DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Rencana aksi unjukrasa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Lampung Timur mengancam akan menurunkan massa sekitar 5000an orang Perangkat Desa dan Lembaga Desa pada tanggal 05 Desember 2022, hari Senin besok batal. Pasalnya hasil pertemuan antara perwakilan Forum Kepala Desa dan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo di rumah Dinas Bupati Jalan Lintas Timur Sumatera Sukadana,Sabtu (03/12/2022) telah menyepakati jika pembayaran Siltap dan Insentif Perangkat Desa dan Lembaga Desa akan dibayarkan pada awal tahun 2023, Triwulan Pertama sesuai perjanjian.
Disamping itu Bupati Dawam Raharjo juga siap membatalkan serta merevisi Perubahan Peraturan Bupati ( PERBUB ) Nomor: 40 Tahun 2022 tentang sistem pembayaran Perangkat Desa dan Lembaga Desa dikembalikan kepada Peraturan Bupati ( PERBUB ),Nomor: 02 Tahun 2022. Hanya saja seluruh pembayaran Siltap dan Insentif Perangkat Desa dan Lembaga Desa untuk Triwulan Ketiga dan Keempat dibayarkan pada Triwulan Pertama awal tahun 2023 dengan perjanjian terhutang.

Sedangkan isentif Triwulan Kedua tahun 2022, untuk Perangkat Desa dan Lembaga Desa saat ini sudah ada di Bank Lampung masih mengacu Perubahan Peraturan Bupati ( PERBUB ) Nomor : 40 Tahun 2022 sesuai penandatanganan antara Eksekutif dan Legislatif pada akhir bulan Oktober 2022 kemarin. Kepala Desa diharapkan dapat mengambil anggaran tersebut, nilai sesuai yang sudah ada perubahan, sedangkan selisih pembayaran kekurangannya mengacu pada Peraturan Bupati ( PERBUB ) Nomor : 02 Tahun 2022 akan dibayarkan berbarengan Triwulan Ketiga dan Keempat pada Triwulan Pertama awal tahun 2023, setelah ada kesepakatan Eksekutif dan Legislatif melalui tim Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa ( TPAPD ). Adapun untuk penyusunan TPAPD tahun 2023 terkait Peraturan Bupati ( PERBUB ) akan dibicarakan bersama antara APDESI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur sesuai dengan kemampuan keuangan daerah ( KASDA ). Pernyataan tersebut, disampaikan Drs. Gunawijaya Kepala Desa Labuhan Maringgai yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Lampung Timur.

Gunawijaya berharap kepada seluruh Kepala Desa memberikan pemahaman kepada Perangkat Desa dan Lembaga Desa untuk tetap bersabar. ” Kita tunggu bersama hasil perjanjian rapat hari ini,Sabtu ( 03/12/2022 ). Kita tunggu komitmen dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur yakni Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo. Mari sama-sama kita menjaga kondusifitas Kamtibmas Lampung Timur menjelang tahun politik. Jangan sampai kita menjadi obyek kepentingan politik orang lain, karena berdampak pada pelayanan masyarakat,” pungkas Gunawijaya kepada tim DemokrasiNews.co.id melalui pesan WhatsApp.
Sementara pada pertemuan rapat koordinasi Forum Kepala Desa serta pengurus APDESI di rumah Dinas Bupati ini, selain dihadiri perwakilan Kepala Desa dan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo juga hadir Kapolres Lampung Timur, Dandim 0429/Lamtim, Staf Ahli, Asisten, Sekda, Inspektorat, Dinas PMD, BPKAD, Kabag Hukum dan Kasat Pol PP Lampung Timur. ( Red/Pri )
Tim DemokrasiNews











