DEMOKRASINEWS, Metro, 12 Mei 2026 — Pemerintah terus memperkuat sistem perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga tingkat desa. Langkah tersebut diwujudkan melalui Lokakarya Multi Stakeholder Forum (MSF) Program Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas (P2MI-BK) Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Lampung Timur.Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Aula Aida Grande Hotel, Kota Metro, Selasa (12/5/2026).
Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Lakpesdam PBNU, dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Jerman melalui Program Desa Migran EMAS yang berfokus pada penguatan tata kelola migrasi aman berbasis komunitas.
Dalam sambutan Bupati Lampung Timur yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Dr. Rustam Effendi, S.E., M.Si., Akt., CA., CMA., disampaikan bahwa Multi Stakeholder Forum (MSF) dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam perlindungan dan pemberdayaan PMI di daerah.


“Forum ini akan berfungsi menyatukan kebijakan, memperkuat koordinasi antar lembaga, hingga mempercepat penanganan persoalan pekerja migran secara terpadu,” ujarnya.
Lokakarya tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Bappeda, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BP3MI Lampung, Garda BMI, PCNU Lampung Timur, Universitas Nahdlatul Ulama Lampung Timur, pemerintah desa lokus program, hingga insan media.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga menyampaikan apresiasi kepada KP2MI, GIZ, Lakpesdam PBNU, dan seluruh pihak yang telah memilih Lampung Timur sebagai lokasi pelaksanaan Program Desa Migran EMAS.
Menurut Rustam Effendi, Lampung Timur merupakan salah satu daerah dengan jumlah pekerja migran yang cukup besar. Keberadaan PMI dinilai memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan ekonomi keluarga maupun pembangunan daerah melalui remitansi, peningkatan keterampilan, dan pengalaman kerja dari luar negeri.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi, seperti keberangkatan nonprosedural, minimnya informasi dan pelatihan, perlindungan pekerja migran, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga PMI setelah kembali ke daerah asal.
Karena itu, Program Desa Migran EMAS dinilai strategis dalam membangun sistem pelayanan migrasi aman sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat desa agar lebih mandiri, produktif, dan sejahtera.
“Persoalan pekerja migran tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, media, dan masyarakat,” katanya.
Melalui forum tersebut, pemerintah berharap terbangun kesamaan persepsi dalam perlindungan PMI, penguatan koordinasi lintas sektor, penyusunan langkah strategis yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas desa dalam pelayanan migrasi aman, serta pengembangan usaha produktif bagi keluarga pekerja migran.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Desa Migran EMAS agar desa-desa yang terlibat dapat menjadi contoh praktik baik dalam tata kelola migrasi aman berbasis desa.
Selain perlindungan calon PMI, pemerintah daerah juga mendorong penguatan ekonomi keluarga pekerja migran melalui pelatihan kewirausahaan, pengembangan UMKM, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Di akhir sambutannya, Sekda Lampung Timur berharap lokakarya tersebut tidak berhenti pada diskusi formal semata, tetapi menghasilkan rekomendasi dan langkah nyata yang dapat diimplementasikan bersama demi mewujudkan pekerja migran Indonesia yang terlindungi, berdaya, dan sejahtera.( Red/Prie )











