Demokrasinews:Way Kanan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU No 5 Tahun 2020 dan SE KPU Nomor 20 tahun 2020 sebagai bagian dari Penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, Kamis (2/7/2020)), di Hotel Sinar Kampung Sidoarjo Blambangan Umpu.
Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan bahwa Pilkada serentak ditetapkan tanggal 9 Desember 2020. Untuk Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ada penambahan menjadi 991 TPS, dimana semula dipetakan sebanyak 790 TPS.
“Hal ini menindaklanjuti kesepakatan DPR RI, KPU, Bawaslu dan Pemerintah bahwa jumlah maksimum pemilih dalam 1 TPS adalah 500 orang” jelas Ketua KPU Refki.
Dalam sosialisasi tersebut di paparkan beberapa pergeseran tahapan jadwal dalam PKPU 5 Tahun 2020 secara garis besar yakni :
1.Rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) 24 Juni – 14 Juli 2020.
2.Coklit Pemilih, 15 Juli – 13 Agustus 2020.
3.Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS 7 Agustus – 29 Agustus 2020.
4.Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS 19 September 2020 28 September 2020.
5.Pengumuman DPT oleh PPS, 28 Oktober – 6 Desember 2020
6.Pendaftaran Pasangan Calon 4-6 September.
7.Penetapan Pasangan Calon 23 September.
8.Pengundian dan pengumuman nomor urut 24 September.
9.Masa Kampanye 26 September – 5 Desember 2020.
10.Pemungutan Suara 9 Desember 2020
11.Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK 10 – 14 Desember 2020.
12.Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota 13-17 Desember 2020.
Dalam pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi, penyesuaian teknis pelaksanaan kegiatan diwajibkan menjalankan Protokol Pencegahan Covid-19 dalam setiap tahapan. Menghindari adanya kerumunan massa dan memfasilitasi penyelenggara adhoc dengan alat pelindung diri.
Acara tersebut dihadiri Bupati Way Kanan, Anggota KPU Propinsi Lampung M. Tio Aliansyah dan Antoniyus Cahyalana, Ketua Bawaslu Way Kanan Yesi Karnainsyah, Perwakilan Kodim, Polres, dan Kejari, Pimpinan Partai Politik, Kepala Badan Kesbangpol Indra Zakariya, perwakilan FKUB, APDESI dan perwakilan KNPI.
Pewarta: Ari Anggara,
Editor : Andono.











