DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan 1447 H, Polsek Pasir Sakti jajaran Polres Lampung Timur melaksanakan razia di tempat hiburan malam Karaoke Sultan yang berlokasi di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif selama masyarakat menjalankan ibadah puasa. Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di area tempat karaoke dan menemukan sejumlah minuman beralkohol yang tersimpan di lokasi.
Barang yang diamankan antara lain dua botol minuman merek Sampurna/Vigur, dua botol besar anggur merah, satu botol soju, serta satu botol Atlas Anggur Lychee. Seluruh barang kemudian didata dan diamankan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain pemeriksaan, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada pemilik tempat usaha agar tidak mengoperasikan aktivitas karaoke selama bulan Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Kapolsek Pasir Sakti, Aos Kusni Palah, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran minuman keras dan aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
“Selama Ramadan, kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat serta pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan saling menghormati selama bulan suci Ramadan agar situasi wilayah Pasir Sakti tetap aman dan tertib. (Red/Prie/Rls)











