Makan Bergizi Gratis vs Krisis Lapangan Kerja: Prioritas Pembangunan yang Perlu Dievaluasi
Lampung Timur – Kebijakan nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan memicu tanda tanya publik. Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil dan lapangan kerja yang masih terbatas, muncul pertanyaan retoris di berbagai platform media sosial: apakah tanpa program MBG Indonesia akan langsung menghadapi bencana gizi nasional?

Secara konseptual, program MBG adalah gagasan yang baik. Upaya pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah merupakan bagian dari investasi jangka panjang pembangunan sumber daya manusia. Namun dalam praktik di lapangan, sejumlah persoalan muncul, khususnya terkait pengelolaan dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang dinilai belum optimal.
Di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Lampung Timur, muncul keluhan masyarakat mengenai kualitas menu MBG. Beredar laporan mengenai telur asin yang tidak layak konsumsi, telur rebus yang kurang matang, buah yang hampir busuk, hingga persoalan higienitas penyajian. Bahkan terdapat kasus dugaan keracunan makanan yang memicu kekhawatiran orang tua.
Di sinilah peran tenaga ahli gizi dan pengawas dapur SPPG menjadi krusial. Standar keamanan pangan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan tanggung jawab profesional yang menyangkut kesehatan anak-anak sebagai penerima manfaat program.
Standar Menu: Seragam atau Berbasis Potensi Lokal?
Pertanyaan lain yang muncul adalah soal standar menu. Apakah komposisi MBG ditentukan secara seragam dari tingkat pusat atau provinsi, lalu diterapkan ke seluruh kabupaten/kota? Ataukah seharusnya disesuaikan dengan potensi pangan lokal masing-masing daerah?
Pendekatan berbasis kearifan lokal sejatinya lebih rasional. Selain mendukung ekonomi daerah, model ini juga dapat menjaga kesegaran bahan pangan dan menekan biaya distribusi. Namun tanpa pengawasan ketat dan sistem evaluasi transparan, fleksibilitas justru berisiko menimbulkan disparitas kualitas antarwilayah.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, angka stunting nasional berada di kisaran 21,5 persen. Artinya, sekitar 78,5 persen anak Indonesia tidak masuk kategori gagal tumbuh secara medis.
Jika program MBG diterapkan secara universal tanpa klasifikasi prioritas, anggaran ratusan triliun rupiah berpotensi mengalir kepada kelompok yang sebenarnya telah memiliki akses gizi memadai di rumahnya. Dalam perspektif perencanaan pembangunan, intervensi semestinya bersifat targeted—tepat sasaran pada wilayah dan keluarga dengan tingkat kerentanan tinggi.
Tanpa mekanisme penyaringan yang presisi, program berisiko menjadi inefisien dan kehilangan esensi intervensi sosialnya.
Di sisi lain, persoalan ketenagakerjaan menunjukkan indikator yang tak kalah mengkhawatirkan.
• Sekitar 9,9 juta penduduk usia 15–24 tahun masuk kategori Not in Employment, Education, or Training (NEET).
• Gelombang pemutusan hubungan kerja di sektor manufaktur masih terjadi di berbagai wilayah.
• Fenomena meningkatnya pekerja informal, termasuk jutaan mitra pengemudi ojek online, menjadi gambaran terbatasnya daya serap sektor formal.
• Ironisnya, sebagian guru honorer masih menerima honor antara Rp200.000 hingga Rp500.000 per bulan.
Kontras ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin negara berambisi membangun kualitas sumber daya manusia melalui intervensi asupan gizi, sementara kesejahteraan tenaga pendidiknya belum terselesaikan?
Memberi makan satu kelas setiap hari bisa bernilai lebih besar dibandingkan honor bulanan guru yang mengajar di kelas tersebut. Ketidaksinkronan ini mencerminkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap prioritas anggaran.
Opini ini bukan bentuk penolakan terhadap pentingnya pemenuhan gizi anak. Namun program berskala nasional harus dibarengi dengan tata kelola transparan, pengawasan ketat, serta penentuan sasaran berbasis data kemiskinan dan kerentanan gizi.
Pemerintah perlu segera merespons berbagai keluhan masyarakat dengan audit terbuka, perbaikan standar operasional dapur SPPG, serta memastikan pengawasan ahli gizi berjalan efektif.
Lebih dari itu, perencanaan pembangunan idealnya tidak terjebak pada dikotomi “gizi atau lapangan kerja”. Keduanya merupakan fondasi pembangunan manusia. Namun dalam kondisi fiskal terbatas, penentuan prioritas berbasis urgensi dan dampak jangka panjang menjadi keharusan.
Program Makan Bergizi Gratis bisa menjadi investasi strategis jika dikelola secara tepat sasaran. Tetapi tanpa pengawasan dan sinkronisasi kebijakan ketenagakerjaan, ia berisiko dipandang sebagai solusi instan di tengah persoalan ekonomi yang lebih kompleks.(Redaksi Supriyono)











