DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, membentuk Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP/CSR) dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 serta persiapan pembentukan Forum TSP Kabupaten Lampung Timur, Rabu (11/2/2026).
Pembentukan tim tersebut bertujuan meningkatkan kolaborasi dan penyelarasan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan prioritas pembangunan daerah.
“TSP atau CSR bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan kemitraan strategis antara pemerintah dan dunia usaha,” ujar Bupati Ela Siti Nuryamah.
Ia menegaskan, program CSR diharapkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan di Kabupaten Lampung Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah berkontribusi melalui berbagai program CSR dalam mendukung pembangunan daerah.
Dengan terbentuknya Forum TSP, pemerintah daerah berharap sinergi program pembangunan tahun 2026 dapat semakin optimal. Adapun prioritas program meliputi pengembangan sarana dan prasarana umum, pemberdayaan sosial, bantuan bagi penyandang disabilitas dan fakir miskin, pendidikan dan pelatihan, serta bantuan bagi korban bencana.(Red/Rls)











