• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, November 13, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kuasa Hukum Korban, Kepolisian Diminta Menerapkan Pasal 340 Terhadap Pelaku Penusukan di Gedung Dalam

DemokrasiNews
05/08/2024
in Peristiwa, Hukum & Kriminal
Kuasa Hukum Korban, Kepolisian Diminta Menerapkan Pasal 340 Terhadap Pelaku Penusukan di Gedung Dalam

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Perkara penusukan terhadap korban SS di Dusun I, Desa Gedung Dalam, Batanghari Nuban, Lampung Timur beberapa waktu lalu memasuki babak baru. Kuasa Hukum korban, Indri Wuryandari, berharap agar pihak kepolisian menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap pelaku M.

Indri menjelaskan, dari keterangan serta kronologinya, sebelum korban SS datang ke rumah pelaku, seseorang bernama Fandi, yang diketahui adalah ponakan dari pelaku M, datang ke rumah korban. 

“Jadi ada orang datang namanya Fandi, itu yang saya tau adalah ponakan dari pelaku M,” ujar Indri kepada awak media, Senin (05/08/2024).

Indri juga menyampaikan, jika istri korban mendengar percakapan antara Fandi dan korban, pelaku M tersebut memanggil korban untuk ke rumah. 

“Yang saya tahu dari istri korban, si Fandi ini mengatakan ‘kiyay, kiyay ditunggu oleh M di rumah,’ untuk keperluannya apa saya tidak tahu,” papar Indri.

Dengan begitu, korban berpikir jika M ingin membicarakan persoalan tapal batas rumah secara kekeluargaan. Maka, korban datang ke rumah M dengan membawa anaknya yang berumur lima tahun,” ucapnya. 

Namun, tak berselang lama, pihak keluarga mendapat kabar bahwa SS ditusuk oleh M menggunakan badik.

Indri meluruskan bahwa tidak ada cekcok sebelum penusukan terjadi. yang jelas, rumah orang tua pelaku dan rumah korban itu berdekatan. 

Menurutnya, ibu pelaku menganggap tanah di belakang rumahnya masih miliknya, meskipun digunakan untuk menanam singkong, pisang, dan membuang sampah. Korban sering menegur tetangganya tersebut untuk tidak membuang sampah dan menanam di tanah miliknya.

“Mungkin pertemuan sore itu untuk membicarakan itu, karena yang jelas korban ini berbicara kepada pelaku untuk menasihati ibunya agar tidak membuang sampah di situ dan tidak menanam di situ,” beber Indri.

Persoalan tapal batas ini sudah berlangsung beberapa bulan. Indri menyatakan kedatangannya ke Polres Lampung Timur untuk mendampingi keluarga korban dalam mencari keadilan. Korban juga, kata Indri, masih merupakan keluarga baginya.

“Yang jelas saya sebagai penasihat hukum korban, meminta kepada Polres Lamtim untuk mengawal kasus ini sampai selesai,” pintanya.

Indri juga menyoroti bahwa anak korban yang berumur lima tahun menyaksikan langsung proses penusukan, yang tentunya menimbulkan trauma. 

“Tentu ini ada traumatik bagi sang anak. Kalau saya bukan tidak menghargai pasal yang sudah diberikan oleh pihak Polres, cuma yang jelas dari rangkaian peristiwa, dan jeda waktu yang terjadi, mulai dari pemanggilan hingga penusukan, bahkan sampai dia dibawa ke RS, itu jeda waktunya sebentar,” papar Indri.

Menurut Indri, proses pemanggilan jelas sudah direncanakan dan badik yang digunakan oleh pelaku sudah disiapkan. 

“Saya meminta penyidik dan jajaran Polres Lampung Timur untuk mendalami permasalahan ini dan menerapkan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. (Rls/Red)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka
Nasional

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka

DemokrasiNews
13/11/2025
Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum
Advertorial

Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum

DemokrasiNews
11/11/2025
“Ketika Sejarah Dihadapkan Pada Ingatan: Penganugerahan Gelar Soeharto dan Warisan Perjuangan Marsinah”
Nasional

“Ketika Sejarah Dihadapkan Pada Ingatan: Penganugerahan Gelar Soeharto dan Warisan Perjuangan Marsinah”

DemokrasiNews
11/11/2025
Prabowo Resmikan 10 Tokoh sebagai Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto dan Gus Dur
Nasional

Prabowo Resmikan 10 Tokoh sebagai Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto dan Gus Dur

DemokrasiNews
11/11/2025
Ketika Doa Mengalir di Pagi Itu: Lampung Timur Memaknai Kembali Arti Pengorbanan Pahlawan 10 November
Advertorial

Ketika Doa Mengalir di Pagi Itu: Lampung Timur Memaknai Kembali Arti Pengorbanan Pahlawan 10 November

DemokrasiNews
10/11/2025
Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

DemokrasiNews
08/11/2025

Related News

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga Desember 2021

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga Desember 2021

18/09/2021
Kemensos Kelola Program Bansos Reguler dan Khusus Selama Masa Covid -19.

Kemensos Kelola Program Bansos Reguler dan Khusus Selama Masa Covid -19.

19/06/2020
Mas Maidi Sebut Konsep Wisata Sungai PSC di Kota Madiun Tak Kalah Menarik Dengan Wisata Kanal Dotonbori Jepang

Mas Maidi Sebut Konsep Wisata Sungai PSC di Kota Madiun Tak Kalah Menarik Dengan Wisata Kanal Dotonbori Jepang

24/01/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/