DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang, 6 Oktober 2026 — Sebanyak 1.233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu non-ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, menjalani validasi faktual secara bertahap.
Validasi tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Tulang Bawang, Senin (5/10/2026). Kegiatan dilakukan untuk memastikan keberadaan, kedisiplinan, serta kehadiran para pegawai di tempat tugas sesuai dengan data dan usulan dari masing-masing satuan kerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulang Bawang, Drs. Okta Heri Aisyah, mengatakan jumlah 1.233 P3K paruh waktu tersebut belum mencakup pegawai yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), puskesmas, serta para guru yang tersebar di berbagai sekolah di Kabupaten Tulang Bawang.
“Validasi ini dilakukan untuk mengecek fakta di lapangan, termasuk keberadaan yang bersangkutan, kedisiplinan, dan kehadiran di tempat kerja sesuai dengan usulan masing-masing satuan kerja,” ujar Okta.
Menurut dia, proses validasi diharapkan dapat memastikan para pegawai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara baik sesuai ketentuan serta arahan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Sementara itu, Bupati Tulang Bawang Drs. Hi. Qudrotul Ikhwan, M.M., mengatakan validasi tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap kinerja P3K paruh waktu selama satu tahun masa kerja.
Bupati menjelaskan, hasil evaluasi akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan apakah kontrak kerja para pegawai dapat diperpanjang atau tidak.
“Kalau memenuhi syarat, akan dilakukan perpanjangan kerja. Namun, kalau tidak memenuhi syarat, tentu akan dilakukan pemberhentian,” kata Qudrotul.
Meski demikian, secara pribadi Bupati berharap tidak terjadi pemutusan hubungan kerja. Ia menegaskan, apabila terdapat pegawai yang tidak memenuhi persyaratan berdasarkan hasil evaluasi, keputusan akan diambil secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Harapan saya tidak ada pemutusan. Tetapi kalau berdasarkan evaluasi yang bersangkutan tidak memenuhi syarat, mohon maaf, tentu akan dilakukan evaluasi secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Untuk mempermudah proses validasi, kegiatan serupa nantinya juga akan dilaksanakan di tingkat kecamatan. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang akan membentuk zonasi wilayah sehingga secara teknis pelaksanaan lebih efektif dan para pegawai tidak harus datang seluruhnya ke kompleks Pemerintah Kabupaten.
Bagi para P3K paruh waktu, validasi ini menjadi bagian penting dari perjalanan pengabdian mereka. Salah seorang pegawai P3K yang bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tulang Bawang, YN, menyambut positif kegiatan tersebut.
Ia berharap hasil validasi menunjukkan bahwa dirinya memenuhi persyaratan untuk mendapatkan perpanjangan kontrak karena merasa telah menjalankan tugas sesuai dengan perjanjian kerja selama satu tahun terakhir.
Apresiasi juga datang dari Yusuf, warga Tulang Bawang yang secara tidak sengaja menyaksikan kegiatan validasi tersebut.
Ia menilai evaluasi terhadap aparatur pemerintah merupakan langkah positif untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara profesional dan bertanggung jawab.
Menurutnya, P3K paruh waktu maupun ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang memiliki tanggung jawab kepada masyarakat karena gaji dan tunjangan yang diterima bersumber dari anggaran negara, yang salah satunya berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak.
“Harapannya, seluruh pegawai semakin memiliki tanggung jawab dan loyalitas dalam bekerja sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” kata Yusuf.
Validasi faktual tersebut pada akhirnya bukan sekadar proses administratif, melainkan juga menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, profesionalisme, dan akuntabilitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya Tulang Bawang yang lebih maju sesuai semangat pembangunan daerah “Udang Manis.” ( Red/Gunawan )














