DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan mengeluarkan surat Nomor: 766/D.TWS/03/2026 yang bersifat segera terkait pemberhentian sementara operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Wilayah I Lampung. Surat tersebut diterbitkan pada Selasa (10/3/2026).
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan laporan Koordinator Regional Provinsi Lampung tertanggal 7 Maret 2026 yang menyebutkan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan/atau belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) setelah melampaui 30 hari sejak mulai beroperasi.
Keputusan tersebut juga mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Dalam rangka pelaksanaan petunjuk teknis tersebut, sebanyak 67 SPPG di Provinsi Lampung untuk sementara dihentikan operasionalnya hingga pengelola melakukan pendaftaran SLHS ke Dinas Kesehatan setempat dan/atau membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Adapun sebaran dapur MBG yang dihentikan operasional sementara meliputi:
- Bandar Lampung sebanyak 8 dapur
- Lampung Selatan 6 dapur
- Lampung Tengah 10 dapur
- Lampung Timur 17 dapur
- Lampung Utara 14 dapur
- Mesuji 1 dapur
- Tanggamus 4 dapur
BGN menyatakan SPPG dapat mengajukan permohonan pencabutan penghentian operasional sementara setelah melakukan pendaftaran SLHS kepada Dinas Kesehatan setempat dan/atau membangun IPAL sesuai ketentuan yang berlaku. Permohonan tersebut harus dilengkapi dengan bukti pendaftaran SLHS kepada Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional.

Di sisi lain, Koordinator Olam Food Ingredients (OFI) unit bisnis kakao, Imam Suharto, menegaskan bahwa kunjungan perwakilan Rockefeller Foundation ke Lampung Timur sebelumnya merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan program pemenuhan gizi melalui SPPG.
Ia menjelaskan dukungan tersebut diberikan kepada tiga SPPG yang berada di wilayah Way Areng, Mataram Baru, dan Sadar Sriwijaya, yang menjadi bagian dari penguatan rantai pasok pangan berbasis agroforestri.
Menurut Imam, kunjungan tersebut juga bertujuan melihat langsung implementasi model Agroforestry Supply Chain (ASC) yang terintegrasi dengan program MBG di Lampung Timur.
Sementara itu, Vice President Rockefeller Foundation, Roy Steiner, menilai model ASC MBG yang dikembangkan di Lampung Timur merupakan salah satu praktik baik yang berpotensi diterapkan di berbagai wilayah lain di dunia.
“Model ASC–Agroforestry Supply Chain MBG di Lampung Timur ini merupakan salah satu contoh yang akan digunakan sebagai model baik untuk pengembangan program MBG di wilayah kerja Rockefeller Foundation di dunia,” kata Roy.
Dalam kunjungan tersebut turut hadir perwakilan Komite Percepatan Pembangunan Papua yang diwakili staf ahli Andi Muhammad. Komite tersebut bahkan merekomendasikan agar model yang telah berjalan di Lampung Timur dapat dikembangkan di wilayah Papua.
“Komite merekomendasikan kepada Rockefeller Foundation agar model ini juga bisa dikembangkan di Papua sebagai bagian dari penguatan program gizi dan ketahanan pangan,” ujar Andi.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah mengatakan saat ini terdapat sekitar 130 SPPG yang beroperasi di wilayahnya.
Menurut Ela, keberadaan ratusan SPPG tersebut memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat.
“Di Lampung Timur ada sekitar 130 SPPG. Dari jumlah itu, perputaran ekonomi dalam satu minggu bisa mencapai lebih dari Rp50 miliar,” kata Ela.
Ia berharap perputaran ekonomi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, baik bagi anak-anak sebagai penerima makanan bergizi maupun warga yang terlibat dalam penyediaan bahan pangan.
Ela juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar bekerja secara profesional dan menjaga kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
“Jangan sampai ada persoalan seperti menu yang tidak sesuai standar MBG atau makanan yang justru membuat penerima sakit perut. Artinya pengelola harus selektif dan teliti dalam menyiapkan menu,” tegasnya.(Red/Prie)










