• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemerintah Persulit Izin Tambang Pasir, Modus Baru Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur 

DemokrasiNews
29/03/2023
in Hukum & Kriminal, Business
Pemerintah Persulit Izin Tambang Pasir, Modus Baru Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur 

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Menyikapi persoalan izin tambang, khususnya tambang pasir di Kabupaten Lampung Timur semua pihak, baik dari pemerintah terkait, penegak hukum, pengusaha dan masyarakat terdampak lokasi penambangan harus berdiskusi duduk bareng untuk mencari solusi agar tidak ada yang dirugikan dalam hal ini. Seperti yang terjadi di kawasan Pasir Sakti, Lampung Timur terkait penangkapan dua orang warga setempat pemilik lahan tambang pasir dan koordinator pengiriman hasil tambang tanpa adanya retrebusi yang jelas. Dua orang tersebut yakni, SD dan SG saat ini, sudah dua belas hari masih menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.  

Hasil penelusuran tim DemokrasiNews.co.id di beberapa desa di Kecamatan Pasir Sakti, aktivitas tambang pasir sebenarnya masih ada dengan modus baru yakni tambang pasir rakyat dengan cara pasir dikemas dalam bentuk pasir silica atau pasir kwarsa dimasukan dalam karung. Jumlahnya tidak sedikit, hampir setiap halaman rumah warga dipenuhi tumpukan pasir dan karung berisi pasir silica atau kwarsa. Diperkirakan setiap hari jika dihitung dengan benar minimal mencapai seratusan ton lebih pengiriman ke wilayah seberang. 

Pemerintah Persulit Izin Tambang Pasir, Modus Baru Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur 

Sejak terjadinya penangkapan dua orang tersebut, sepertinya kegiatan pengemasan pasir silica dan kwarsa pada siang hari berhenti total. Namun dari informasi sejumlah warga kegiatan dilakukan pada malam hari, karena bertepatan dengan bulan Ramadhan kalau siang pekerja berpuasa. ” Kami ini butuh makan pak, keluarga kami juga butuh hidup, sedangkan kami hanya bisa kerja mengayak pasir pak, pekerjaan lain nggak ada, jika ini dilarang,,! Terus keluarga kami bisa mati kelaparan pak, ” ungkap sejumlah buruh pengayak pasir kwarsa. 

Pemerintah Persulit Izin Tambang Pasir, Modus Baru Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur  Pemerintah Persulit Izin Tambang Pasir, Modus Baru Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur  Pemerintah Persulit Izin Tambang Pasir, Modus Baru Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur 
Pemerintah Persulit Izin Tambang Pasir, Modus Baru Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur 

Suwarso salah seorang warga setempat mengatakan, sebenarnya keberadaan tambang pasir di wilayah Pasir Sakti membantu perekonomian masyarakat. Jika keberadaan tambang pasir merusak lingkungan itu nyata, akan tetapi bagaimana pengawasan serta pembinaan dari pemerintah terkait. Pemerintah harus memberikan edukasi, solusi salah satunya penerbitan izin tambang. Bekas galian tambang pasir direhabilitasi kembali supaya dapat dimanfaatkan untuk masyarakat seperti, kolam ikan air tawar, cetak sawah pertanian.

Dalam hal ini, pemerintah harus memiliki regulasi serta aturan yang baku soal tata ruang lingkungan. Izin tambang pasir harus diberikan zona khusus biar tidak ilegal. Jika izin itu diberikan oleh pemerintah, retrebusi angkutan pasir juga harus jelas untuk membangun daerah. Tetapi fakta selama ini pemerintah tidak memiliki aturan jelas terkait zona tambang pasir, akibatnya dimanfaatkan oleh oknum tertentu menambang pasir secara ilegal. Oknum pengusahanya lolos dari bidikan penegak hukum, warga yang hanya upahan jadi target, jelas ini namanya tidak adil, ” tegas Warso.  

Warso menambahkan kegiatan tambang pasir ilegal ini sebenarnya sudah bertahun -tahun terjadi. Pada tahun 2000an hingga tahun 2017an penambangan pasir skala besar melibatkan perusahaan besar PT, kemudian tutup sampai sekarang ini. Bukannya pemerintah, penegak hukum tidak tahu, hanya saja mereka sendiri bingung dalam penegakan aturan. Jelas kok, angkutan tambang pasir melewati jalan yang dibangun pemerintah, pemukiman masyarakat, jika mereka mengambil tindakan tegas secara otomatis pembangunan terhenti. 

” Masyarakat kesulitan mendapatkan pasir untuk membangun rumah, begitu juga pemerintah tidak bisa membangun jalan, jembatan, gedung dan lain-lain. Saya bisa pastikan pasir di Lampung ini semua hasil tambang ilegal, apalagi di Lampung Timur. Kemudian apa tidak salah pemerintah juga ikut menikmati, memanfaakan pasir tambang ilegal untuk membangun,” pungkasnya.( Pri/Red)

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan
Advertorial

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan

DemokrasiNews
24/06/2026
Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur
Peristiwa

Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur

DemokrasiNews
24/06/2026
Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya
Hukum & Kriminal

Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya

DemokrasiNews
24/06/2026
DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Peristiwa

DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
23/06/2026
Kasus Jalan Rabat Beton Rp24 Miliar Memanas, Penyidik Sita Dokumen dari Kantor DLHPPKP
Hukum & Kriminal

Kasus Jalan Rabat Beton Rp24 Miliar Memanas, Penyidik Sita Dokumen dari Kantor DLHPPKP

DemokrasiNews
23/06/2026
Drama Berdarah di Lampung Utara: Kakek 75 Tahun Diamankan Usai Serang Kerabat dengan Golok
Peristiwa

Drama Berdarah di Lampung Utara: Kakek 75 Tahun Diamankan Usai Serang Kerabat dengan Golok

DemokrasiNews
22/06/2026

Related News

Sandiaga Uno Cek Destinasi Super Prioritas serta mengecek Protokol Kesehatan di Tempat Wisata Labuan Bajo

Sandiaga Uno Cek Destinasi Super Prioritas serta mengecek Protokol Kesehatan di Tempat Wisata Labuan Bajo

08/01/2021
Tak Hanya Antar Barang, Kampanye Kargo Maxim Antar Kebaikan ke Warga Bandar Lampung

Tak Hanya Antar Barang, Kampanye Kargo Maxim Antar Kebaikan ke Warga Bandar Lampung

08/07/2025
Peluang Besar Ekonomi Hijau dan Digital bagi Indonesia

Peluang Besar Ekonomi Hijau dan Digital bagi Indonesia

22/01/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/