DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Gubernur Lampung diwakili oleh Inspektur Provinsi Lampung Fredy, membuka kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman (MoU) Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) pada Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Gedung Pusiban Provinsi Lampung, Rabu kemarin (05/04/2023).
Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Inspektur Provinsi Lampung Fredy menyampaikan, dalam menyelenggarakan pemerintahan berpedoman pada asas penyelenggaraan pemerintahan negara yang terdiri atas kepastian hukum, tertib penyelenggara negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan keadilan.
Berpedoman pada azas penyelenggaraan pemerintahan tersebut, maka pada tanggal 25 Januari 2023 telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, dan Kejaksaan, guna memberikan pedoman yang mengatur secara rinci dan terarah berkenaan dengan koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penandatanganan Nota Kesepahaman merupakan bentuk upaya untuk meneguhkan komitmen tentang perlu dan pentingnya membangun jalinan hubungan kerja sama, sinergitas lintas sektoral di antara kementerian/ lembaga yang ada.
“Dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, dan Kejaksaan yang telah ditandatangani, memberikan pedoman yang mengatur secara rinci dan terarah berkenaan dengan koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkapnya.
“Implementasi Nota Kesepahaman sangat penting dengan tidak mengesampingkan prosedur dalam mencari kebenaran dan keadilan suatu perkara. Sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi merupakan kata kunci dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian laporan atau pengaduan secara cepat.” lanjutnya. (Rls Diskominfotik Provinsi Lampung).