• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kuasa Hukum Korban, Kepolisian Diminta Menerapkan Pasal 340 Terhadap Pelaku Penusukan di Gedung Dalam

DemokrasiNews
05/08/2024
in Peristiwa, Hukum & Kriminal
Kuasa Hukum Korban, Kepolisian Diminta Menerapkan Pasal 340 Terhadap Pelaku Penusukan di Gedung Dalam

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Perkara penusukan terhadap korban SS di Dusun I, Desa Gedung Dalam, Batanghari Nuban, Lampung Timur beberapa waktu lalu memasuki babak baru. Kuasa Hukum korban, Indri Wuryandari, berharap agar pihak kepolisian menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap pelaku M.

Indri menjelaskan, dari keterangan serta kronologinya, sebelum korban SS datang ke rumah pelaku, seseorang bernama Fandi, yang diketahui adalah ponakan dari pelaku M, datang ke rumah korban. 

“Jadi ada orang datang namanya Fandi, itu yang saya tau adalah ponakan dari pelaku M,” ujar Indri kepada awak media, Senin (05/08/2024).

Kuasa Hukum Korban, Kepolisian Diminta Menerapkan Pasal 340 Terhadap Pelaku Penusukan di Gedung Dalam Kuasa Hukum Korban, Kepolisian Diminta Menerapkan Pasal 340 Terhadap Pelaku Penusukan di Gedung Dalam Kuasa Hukum Korban, Kepolisian Diminta Menerapkan Pasal 340 Terhadap Pelaku Penusukan di Gedung Dalam

Indri juga menyampaikan, jika istri korban mendengar percakapan antara Fandi dan korban, pelaku M tersebut memanggil korban untuk ke rumah. 

“Yang saya tahu dari istri korban, si Fandi ini mengatakan ‘kiyay, kiyay ditunggu oleh M di rumah,’ untuk keperluannya apa saya tidak tahu,” papar Indri.

Dengan begitu, korban berpikir jika M ingin membicarakan persoalan tapal batas rumah secara kekeluargaan. Maka, korban datang ke rumah M dengan membawa anaknya yang berumur lima tahun,” ucapnya. 

Namun, tak berselang lama, pihak keluarga mendapat kabar bahwa SS ditusuk oleh M menggunakan badik.

Indri meluruskan bahwa tidak ada cekcok sebelum penusukan terjadi. yang jelas, rumah orang tua pelaku dan rumah korban itu berdekatan. 

Menurutnya, ibu pelaku menganggap tanah di belakang rumahnya masih miliknya, meskipun digunakan untuk menanam singkong, pisang, dan membuang sampah. Korban sering menegur tetangganya tersebut untuk tidak membuang sampah dan menanam di tanah miliknya.

“Mungkin pertemuan sore itu untuk membicarakan itu, karena yang jelas korban ini berbicara kepada pelaku untuk menasihati ibunya agar tidak membuang sampah di situ dan tidak menanam di situ,” beber Indri.

Persoalan tapal batas ini sudah berlangsung beberapa bulan. Indri menyatakan kedatangannya ke Polres Lampung Timur untuk mendampingi keluarga korban dalam mencari keadilan. Korban juga, kata Indri, masih merupakan keluarga baginya.

“Yang jelas saya sebagai penasihat hukum korban, meminta kepada Polres Lamtim untuk mengawal kasus ini sampai selesai,” pintanya.

Indri juga menyoroti bahwa anak korban yang berumur lima tahun menyaksikan langsung proses penusukan, yang tentunya menimbulkan trauma. 

“Tentu ini ada traumatik bagi sang anak. Kalau saya bukan tidak menghargai pasal yang sudah diberikan oleh pihak Polres, cuma yang jelas dari rangkaian peristiwa, dan jeda waktu yang terjadi, mulai dari pemanggilan hingga penusukan, bahkan sampai dia dibawa ke RS, itu jeda waktunya sebentar,” papar Indri.

Menurut Indri, proses pemanggilan jelas sudah direncanakan dan badik yang digunakan oleh pelaku sudah disiapkan. 

“Saya meminta penyidik dan jajaran Polres Lampung Timur untuk mendalami permasalahan ini dan menerapkan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. (Rls/Red)


Berita Terkini

Tawaf Ifadah Sempurnakan Rangkaian Haji Jamaah Indonesia di Makkah
Sosial Budaya

Tawaf Ifadah Sempurnakan Rangkaian Haji Jamaah Indonesia di Makkah

DemokrasiNews
29/05/2026
Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Menembus Terowongan Mina: Ujian Fisik dan Keteguhan Iman Jamaah Haji 2026
Sosial Budaya

Menembus Terowongan Mina: Ujian Fisik dan Keteguhan Iman Jamaah Haji 2026

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026
Wukuf di Arafah: Saat Manusia Benar-Benar Pulang kepada Allah SWT 
Sosial Budaya

Wukuf di Arafah: Saat Manusia Benar-Benar Pulang kepada Allah SWT 

DemokrasiNews
27/05/2026
Tangis Jamaah Pecah di Padang Arafah, Puncak Haji 2026 Dipenuhi Suasana Haru
Sosial Budaya

Tangis Jamaah Pecah di Padang Arafah, Puncak Haji 2026 Dipenuhi Suasana Haru

DemokrasiNews
27/05/2026

Related News

Perhatian Kepada ODGJ, I Komang Koheri Anggota DPR-RI Komisi VIII Kunjungi LKS Mental Sabilun Najah Lampung Tengah

Perhatian Kepada ODGJ, I Komang Koheri Anggota DPR-RI Komisi VIII Kunjungi LKS Mental Sabilun Najah Lampung Tengah

12/10/2021
MIN 3 Bandar Lampung dan Mahasiswa PPL UIN Raden Intan Lampung Bersinergi Sukseskan Peringatan Maulid Nabi

MIN 3 Bandar Lampung dan Mahasiswa PPL UIN Raden Intan Lampung Bersinergi Sukseskan Peringatan Maulid Nabi

26/09/2024
Upaya Proteksi Masyarakat, Pemerintah Siapkan Vaksin Covid-19 Aman, Tepat, dan Cepat

Upaya Proteksi Masyarakat, Pemerintah Siapkan Vaksin Covid-19 Aman, Tepat, dan Cepat

24/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/