• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

HGU Sugar Group Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun

DemokrasiNews
22/01/2026
in Nasional, Tokoh
HGU Sugar Group Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun

DEMOKRASINEWS, Jakarta- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencabut Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85,2 hektar milik PT Sweet Indo Lampung, anak usaha Sugar Group Companies (SGC). Pencabutan dilakukan karena lahan tersebut berada di atas tanah milik negara yang merupakan aset Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Keputusan tegas ini diambil dalam rapat koordinasi lintas lembaga yang melibatkan Kejaksaan Agung, Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Polri, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, pencabutan HGU tidak dapat ditawar karena aktivitas usaha SGC berlangsung di atas lahan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pertahanan negara.

HGU Sugar Group Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun HGU Sugar Group Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun HGU Sugar Group Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun
HGU Sugar Group Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun

“Dari rapat tadi alhamdulillah semua sepakat, semua sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan cq TNI AU kami nyatakan cabut, yang hari ini di atasnya ada tanaman tebu dan ada pabrik gula,” ujar Nusron Wahid di Kejaksaan Agung, Rabu (21/1/2026).

Dengan dicabutnya HGU tersebut, status kepemilikan lahan secara otomatis kembali kepada negara. Nusron menjelaskan, TNI Angkatan Udara akan segera menindaklanjuti secara administratif dengan mengajukan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama Kemhan.

“TNI Angkatan Udara akan mengajukan permohonan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama Kemhan cq TNI AU,” jelasnya.

Meski keputusan ini berpotensi memicu keberatan dari pihak perusahaan, Nusron menyebut hingga kini belum ada protes terbuka dari SGC. Namun, ia mengakui perusahaan sebelumnya telah menyampaikan surat keberatan atas proses pencabutan tersebut.

“Sampai hari ini belum ada yang memprotes, tapi kami sudah mengantisipasi karena sebelumnya mereka melayangkan surat keberatan,” ungkapnya.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai aset tanah yang berhasil diselamatkan negara dari pencabutan HGU tersebut ditaksir mencapai Rp14,5 triliun.

Terkait asal-usul HGU, Nusron memaparkan bahwa pihak SGC sebelumnya mengklaim memperoleh lahan tersebut melalui proses lelang di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) saat mengajukan perpanjangan HGU.

“Keterangan yang disampaikan kepada ATR/BPN, mereka mengajukan perpanjangan karena tanahnya diperoleh dari hasil lelang di BPPN,” kata Nusron.(Red/Prie/Rls)


Berita Terkini

Perempuan Lampung Bersinar di Panggung Sastra Nasional, Warnai Peluncuran Buku Puisi 68 Karya Isbedy Stiawan ZS
Pendidikan

Perempuan Lampung Bersinar di Panggung Sastra Nasional, Warnai Peluncuran Buku Puisi 68 Karya Isbedy Stiawan ZS

DemokrasiNews
14/07/2026
Semangat Baru di Awal Pekan: Saat Rakyat Menunggu Bukti, Bukan Sekadar Janji
Opini

Semangat Baru di Awal Pekan: Saat Rakyat Menunggu Bukti, Bukan Sekadar Janji

DemokrasiNews
13/07/2026
Pangdam XXI/Radin Inten Resmi Dikukuhkan Jadi Keluarga Besar Adat Lampung, Prosesi Turun Mandei Warnai Begawi Festival 2026
Sosial Budaya

Pangdam XXI/Radin Inten Resmi Dikukuhkan Jadi Keluarga Besar Adat Lampung, Prosesi Turun Mandei Warnai Begawi Festival 2026

DemokrasiNews
12/07/2026
UKW PWI Lampung Dibuka, Pemprov: Pers Profesional Pilar Demokrasi
Edukasi

UKW PWI Lampung Dibuka, Pemprov: Pers Profesional Pilar Demokrasi

DemokrasiNews
09/07/2026
Angkon Muakhi Satukan Keberagaman, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Menjadi Saudara Adat Lampung
Sosial Budaya

Angkon Muakhi Satukan Keberagaman, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Menjadi Saudara Adat Lampung

DemokrasiNews
09/07/2026
Kolaborasi Nyata untuk Lingkungan, BRI dan Pemkab Lampung Timur Percepat Transformasi Pengelolaan Sampah
Advertorial

Kolaborasi Nyata untuk Lingkungan, BRI dan Pemkab Lampung Timur Percepat Transformasi Pengelolaan Sampah

DemokrasiNews
09/07/2026

Related News

Kementerian Sosial RI Siapkan Rp7,08 triliun untuk Bantuan Sosial

Kementerian Sosial RI Siapkan Rp7,08 triliun untuk Bantuan Sosial

22/07/2021

HUT ke 8, Ponpes Nurul Ikhlas Tuba Gelar Tabligh Akbar dan Haflah Akhirussanah

01/11/2020
120 Orang Anggota PPK Kabupaten Lampung Timur Resmi Dikukuhkan

120 Orang Anggota PPK Kabupaten Lampung Timur Resmi Dikukuhkan

04/01/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/