• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Rumah Bandar Sabu di Pringsewu, 10 Paket Sabu Diamankan

DemokrasiNews
21/05/2024
in Hukum & Kriminal
Polisi Gerebek Rumah Bandar Sabu di Pringsewu, 10 Paket Sabu Diamankan

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Petugas kepolisian Satnarkoba Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah di Pekon Margakaya, Pringsewu pada Sabtu dinihari (18/5/2024). Hasilnya seorang bandar narkoba berhasil di bekuk berikut puluhan paket sabu siap edar.

Kasat Narkoba Iptu Andri Novrialdi menjelaskan, bandar sabu yang berhasil diamankan tersebut berinisial NG (38), warga Pekon Margakaya. NG merupakan residivis kambuhan yang sebelumnya juga sudah pernah ditangkap dalam kasus serupa.

Menurut kasat, saat dilakukan penggerebekan NG berupaya Kabur melalui pintu belakang lalu terjun dan bersembunyi di kolam ikan yang dipenuhi tumbuhan Enceng gondok. Polisi yang tak mau buruannya lepas kemudian terus berupaya menyusuri setiap sudut kolam.

Polisi Gerebek Rumah Bandar Sabu di Pringsewu, 10 Paket Sabu Diamankan Polisi Gerebek Rumah Bandar Sabu di Pringsewu, 10 Paket Sabu Diamankan Polisi Gerebek Rumah Bandar Sabu di Pringsewu, 10 Paket Sabu Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Bandar Sabu di Pringsewu, 10 Paket Sabu Diamankan

“Setelah puluhan menit mencari akhirnya pelaku berhasil ditemukan bersembunyi dibawah tumpukan tanaman eceng gondok,” bebernya.

Kasat menyebut dalam proses penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 10 paket sabu siap edar, timbangan digital dan ponsel. Barang tersebut ditemukan dikamar dan diakui milik NG.

“Kami juga turut menyita uang tunai sebesar 150 ribu yang didapat dari hasil berjualan sabu,” ungkapnya

Lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk kepentingan proses penyidikan. Ia juga menjelaskan bandar sabu tersebut akan dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“NG terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tandasnya. (Rls Hms Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

DemokrasiNews
13/05/2026
Tetangga Kos Diduga Rekam Korban Saat Mandi Lewat Ventilasi
Hukum & Kriminal

Tetangga Kos Diduga Rekam Korban Saat Mandi Lewat Ventilasi

DemokrasiNews
13/05/2026
Polisi Amankan Penadah Motor Curian Beserta Badik dan Kunci Letter T
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Penadah Motor Curian Beserta Badik dan Kunci Letter T

DemokrasiNews
13/05/2026
Heboh Video Penyergapan di Jabung, Kapolda: Pelaku Penembakan Masih Diburu
Hukum & Kriminal

Heboh Video Penyergapan di Jabung, Kapolda: Pelaku Penembakan Masih Diburu

DemokrasiNews
13/05/2026
Polda Lampung Ungkap Kasus Dugaan TPPO Anak, Korban Diduga Dieksploitasi di Surabaya
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Ungkap Kasus Dugaan TPPO Anak, Korban Diduga Dieksploitasi di Surabaya

DemokrasiNews
13/05/2026
Polisi Ungkap Tawuran Remaja via Instagram yang Tewaskan Mahasiswa di Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Tawuran Remaja via Instagram yang Tewaskan Mahasiswa di Bandar Lampung

DemokrasiNews
12/05/2026

Related News

Berbaju Putih Ganjar Nyekar di Makam Bung Karno

Berbaju Putih Ganjar Nyekar di Makam Bung Karno

10/11/2020
Babinsa Koramil Way Jepara Hadiri Peresmian 35 Posko PPKM Skala Mikro

Babinsa Koramil Way Jepara Hadiri Peresmian 35 Posko PPKM Skala Mikro

30/04/2021
Gubernur Lampung Tandatangani Perjanjian Kerja Sama KKN Siger Berjaya Tahun 2023 

Gubernur Lampung Tandatangani Perjanjian Kerja Sama KKN Siger Berjaya Tahun 2023 

14/06/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/