DEMOKRASINEWS, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan santunan kepada ahli waris tiga anggota kepolisian yang gugur saat menjalankan tugas menindak kasus sabung ayam. Santunan tersebut mencakup bantuan dari ASABRI sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan.
Ketiga anggota yang gugur dalam tugas tersebut adalah Kapolsek Negara Batin Way Kanan, AKP Anumerta Lusiyanto, serta Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta. Santunan kepada AKP Anumerta Lusiyanto dan Aipda Anumerta Petrus Apriyanto diserahkan kepada istri mereka selaku ahli waris, sedangkan santunan untuk Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta diberikan kepada ibunya.
Selain santunan, Kapolri juga memberikan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiga anggota yang gugur. Penghargaan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP/500/III/2025 tertanggal 18 Maret 2025 sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian mereka.
“Bapak Kapolri memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada setiap anggota Polri. Khususnya dalam peristiwa ini, tiga personel diberikan kenaikan pangkat luar biasa Anumerta,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
Lebih lanjut, Karopenmas menyampaikan bahwa gugurnya ketiga personel tersebut merupakan duka mendalam bagi keluarga besar Polri. Mereka mengorbankan nyawa dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Dengan adanya surat keputusan dari Bapak Kapolri ini, diharapkan dapat membantu ahli waris keluarga korban mendapatkan santunan dan penghargaan yang layak atas jasa-jasa mereka,” tambahnya.
Polri terus berkomitmen untuk memberikan penghormatan kepada anggotanya yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi dan keberanian demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. (Red/Rls Hms Polri)











