DEMOKRASINEWS, Banyuwangi,Jatim — Warga Kampung Baru Lampon, Dusun Ringinsari, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, digemparkan oleh peristiwa tragis yang terjadi pada Selasa dini hari (31/3/2026). Seorang pria bernama Adi Setiawan (31) diduga membunuh ibu kandungnya sendiri, Suratun (65), dengan senjata tajam.
Selain korban meninggal dunia, satu orang lainnya bernama Dedi (45), yang tinggal serumah dengan pelaku, turut menjadi korban dan saat ini masih menjalani perawatan di RS Al Huda, Gambiran.
Kapolsek Pesanggaran, Kompol Maskur, menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui dari laporan warga bernama Dalim, yang merupakan tetangga korban. Dalim mengaku mendengar teriakan minta tolong sekitar pukul 01.00 WIB.
“Mendengar teriakan tersebut, saksi langsung keluar rumah dan menuju lokasi,” ujar Maskur.
Saat tiba di rumah korban, saksi mendapati Suratun dan Dedi sudah tergeletak bersimbah darah di dalam rumah. Ketika hendak memberikan pertolongan, saksi justru diancam oleh pelaku yang membawa parang dan pisau.
“Saksi sempat diancam akan dibunuh jika mencoba membantu, sehingga ia memilih menyelamatkan diri,” tambahnya.
Dalim kemudian meminta bantuan warga sekitar serta anggota Pusat Latihan Tempur Marinir (Puslatpurmar) 7 Lampon yang sedang berjaga. Warga bersama aparat kemudian mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku sebelum situasi semakin memburuk.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi selanjutnya membawa pelaku ke Mapolsek Pesanggaran untuk diamankan. Namun hingga kini, pelaku belum dapat dimintai keterangan secara maksimal.
“Berdasarkan informasi dari warga dan perangkat desa, pelaku diduga mengalami depresi. Dalam beberapa hari terakhir, ia disebut sering marah-marah,” jelas Kapolsek.
Perkembangan Kasus:
Hingga Rabu (1/4/2026), Adi Setiawan masih berada dalam pengawasan ketat pihak kepolisian. Untuk memastikan kondisi kejiwaannya, polisi telah melakukan pemeriksaan medis di RS Graha Medika.
Namun, hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut masih belum keluar. Polisi juga berencana melakukan pemeriksaan lanjutan guna memastikan kondisi psikologis pelaku secara menyeluruh.
“Pemeriksaan kejiwaan masih berproses. Kami akan menunggu hasilnya dan kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Maskur.
Guna menjaga keamanan pasien dan tenaga medis, pelaku untuk sementara kembali diamankan di Mapolsek Pesanggaran.
“Ini bukan penahanan, tetapi langkah pengamanan. Hak-hak pelaku tetap kami penuhi,” tegasnya.
Polisi juga belum dapat memastikan apakah dugaan gangguan kejiwaan pelaku berkaitan dengan penggunaan zat terlarang. Hal tersebut masih akan didalami lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Kami akan mendalami satu per satu, termasuk kemungkinan faktor lain yang memengaruhi kondisi pelaku,” pungkasnya.( Red/ Info Jatim Viral)











