DEMOKRASINEWS,Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengintensifkan upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan, sosialisasi, dan pengendalian gratifikasi. Ketua KPU Mochammad Afifuddin menegaskan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemilu yang bersih dan transparan.
Hal tersebut disampaikan Afif saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar secara hybrid pada Senin (8/9/2025). Acara ini juga diikuti oleh Anggota KPU Iffa Rosita, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, serta jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut Afif, kemajuan teknologi di lingkungan KPU telah memperkecil potensi penyelewengan, pemerasan, maupun penyuapan. “Seluruh mekanisme kini terintegrasi dalam sistem yang transparan dan dapat terpantau secara langsung,” ujarnya.

Anggota KPU Iffa Rosita menambahkan bahwa akuntabilitas merupakan prinsip utama penyelenggara pemilu. Melalui kegiatan sosialisasi, kata dia, jajaran KPU dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mewujudkan akuntabilitas, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga semakin meningkat.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan Deputi Bidang Dikmas KPK Wawan Wardiana sebagai narasumber, serta diikuti secara daring oleh Ketua, Anggota, dan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU kabupaten/kota se-Indonesia.(Rls/Smbr Hms KPU Pusat)











