• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 3, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

HGU Sugar Group Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun

DemokrasiNews
22/01/2026
in Nasional, Tokoh
HGU Sugar Group Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun

DEMOKRASINEWS, Jakarta- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencabut Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85,2 hektar milik PT Sweet Indo Lampung, anak usaha Sugar Group Companies (SGC). Pencabutan dilakukan karena lahan tersebut berada di atas tanah milik negara yang merupakan aset Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Keputusan tegas ini diambil dalam rapat koordinasi lintas lembaga yang melibatkan Kejaksaan Agung, Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Polri, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, pencabutan HGU tidak dapat ditawar karena aktivitas usaha SGC berlangsung di atas lahan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pertahanan negara.

HGU Sugar Group Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun HGU Sugar Group Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun HGU Sugar Group Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun
HGU Sugar Group Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun

“Dari rapat tadi alhamdulillah semua sepakat, semua sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan cq TNI AU kami nyatakan cabut, yang hari ini di atasnya ada tanaman tebu dan ada pabrik gula,” ujar Nusron Wahid di Kejaksaan Agung, Rabu (21/1/2026).

HGU Sugar Group Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun HGU Sugar Group Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun HGU Sugar Group Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun

Dengan dicabutnya HGU tersebut, status kepemilikan lahan secara otomatis kembali kepada negara. Nusron menjelaskan, TNI Angkatan Udara akan segera menindaklanjuti secara administratif dengan mengajukan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama Kemhan.

“TNI Angkatan Udara akan mengajukan permohonan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama Kemhan cq TNI AU,” jelasnya.

Meski keputusan ini berpotensi memicu keberatan dari pihak perusahaan, Nusron menyebut hingga kini belum ada protes terbuka dari SGC. Namun, ia mengakui perusahaan sebelumnya telah menyampaikan surat keberatan atas proses pencabutan tersebut.

“Sampai hari ini belum ada yang memprotes, tapi kami sudah mengantisipasi karena sebelumnya mereka melayangkan surat keberatan,” ungkapnya.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai aset tanah yang berhasil diselamatkan negara dari pencabutan HGU tersebut ditaksir mencapai Rp14,5 triliun.

Terkait asal-usul HGU, Nusron memaparkan bahwa pihak SGC sebelumnya mengklaim memperoleh lahan tersebut melalui proses lelang di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) saat mengajukan perpanjangan HGU.

“Keterangan yang disampaikan kepada ATR/BPN, mereka mengajukan perpanjangan karena tanahnya diperoleh dari hasil lelang di BPPN,” kata Nusron.(Red/Prie/Rls)


Berita Terkini

Bupati Lampung Timur Tegaskan Kepala Desa Bukan untuk Berfoya-foya: Layani Rakyat, Jauhi KKN
Advertorial

Bupati Lampung Timur Tegaskan Kepala Desa Bukan untuk Berfoya-foya: Layani Rakyat, Jauhi KKN

DemokrasiNews
03/09/2026
Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, 566 Korban dari 19 Lembaga Pendidikan
Peristiwa

Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, 566 Korban dari 19 Lembaga Pendidikan

DemokrasiNews
03/09/2026
Uji Promosi Doktor S3 Bukan Sekadar Gelar, Ini Makna Akademik dan Kontribusinya bagi Masyarakat
Pendidikan

Uji Promosi Doktor S3 Bukan Sekadar Gelar, Ini Makna Akademik dan Kontribusinya bagi Masyarakat

DemokrasiNews
02/09/2026
HPN 2027 di Lampung, PWI Tegaskan Tetap Jadi Penanggung Jawab dan Siap Rangkul Seluruh Konstituen Dewan Pers
Nasional

HPN 2027 di Lampung, PWI Tegaskan Tetap Jadi Penanggung Jawab dan Siap Rangkul Seluruh Konstituen Dewan Pers

DemokrasiNews
02/09/2026
Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik
Peristiwa

Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik

DemokrasiNews
02/09/2026
Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang
Peristiwa

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang

DemokrasiNews
02/09/2026

Related News

KPU Way Kanan Sosialisasikan Tahapan Pilkada, Berikut Jadwalnya

KPU Way Kanan Sosialisasikan Tahapan Pilkada, Berikut Jadwalnya

02/07/2020
Senator Ahmad Bastian Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Ajak Seluruh Wakil Rakyat Bersinergi

Senator Ahmad Bastian Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Ajak Seluruh Wakil Rakyat Bersinergi

28/07/2026
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pagar Rumdis

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pagar Rumdis

06/02/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/