• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Hari Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah Digunakan di Kantor dan Sekolah

DemokrasiNews
13/01/2026
in Sosial Budaya, Advertorial, Edukasi, Nasional, Pendidikan, Tokoh, Wisata
Hari Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah Digunakan di Kantor dan Sekolah

DEMOKRASINEWS,Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat. Kebijakan ini mewajibkan penggunaan bahasa daerah Lampung serta pemakaian batik khas Lampung setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan dan lembaga pendidikan.

Instruksi Gubernur yang ditandatangani pada 30 Desember 2025 tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam melestarikan dan memperkuat kebudayaan lokal. Kebijakan ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta Tiga Cita Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam menjaga identitas adat sebagai bagian dari khazanah budaya Nusantara.

Ingub tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari Sekretaris Daerah Provinsi, para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, hingga kepala perangkat daerah dan instansi vertikal. Selain itu, kebijakan ini juga menyasar sektor pendidikan, termasuk rektor dan pimpinan perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh wilayah Lampung.

Hari Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah Digunakan di Kantor dan Sekolah Hari Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah Digunakan di Kantor dan Sekolah Hari Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah Digunakan di Kantor dan Sekolah

Dalam diktum kesatu, Gubernur menginstruksikan pelaksanaan nyata program Hari Kamis Beradat. Setiap hari Kamis, bahasa Lampung diwajibkan sebagai alat komunikasi utama dalam pelayanan publik, interaksi antarpegawai, rapat dinas, serta sambutan resmi selama jam kerja.

Penggunaan bahasa Lampung juga didorong diterapkan di lingkungan pendidikan. Lembaga pendidikan diminta memanfaatkan bahasa daerah dalam proses belajar mengajar sebagai upaya menanamkan nilai-nilai budaya lokal sejak dini kepada peserta didik.

Selain pengaturan bahasa, Gubernur juga menetapkan ketentuan berpakaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada diktum kedua, seluruh ASN, baik laki-laki maupun perempuan, diwajibkan mengenakan batik khas Lampung setiap hari Kamis.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan agar instruksi ini tidak hanya menjadi formalitas, melainkan dilaksanakan secara tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab oleh seluruh pihak terkait. Instruksi Gubernur tersebut dinyatakan mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan.
(Red/ Ato/Rls Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)


Berita Terkini

Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur
Hukum & Kriminal

Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur

DemokrasiNews
31/05/2026
Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan

DemokrasiNews
31/05/2026
Kejurprov Anggar Lampung 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju PON Beladiri
Olahraga

Kejurprov Anggar Lampung 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju PON Beladiri

DemokrasiNews
31/05/2026
Tawaf Ifadah Sempurnakan Rangkaian Haji Jamaah Indonesia di Makkah
Sosial Budaya

Tawaf Ifadah Tak Bisa Digantikan Dam: Pembimbing Haji Kloter JKG 07 Lampung Berikan Penjelasan Mendalam

DemokrasiNews
31/05/2026
Puing-Puing Rumah Jadi Saksi, Seorang Anak Memilih Membahagiakan Ibunya dengan Hadiah Umrah
Edukasi

Puing-Puing Rumah Jadi Saksi, Seorang Anak Memilih Membahagiakan Ibunya dengan Hadiah Umrah

DemokrasiNews
30/05/2026
Guru Ngaji Kehilangan Rumah, Kepedulian Warga dan Perusahaan Bangkitkan Asa
Advertorial

Guru Ngaji Kehilangan Rumah, Kepedulian Warga dan Perusahaan Bangkitkan Asa

DemokrasiNews
30/05/2026

Related News

PGRI Tulang Bawang Gelar  Syukuran HGN dan HUT PGRI Ke-77

PGRI Tulang Bawang Gelar  Syukuran HGN dan HUT PGRI Ke-77

29/11/2022
Sindikat Curanmor Bersenpi di Pringsewu Dibongkar, Oknum Satpol PP Terlibat

Sindikat Curanmor Bersenpi di Pringsewu Dibongkar, Oknum Satpol PP Terlibat

07/04/2026
Presiden Jokowi Resmikan Sodetan Ciliwung 1.2 Km, Bagian dari Penanganan dari Hulu ke Hilir untuk Kendalikan Banjir Jakarta

Presiden Jokowi Resmikan Sodetan Ciliwung 1.2 Km, Bagian dari Penanganan dari Hulu ke Hilir untuk Kendalikan Banjir Jakarta

02/08/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/