• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kuasa Hukum Korban, Kepolisian Diminta Menerapkan Pasal 340 Terhadap Pelaku Penusukan di Gedung Dalam

DemokrasiNews
05/08/2024
in Peristiwa, Hukum & Kriminal
Kuasa Hukum Korban, Kepolisian Diminta Menerapkan Pasal 340 Terhadap Pelaku Penusukan di Gedung Dalam

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Perkara penusukan terhadap korban SS di Dusun I, Desa Gedung Dalam, Batanghari Nuban, Lampung Timur beberapa waktu lalu memasuki babak baru. Kuasa Hukum korban, Indri Wuryandari, berharap agar pihak kepolisian menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap pelaku M.

Indri menjelaskan, dari keterangan serta kronologinya, sebelum korban SS datang ke rumah pelaku, seseorang bernama Fandi, yang diketahui adalah ponakan dari pelaku M, datang ke rumah korban. 

“Jadi ada orang datang namanya Fandi, itu yang saya tau adalah ponakan dari pelaku M,” ujar Indri kepada awak media, Senin (05/08/2024).

Kuasa Hukum Korban, Kepolisian Diminta Menerapkan Pasal 340 Terhadap Pelaku Penusukan di Gedung Dalam Kuasa Hukum Korban, Kepolisian Diminta Menerapkan Pasal 340 Terhadap Pelaku Penusukan di Gedung Dalam Kuasa Hukum Korban, Kepolisian Diminta Menerapkan Pasal 340 Terhadap Pelaku Penusukan di Gedung Dalam

Indri juga menyampaikan, jika istri korban mendengar percakapan antara Fandi dan korban, pelaku M tersebut memanggil korban untuk ke rumah. 

“Yang saya tahu dari istri korban, si Fandi ini mengatakan ‘kiyay, kiyay ditunggu oleh M di rumah,’ untuk keperluannya apa saya tidak tahu,” papar Indri.

Dengan begitu, korban berpikir jika M ingin membicarakan persoalan tapal batas rumah secara kekeluargaan. Maka, korban datang ke rumah M dengan membawa anaknya yang berumur lima tahun,” ucapnya. 

Namun, tak berselang lama, pihak keluarga mendapat kabar bahwa SS ditusuk oleh M menggunakan badik.

Indri meluruskan bahwa tidak ada cekcok sebelum penusukan terjadi. yang jelas, rumah orang tua pelaku dan rumah korban itu berdekatan. 

Menurutnya, ibu pelaku menganggap tanah di belakang rumahnya masih miliknya, meskipun digunakan untuk menanam singkong, pisang, dan membuang sampah. Korban sering menegur tetangganya tersebut untuk tidak membuang sampah dan menanam di tanah miliknya.

“Mungkin pertemuan sore itu untuk membicarakan itu, karena yang jelas korban ini berbicara kepada pelaku untuk menasihati ibunya agar tidak membuang sampah di situ dan tidak menanam di situ,” beber Indri.

Persoalan tapal batas ini sudah berlangsung beberapa bulan. Indri menyatakan kedatangannya ke Polres Lampung Timur untuk mendampingi keluarga korban dalam mencari keadilan. Korban juga, kata Indri, masih merupakan keluarga baginya.

“Yang jelas saya sebagai penasihat hukum korban, meminta kepada Polres Lamtim untuk mengawal kasus ini sampai selesai,” pintanya.

Indri juga menyoroti bahwa anak korban yang berumur lima tahun menyaksikan langsung proses penusukan, yang tentunya menimbulkan trauma. 

“Tentu ini ada traumatik bagi sang anak. Kalau saya bukan tidak menghargai pasal yang sudah diberikan oleh pihak Polres, cuma yang jelas dari rangkaian peristiwa, dan jeda waktu yang terjadi, mulai dari pemanggilan hingga penusukan, bahkan sampai dia dibawa ke RS, itu jeda waktunya sebentar,” papar Indri.

Menurut Indri, proses pemanggilan jelas sudah direncanakan dan badik yang digunakan oleh pelaku sudah disiapkan. 

“Saya meminta penyidik dan jajaran Polres Lampung Timur untuk mendalami permasalahan ini dan menerapkan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. (Rls/Red)


Berita Terkini

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap

DemokrasiNews
23/07/2026
Hot News: Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Pilih Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri
Peristiwa

Hot News: Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Pilih Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri

DemokrasiNews
22/07/2026
Dokter Muda UI Peserta Internsip di RSUD Sukadana Ditemukan Meninggal di Guest House Kota Metro
Peristiwa

Dokter Muda UI Peserta Internsip di RSUD Sukadana Ditemukan Meninggal di Guest House Kota Metro

DemokrasiNews
22/07/2026
PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi
Edukasi

PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi

DemokrasiNews
20/07/2026
Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak
Opini

Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak

DemokrasiNews
20/07/2026
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Harus Dihormati
Nasional

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Harus Dihormati

DemokrasiNews
19/07/2026

Related News

Panen Sayuran, Bhayangkari Batalyon A Pelopor Berbagi Hasil Kepada Warga Sekitar

Panen Sayuran, Bhayangkari Batalyon A Pelopor Berbagi Hasil Kepada Warga Sekitar

30/08/2020
Bupati Lampung Timur Apresiasi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Bandar Sribhawono

Bupati Lampung Timur Apresiasi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Bandar Sribhawono

15/03/2025
Banjir dan Tanah Longsor Landa Enam Kecamatan di Kabupaten Aceh Barat Daya

Banjir dan Tanah Longsor Landa Enam Kecamatan di Kabupaten Aceh Barat Daya

23/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/