• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemerintah Persulit Izin Tambang Pasir, Modus Baru Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur 

DemokrasiNews
29/03/2023
in Hukum & Kriminal, Business
Pemerintah Persulit Izin Tambang Pasir, Modus Baru Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur 

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Menyikapi persoalan izin tambang, khususnya tambang pasir di Kabupaten Lampung Timur semua pihak, baik dari pemerintah terkait, penegak hukum, pengusaha dan masyarakat terdampak lokasi penambangan harus berdiskusi duduk bareng untuk mencari solusi agar tidak ada yang dirugikan dalam hal ini. Seperti yang terjadi di kawasan Pasir Sakti, Lampung Timur terkait penangkapan dua orang warga setempat pemilik lahan tambang pasir dan koordinator pengiriman hasil tambang tanpa adanya retrebusi yang jelas. Dua orang tersebut yakni, SD dan SG saat ini, sudah dua belas hari masih menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.  

Hasil penelusuran tim DemokrasiNews.co.id di beberapa desa di Kecamatan Pasir Sakti, aktivitas tambang pasir sebenarnya masih ada dengan modus baru yakni tambang pasir rakyat dengan cara pasir dikemas dalam bentuk pasir silica atau pasir kwarsa dimasukan dalam karung. Jumlahnya tidak sedikit, hampir setiap halaman rumah warga dipenuhi tumpukan pasir dan karung berisi pasir silica atau kwarsa. Diperkirakan setiap hari jika dihitung dengan benar minimal mencapai seratusan ton lebih pengiriman ke wilayah seberang. 

Pemerintah Persulit Izin Tambang Pasir, Modus Baru Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur 

Sejak terjadinya penangkapan dua orang tersebut, sepertinya kegiatan pengemasan pasir silica dan kwarsa pada siang hari berhenti total. Namun dari informasi sejumlah warga kegiatan dilakukan pada malam hari, karena bertepatan dengan bulan Ramadhan kalau siang pekerja berpuasa. ” Kami ini butuh makan pak, keluarga kami juga butuh hidup, sedangkan kami hanya bisa kerja mengayak pasir pak, pekerjaan lain nggak ada, jika ini dilarang,,! Terus keluarga kami bisa mati kelaparan pak, ” ungkap sejumlah buruh pengayak pasir kwarsa. 

Pemerintah Persulit Izin Tambang Pasir, Modus Baru Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur  Pemerintah Persulit Izin Tambang Pasir, Modus Baru Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur  Pemerintah Persulit Izin Tambang Pasir, Modus Baru Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur 
Pemerintah Persulit Izin Tambang Pasir, Modus Baru Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur 

Suwarso salah seorang warga setempat mengatakan, sebenarnya keberadaan tambang pasir di wilayah Pasir Sakti membantu perekonomian masyarakat. Jika keberadaan tambang pasir merusak lingkungan itu nyata, akan tetapi bagaimana pengawasan serta pembinaan dari pemerintah terkait. Pemerintah harus memberikan edukasi, solusi salah satunya penerbitan izin tambang. Bekas galian tambang pasir direhabilitasi kembali supaya dapat dimanfaatkan untuk masyarakat seperti, kolam ikan air tawar, cetak sawah pertanian.

Dalam hal ini, pemerintah harus memiliki regulasi serta aturan yang baku soal tata ruang lingkungan. Izin tambang pasir harus diberikan zona khusus biar tidak ilegal. Jika izin itu diberikan oleh pemerintah, retrebusi angkutan pasir juga harus jelas untuk membangun daerah. Tetapi fakta selama ini pemerintah tidak memiliki aturan jelas terkait zona tambang pasir, akibatnya dimanfaatkan oleh oknum tertentu menambang pasir secara ilegal. Oknum pengusahanya lolos dari bidikan penegak hukum, warga yang hanya upahan jadi target, jelas ini namanya tidak adil, ” tegas Warso.  

Warso menambahkan kegiatan tambang pasir ilegal ini sebenarnya sudah bertahun -tahun terjadi. Pada tahun 2000an hingga tahun 2017an penambangan pasir skala besar melibatkan perusahaan besar PT, kemudian tutup sampai sekarang ini. Bukannya pemerintah, penegak hukum tidak tahu, hanya saja mereka sendiri bingung dalam penegakan aturan. Jelas kok, angkutan tambang pasir melewati jalan yang dibangun pemerintah, pemukiman masyarakat, jika mereka mengambil tindakan tegas secara otomatis pembangunan terhenti. 

” Masyarakat kesulitan mendapatkan pasir untuk membangun rumah, begitu juga pemerintah tidak bisa membangun jalan, jembatan, gedung dan lain-lain. Saya bisa pastikan pasir di Lampung ini semua hasil tambang ilegal, apalagi di Lampung Timur. Kemudian apa tidak salah pemerintah juga ikut menikmati, memanfaakan pasir tambang ilegal untuk membangun,” pungkasnya.( Pri/Red)

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Langkah Besar PHE OSES, Teknologi CEOR Buka Peluang Baru Ketahanan Energi Nasional
Nasional

Langkah Besar PHE OSES, Teknologi CEOR Buka Peluang Baru Ketahanan Energi Nasional

DemokrasiNews
08/08/2026
PHE OSES Berdayakan Perempuan Pesisir Pulau Sabira Lewat Program Pendekar Sabira
Business

PHE OSES Berdayakan Perempuan Pesisir Pulau Sabira Lewat Program Pendekar Sabira

DemokrasiNews
07/08/2026
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Empat Dapur MBG di Lampung Timur Tutup Permanen, Hasil Investigasi Lapangan Temukan SPPG Masih Tidak Beroperasi
Kesehatan

Empat Dapur MBG di Lampung Timur Tutup Permanen, Hasil Investigasi Lapangan Temukan SPPG Masih Tidak Beroperasi

DemokrasiNews
04/08/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026

Related News

Senator Bustami Zainudin Reses di Balai Mesuji Sekampung

Senator Bustami Zainudin Reses di Balai Mesuji Sekampung

26/07/2021
Dinkes Lampung Timur Gelar Pelatihan Tracer Covid-19 kepada TNI-POLRI di Puskesmas Melinting

Dinkes Lampung Timur Gelar Pelatihan Tracer Covid-19 kepada TNI-POLRI di Puskesmas Melinting

02/09/2021
Pemprop Lampung Gelar Sosialisasi Nota Kesepahaman APIP dan APH 

Pemprop Lampung Gelar Sosialisasi Nota Kesepahaman APIP dan APH 

07/04/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/