• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pringsewu Ditangkap, Korban Alami Kerugian Rp19,3 Juta

DemokrasiNews
20/02/2025
in Hukum & Kriminal
Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pringsewu Ditangkap, Korban Alami Kerugian Rp19,3 Juta

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Sabtu dinihari (15/2/2025). Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku, yakni RA alias Bowo (17) dan AP (18), yang merupakan warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya. RA alias Bowo ditangkap pertama kali di sekitar Tugu Pengantin, Kecamatan Gedong Tataan, pada Minggu dinihari (16/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan keterangan dari RA, polisi kemudian menangkap AP satu jam setelahnya di rumahnya di Desa Sukaraja, Gedong Tataan.

“Keduanya diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Dimas Kurniawan (17), warga Kecamatan Pringsewu, pada Sabtu dinihari sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas Barat Sumatera, Dusun Wonokroyo, Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu,” ujar AKP Herman dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra.

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pringsewu Ditangkap, Korban Alami Kerugian Rp19,3 Juta Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pringsewu Ditangkap, Korban Alami Kerugian Rp19,3 Juta Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pringsewu Ditangkap, Korban Alami Kerugian Rp19,3 Juta

Dalam laporan korban, Dimas mengaku bahwa saat pulang dari mengantarkan temannya, ia dibuntuti oleh sejumlah orang tak dikenal yang mengendarai beberapa sepeda motor. Sesampainya di lokasi kejadian, salah satu pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, korban juga diserang secara brutal dengan senjata tajam, yang mengakibatkan luka sabetan di kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Setelah melukai korban, kedua pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Beat dan HP iPhone 11 milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp19,3 juta dan segera melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan yang diterima, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua pelaku. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan sepeda motor milik korban yang dikuasai oleh RA, sementara HP milik korban masih dalam pencarian. Selain itu, polisi juga berhasil menyita senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku untuk melukai korban.

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pringsewu Ditangkap, Korban Alami Kerugian Rp19,3 Juta Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pringsewu Ditangkap, Korban Alami Kerugian Rp19,3 Juta Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pringsewu Ditangkap, Korban Alami Kerugian Rp19,3 Juta

“Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku bahwa aksi curas tersebut merupakan bagian dari tawuran yang mereka lakukan sebelumnya. Menurut pengakuan mereka, mengambil barang dari lawan tawuran sudah menjadi kebiasaan. Rencananya, sepeda motor korban akan dikembalikan setelah membayar uang tebusan sebesar Rp1,5 juta,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Karena salah satu pelaku masih berstatus anak di bawah umur, maka proses peradilannya akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tandasnya. (Red/Rls Humas Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban

DemokrasiNews
07/10/2026
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar

DemokrasiNews
07/10/2026
Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan
Peristiwa

Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan

DemokrasiNews
06/10/2026
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi
Hukum & Kriminal

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

DemokrasiNews
05/10/2026
Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung

DemokrasiNews
05/10/2026
Ketua KPU Lampung Utara Laporkan Dugaan Penggelapan Fortuner
Hukum & Kriminal

Ketua KPU Lampung Utara Laporkan Dugaan Penggelapan Fortuner

DemokrasiNews
05/10/2026

Related News

Perayaan Paskah, GMNI Jambi Bantu Proses Pengamanan Ibadah Gereja di Jambi

Perayaan Paskah, GMNI Jambi Bantu Proses Pengamanan Ibadah Gereja di Jambi

04/04/2021
Terapkan Disiplin, Winarni Minta Jangan Sampai Membuat Anak Tertekan

Terapkan Disiplin, Winarni Minta Jangan Sampai Membuat Anak Tertekan

07/09/2020
Presiden Jokowi Akan Tinjau Lumbung Pangan dan Resmikan Bendungan Napun Gete di NTT

Presiden Jokowi Akan Tinjau Lumbung Pangan dan Resmikan Bendungan Napun Gete di NTT

23/02/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/