• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Kasus Kriminal Terungkap di Lampung Timur dan Way Kanan, Pelaku Curat dan Kepemilikan Senpi Ilegal Diamankan Polisi

DemokrasiNews
09/04/2026
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
Dua Kasus Kriminal Terungkap di Lampung Timur dan Way Kanan, Pelaku Curat dan Kepemilikan Senpi Ilegal Diamankan Polisi

DEMOKRASINEWS, Lampung, 9 April 2026 — Aparat kepolisian di wilayah Provinsi Lampung kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni pencurian dengan pemberatan (curat) dan kepemilikan senjata api ilegal.

Kasus Curat di Lampung Timur

Jajaran Polsek Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Toko Taqwa Mulia, Desa Banjarrejo, Kecamatan Batanghari.

Kedua pelaku berinisial AS (29), warga Kecamatan Sekampung Udik, dan CN (25), warga Kecamatan Gunung Pelindung. Keduanya diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban pada Sabtu, 28 Maret 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.

Dua Kasus Kriminal Terungkap di Lampung Timur dan Way Kanan, Pelaku Curat dan Kepemilikan Senpi Ilegal Diamankan Polisi Dua Kasus Kriminal Terungkap di Lampung Timur dan Way Kanan, Pelaku Curat dan Kepemilikan Senpi Ilegal Diamankan Polisi Dua Kasus Kriminal Terungkap di Lampung Timur dan Way Kanan, Pelaku Curat dan Kepemilikan Senpi Ilegal Diamankan Polisi

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Batanghari IPTU Aidil Azqor menjelaskan, kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di halaman toko sekitar pukul 16.00 WIB sebelum bekerja. Namun, setelah selesai bekerja, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp18.850.000 dan melaporkannya ke Polsek Batanghari.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat, 3 April 2026, Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengamankan kedua pelaku. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa STNK, BPKB sepeda motor, serta flashdisk berisi rekaman CCTV aksi pencurian.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Batanghari dan dijerat Pasal 477 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

Dua Kasus Kriminal Terungkap di Lampung Timur dan Way Kanan, Pelaku Curat dan Kepemilikan Senpi Ilegal Diamankan Polisi

Kasus Senjata Api Ilegal di Way Kanan

Sementara itu, Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan, juga mengungkap kasus dugaan kepemilikan senjata api tanpa izin yang sah.

Tersangka berinisial HS (42), warga Desa Terang Mulya, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, diamankan pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di area perkebunan sawit PT BNCW, Kampung Adi Jaya, Kecamatan Negara Batin.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kapolsek Negara Batin IPTU Indra Kirana menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Saat patroli, pihak keamanan perusahaan mendapati aktivitas mencurigakan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor, alat panen, serta hasil curian sekitar 90 tandan buah sawit dengan total kerugian mencapai Rp6.883.500.

Setelah tersangka diamankan, petugas menemukan senjata api rakitan dan empat butir amunisi aktif yang disimpan di saku celana pelaku. Tersangka mengakui tidak memiliki izin resmi atas kepemilikan senjata tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP terkait pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, serta Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga kendaraan pribadi serta melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah tindak kriminal.( Red/Rls Tribrata News Polda Lampung )


Berita Terkini

Sekjen PWI Pusat H. Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Indonesia Berduka
Peristiwa

Sekjen PWI Pusat H. Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Indonesia Berduka

DemokrasiNews
18/04/2026
Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Hujan 2 Jam,Banjir Hebat Lumpuhkan Kota Bandar Lampung
Peristiwa

Hujan 2 Jam,Banjir Hebat Lumpuhkan Kota Bandar Lampung

DemokrasiNews
15/04/2026

Related News

Sidak di Ruas Banjarnegara-Pekalongan, Ganjar Tegaskan Petugas Tak Lalai; Jangan Sampai Rakyat Celaka!

Sidak di Ruas Banjarnegara-Pekalongan, Ganjar Tegaskan Petugas Tak Lalai; Jangan Sampai Rakyat Celaka!

21/01/2022
Bupati Bersama Forkopimda Doa Bersama Di Bendungan Kuningan

Bupati Bersama Forkopimda Doa Bersama Di Bendungan Kuningan

20/06/2021
Ketum PWI: Keunggulan Wartawati Ada pada Pendekatan Interpersonal

Ketum PWI: Keunggulan Wartawati Ada pada Pendekatan Interpersonal

07/02/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/