• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DEMOKRASINEWS, Salatiga, 17 April 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Kota Salatiga. Dalam kasus ini, dua orang pelaku berhasil diamankan petugas.

Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh tim Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Radytya Triatmaji Pramana.

Peristiwa itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) di Jalan Lingkar Selatan (JLS), wilayah Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga. Petugas menemukan aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan BBM bersubsidi menggunakan kendaraan pick up.

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati sembilan jerigen berisi BBM yang diduga Bio Solar bersubsidi. Petugas kemudian mengamankan dua pelaku berinisial J.S. (51), warga Sidorejo, Kota Salatiga, dan D.R. (56), warga Kota Semarang.

D.R. diketahui berperan sebagai sopir pengangkut, sementara J.S. diduga sebagai pihak yang memerintahkan sekaligus pemilik BBM tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, BBM bersubsidi itu diperoleh dari seorang pemasok yang kini masih dalam penyelidikan. Rencananya, BBM tersebut akan digunakan untuk operasional mesin bor dalam usaha jasa pembuatan sumur.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sembilan jerigen plastik berkapasitas 35 liter yang masing-masing berisi sekitar 33 liter Bio Solar, serta satu unit kendaraan pick up Daihatsu Grand Max.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui, terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius yang merugikan negara dan masyarakat.

“BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk kepentingan usaha yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Salatiga masih melakukan pengembangan kasus guna menelusuri jaringan pemasok serta melengkapi proses penyidikan dengan berkoordinasi bersama ahli migas dan jaksa penuntut umum.(Red/Prie/Rls Hms Polres Salatiga)


Berita Terkini

Kades Nibung Laporkan Hilangnya Sertifikat Tanah Warga, Diduga Terbakar Saat Bersih Rumah
Hukum & Kriminal

Kades Nibung Laporkan Hilangnya Sertifikat Tanah Warga, Diduga Terbakar Saat Bersih Rumah

DemokrasiNews
23/04/2026
Buron 3 Tahun, Tersangka Korupsi Bansos PKH Ditangkap di Lampung
Hukum & Kriminal

Buron 3 Tahun, Tersangka Korupsi Bansos PKH Ditangkap di Lampung

DemokrasiNews
23/04/2026
Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap

DemokrasiNews
23/04/2026
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Kabupaten di Lampung, Lima Pelaku Diringkus
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Kabupaten di Lampung, Lima Pelaku Diringkus

DemokrasiNews
22/04/2026
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Siap Jadi Sorotan Nasional
Nasional

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Siap Jadi Sorotan Nasional

DemokrasiNews
22/04/2026
Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap di Serang, Sempat Ancam Polisi Saat Dikejar
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap di Serang, Sempat Ancam Polisi Saat Dikejar

DemokrasiNews
22/04/2026

Related News

Jelang Pilkades 2023 dan Pemilu 2024, Polres Lampung Timur Gelar Show Of Force

Jelang Pilkades 2023 dan Pemilu 2024, Polres Lampung Timur Gelar Show Of Force

22/07/2023
Sambut Idhul Adha, Karang Taruna Lampung Timur Laksanakan Kurban

Sambut Idhul Adha, Karang Taruna Lampung Timur Laksanakan Kurban

31/07/2020
Ganjar Sesalkan Terlibatnya Pelajar SMP/SMA Jateng dalam Aksi Demo Tolak UU Ciptaker !

Ganjar Sesalkan Terlibatnya Pelajar SMP/SMA Jateng dalam Aksi Demo Tolak UU Ciptaker !

10/10/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/