• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bejat! Perkosa Gadis Disabilitas, Seorang Buruh Tani di Pringsewu Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
24/03/2024
in Hukum & Kriminal
Bejat! Perkosa Gadis Disabilitas, Seorang Buruh Tani di Pringsewu Ditangkap Polisi

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Nasib malang dialami M (23), gadis penyandang disabilitas asal Kecamatan Pagelaran Utara, dirinya menjadi korban pemerkosaan AL (57) yang tak lain tetangganya sendiri. Peristiwa kelam ini terjadi dirumah korban pada Selasa (19/3/2024) siang sekira pukul 10.00 WIB disaat dirinya sendirian ditinggal orangtuanya pergi bekerja di kebun.

Aksi biadab pelaku ini terungkap setelah IS (30), seorang ibu rumah tangga yang juga kakak korban datang kerumah korban dengan maksud membangunkan korban yang sedang tidur, namun saat mengetuk pintu tidak juga dibuka buka oleh korban. Perasaan curiga bertambah tatkala saksi mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah korban, lalu saksi langsung berupaya masuk melalui pintu belakang.

Setelah berhasil masuk kedalam rumah, saksi terperanjat lantaran melihat AL berada didalam kamar korban sambil tergesa gesa memakai celananya dan kemudian langsung kabur. Kemudian saksi langsung mendekati korban, saksi menangis sambil bilang telah di perkosa oleh AL. Tak terima adiknya menjadi korban perkosaan, saksi melaporkan perbuatan AL ke Polisi.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi membenarkan terjadinya peristiwa pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas tersebut. Menurut kasat pelaku sudah berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah dilaporkan ke polisi.

“Terduga pelaku sudah kita amankan dirumahnya pada Jumat, 23 Maret 1023 sekira pukul 11.30 WIB,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Minggu (24/3/2024) siang.

Dijelaskan Kasat, AL terduga pelaku perkosaan yang dalam kesehariannya berprofesi buruh tani ini telah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pringsewu.

Menurut Haqqi, AL telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah menjalani penahanan dirumah tahanan Polres Pringsewu. Ia menyebut, Selain mengamankan tersangka AL, penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian korban dan juga kain sprei.

Juga diungkapkan kasat, bahwa korban yang mengalami gangguan pendengaran dan bicara ini mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis dari kepolisian.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam proses penyidikan perkara, tersangka AL dijerat dengan pasal berlapis. Diantaranya pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, kemudian pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Rls Hms Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Mantan Kepala Daerah Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen WK OSES, Ditahan Kejati
Hukum & Kriminal

Mantan Kepala Daerah Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen WK OSES, Ditahan Kejati

DemokrasiNews
29/04/2026
Istri Buka Suara Usai Arinal Ditahan, Riana Tegas: Bapak Tidak Korupsi
Hukum & Kriminal

Istri Buka Suara Usai Arinal Ditahan, Riana Tegas: Bapak Tidak Korupsi

DemokrasiNews
29/04/2026
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

DemokrasiNews
28/04/2026
Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 44 Perkara di Kejari Kotabumi
Hukum & Kriminal

Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 44 Perkara di Kejari Kotabumi

DemokrasiNews
28/04/2026
Gagal Curi Motor di Jakbar, Pelaku Ditabrak Warga Saat Kabur lalu Diamuk Massa
Hukum & Kriminal

Gagal Curi Motor di Jakbar, Pelaku Ditabrak Warga Saat Kabur lalu Diamuk Massa

DemokrasiNews
28/04/2026
Terungkap! 13 Pengelola Daycare di Yogyakarta Jadi Tersangka, Puluhan Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan
Hukum & Kriminal

Terungkap! 13 Pengelola Daycare di Yogyakarta Jadi Tersangka, Puluhan Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan

DemokrasiNews
28/04/2026

Related News

AKBP Zaky Alkazar Nasution  Pimpin Alih Tugas PJU Polres Lampung Timur 

AKBP Zaky Alkazar Nasution  Pimpin Alih Tugas PJU Polres Lampung Timur 

13/07/2022
I Komang Koheri Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di Lampung Timur 

I Komang Koheri Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di Lampung Timur 

20/03/2023
Mingrum Gumay:  Sebagai Wakil Rakyat, Reses Penyerapan Aspirasi Wajib Dilaksanakan 

Mingrum Gumay:  Sebagai Wakil Rakyat, Reses Penyerapan Aspirasi Wajib Dilaksanakan 

28/05/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/