koordinasi strategis untuk menyatukan langkah pemerintah, lembaga, organisasi masyarakat, akademisi, hingga media dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan PMI secara terpadu.
Peserta yang terlibat berasal dari berbagai unsur penting, mulai dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Bappeda, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BP3MI Lampung, Garda BMI, PCNU Lampung Timur, Universitas Nahdlatul Ulama Lampung Timur, pemerintah desa lokus program, hingga insan pers.
Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa perlindungan PMI merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah hadir sebagai pengarah kebijakan dan penguat komitmen lintas sektor agar perlindungan pekerja migran berjalan efektif dari hulu hingga hilir.
Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja menjadi koordinator teknis perlindungan PMI di tingkat kabupaten, sementara Bappeda bertugas mengintegrasikan isu migrasi aman ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Di sisi lain, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga Disdukcapil mengambil peran penting dalam rehabilitasi sosial, layanan kesehatan, dukungan psikososial, serta administrasi kependudukan bagi PMI dan keluarganya.
Tidak hanya itu, perhatian juga diberikan kepada purna PMI agar mampu mandiri secara ekonomi melalui dukungan pengembangan usaha dan akses pasar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Kekuatan utama program ini justru berada di tingkat desa. Pemerintah desa didorong menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi migrasi aman kepada calon PMI, purna PMI, dan keluarga mereka. Melalui satuan tugas desa, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya bekerja ke luar negeri secara legal, aman, dan prosedural.
Peran organisasi masyarakat dan perguruan tinggi juga menjadi energi penggerak dalam penguatan perlindungan PMI. PCNU Lampung Timur hadir melalui jaringan komunitas keagamaan untuk pendampingan sosial masyarakat migran, sementara Universitas Nahdlatul Ulama Lampung Timur menjadi mitra penguatan kapasitas dan riset berbasis komunitas.
Di tengah tingginya tantangan penempatan ilegal dan perdagangan orang, media massa pun diajak menjadi bagian dari gerakan bersama dalam menyebarluaskan edukasi migrasi aman kepada masyarakat luas.
Melalui kolaborasi yang kuat, Lampung Timur ingin menunjukkan bahwa PMI bukan sekadar pekerja di luar negeri, melainkan pejuang keluarga dan pahlawan devisa bangsa yang harus dilindungi martabat, hak, dan masa depannya.( Red/Prie )











