• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Paranormal di Pringsewu Ditangkap Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pasien

DemokrasiNews
21/02/2025
in Hukum & Kriminal
Paranormal di Pringsewu Ditangkap Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pasien

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Seorang pria yang mengaku sebagai paranormal di Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap pasiennya. Pelaku, yang dikenal dengan nama Dedih atau Dedi Arang (42), warga Pekon Bumi Arum, Pringsewu, diringkus tanpa perlawanan di kediamannya pada Kamis (6/2/2025).

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Plh. Kasat Reskrim Ipda Candra Hirawan menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari SO (66), suami korban, yang tidak terima atas tindakan bejat pelaku terhadap istrinya, SF (56).

Korban mengungkapkan bahwa pada Kamis, (23/2/2025), sekitar pukul 20.30 WIB, ia datang ke rumah pelaku untuk menjalani pengobatan alternatif. Pelaku mengklaim bahwa korban mengalami gangguan makhluk halus.

Paranormal di Pringsewu Ditangkap Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pasien Paranormal di Pringsewu Ditangkap Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pasien Paranormal di Pringsewu Ditangkap Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pasien

Untuk menjalani ritual pengobatan, pelaku meminta korban menyiapkan berbagai barang, seperti garam, gula, tikar, hingga ayam cemani. Setelah semua syarat lengkap, pelaku membawa korban seorang diri ke tepi sungai yang berjarak sekitar tiga kilometer dari rumahnya. Pelaku melarang siapa pun menemani korban dengan alasan bahwa ritual harus dilakukan secara tertutup. Korban merasa ada kejanggalan dalam ritual tersebut dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada suami dan anak-anaknya.

Saat ritual berlangsung, lanjut Kasat, pelaku berpura-pura kesurupan dengan meraung-raung sebelum akhirnya mencabuli dan menyetubuhi korban. Pelaku berdalih bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mengeluarkan makhluk halus yang diyakini bersembunyi dalam tubuh korban.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, suami korban kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dirinya tidak memiliki kemampuan supranatural. Ia mengungkapkan bahwa modus tersebut sengaja dilakukan agar korban percaya dan menuruti keinginannya. Polisi kini tengah mendalami kasus ini dan menyelidiki kemungkinan adanya korban lain. Sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban dan peralatan ritual yang diminta pelaku, telah disita oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dan terancam hukuman kurungan sembilan tahun penjara.

Menanggapi kejadian ini, Ipda Candra Hirawan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada seseorang yang mengaku memiliki kemampuan supranatural dan menawarkan pengobatan alternatif tanpa dasar yang jelas.

“Polisi juga mengingatkan agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa demi mencegah kasus serupa terulang kembali,” tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap praktik pengobatan alternatif yang tidak terverifikasi dan dapat menjerumuskan mereka ke dalam situasi berbahaya. (Red/Rls Humas Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026
Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif
Hukum & Kriminal

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif

DemokrasiNews
26/05/2026
Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026

Related News

Satgas Kembali Kuasai Aset Eks BLBI di Karet Tengsin dan Pondok Indah

Satgas Kembali Kuasai Aset Eks BLBI di Karet Tengsin dan Pondok Indah

11/09/2021
Selamat Untuk Garuda Indonesia Meraih Predikat 5-Star Covid-19 Airline Safety dari Skytrax

Selamat Untuk Garuda Indonesia Meraih Predikat 5-Star Covid-19 Airline Safety dari Skytrax

04/07/2021
Sikapi Terkait PERBUB No:40 dan No:02 Thn 2022, Soal Insentif APD, DPRD Lampung Timur dan Eksekutif Tak Harmonis 

Sikapi Terkait PERBUB No:40 dan No:02 Thn 2022, Soal Insentif APD, DPRD Lampung Timur dan Eksekutif Tak Harmonis 

10/12/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/