• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Kasus Pemerasan Bermodus Ancam Sebar Aib di Lampung Tengah

DemokrasiNews
08/05/2026
in Hukum & Kriminal
Polisi Bongkar Kasus Pemerasan Bermodus Ancam Sebar Aib di Lampung Tengah

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah, 8 Mei 2026 — Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Rumbia berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di Kampung Bumi Nabung Utara, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam kasus tersebut, Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial SJ (40), warga Bumi Nabung Ilir, yang diketahui merupakan residivis kasus penadahan tahun 2009.

Kapolsek Rumbia, IPTU Jufriyanto, S.IP., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban berinisial AS (40), seorang petani asal Kampung Bumi Nabung Utara.

Polisi Bongkar Kasus Pemerasan Bermodus Ancam Sebar Aib di Lampung Tengah Polisi Bongkar Kasus Pemerasan Bermodus Ancam Sebar Aib di Lampung Tengah Polisi Bongkar Kasus Pemerasan Bermodus Ancam Sebar Aib di Lampung Tengah

“Pelaku bersama rekannya berinisial MS (38), yang telah diamankan lebih dahulu, diduga melakukan pemerasan dengan cara mengancam akan menyebarkan persoalan pribadi keluarga korban apabila tidak diberikan sejumlah uang,” kata Kapolsek, Kamis (7/5/2026).

Akibat ancaman tersebut, korban mengaku merasa takut dan tertekan hingga beberapa kali menyerahkan uang kepada pelaku dengan total kerugian sekitar Rp5 juta.

Tak hanya itu, pelaku juga menggunakan korek api yang menyerupai senjata api untuk mengintimidasi korban agar menuruti permintaannya.

“Selain melakukan pemerasan terhadap korban, kedua pelaku juga diketahui kerap meresahkan masyarakat karena diduga sering melakukan intimidasi dan aksi premanisme terhadap warga,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah bersama Polsek Rumbia langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Seputih Banyak.

“Pada Rabu malam, 6 Mei 2026, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi turut menyita barang bukti berupa satu buah korek api menyerupai senjata api dan satu unit telepon genggam yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 482 atau Pasal 483 KUHP juncto Pasal 20 dan 21 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Kasus pemerasan dengan modus ancam sebar aib kembali terjadi di Lampung Tengah. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengalami tindakan intimidasi maupun pemerasan serupa.(Red/Rls Tribrata Hms Polres Lamteng)


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026
Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

DemokrasiNews
13/05/2026

Related News

Pekon Datar Lebuay Sesalkan Ulah Sopiyati Mendatangi Dinas Sosial dan Kantor Bupati

Pekon Datar Lebuay Sesalkan Ulah Sopiyati Mendatangi Dinas Sosial dan Kantor Bupati

17/02/2021
Bawaslu Lampung Kunjungi KPU Lampung Timur Terkait Pengawasan Verivikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan

Bawaslu Lampung Kunjungi KPU Lampung Timur Terkait Pengawasan Verivikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan

30/06/2020
Kapolda Sumut: Kasus Covid-19 Turun, Masyarakat Jangan Abai Dengan Prokes

Kapolda Sumut: Kasus Covid-19 Turun, Masyarakat Jangan Abai Dengan Prokes

04/11/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/