Demokrasinews : Lampung Timur – Beberapa syarat harus diterapkan oleh siapapun (Warga) yang hendak melakukan resepsi (hajatan), di tengah Pandemi Covid 19, hal tersebut di tegaskan Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari bersama Forkopimda Lampung Timur, Selasa (4/8/2020).
Bagi warga khususnya wilayah Lamtim, yang hendak menggelar resepsi wajib menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, serta meminta ijin ke polisi dengan melampirkan rekomendasi dari Kecamatan, persyaratan itu adalah dalam rangka untuk mempertahankan zona aman Kabupaten Lampung Timur dari penyebaran Covid-19.
Lanjutnya, Zaiful Bokhari juga mengapresiasi kepada para pelaku seni dan hiburan yang telah melakukan unjuk rasa demi keberlangsungan ekonomi yang lebih baik,”yang pasti unjuk rasanya damai dan suasana kondusif”.Terang Zaiful Bokhari.
Namun dilain kesempatan, Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav M Darwis menegaskan, sebelum warga melakukan resepsi secara masif, Pemda harus segera membuat standar protokol kesehatan, dengan tujuan TNI – Polri yang ada dilapangan memiliki pedoman untuk melakukan pengawasan,” jangan sampai kebijakan ini di cabut hanya gara-gara kita lengah,” Tegas Letkol Kav M Darwis.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, juga menghimbau sebelum pihak kepolisian mengeluarkan izin bagi warga yang hendak menyelenggarakan resepsi, terlebih harus ada izin dari gugus tugas, dan penyelenggara resepsi harus menyiapkan masker untuk mengantisipasi tamu undangan yang tidak menggunakan masker,” perlu di ketahui izin yang kami berikan berdasarkan catatan jumlah dan waktu siang saja dan mohon kepada pekerja seni harus mematuhi peraturan protokol kesehatan.” Tandas Kapolres.
Dari perwakilan pekerja seni, Lampung Timur Yahya Nuri akan menyampaikan kepada rekan rekan seprofesi, bahwa resepsi di Lampung Timur sudah diberi kelonggaran, hanya saja harus siap mematuhi protokol kesehatan dan beberap persyaratan baru di tengah Pandemi Covid 19,”kami yakin semua rekan pekerja seni siap mematuhi protokol kesehatan dalam geliat aktivitasnya”.Terang Yahya Nuri.
Pewarta: Anwar
Editor: Susan











