• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Edarkan Narkoba, Warga Pringsewu Ditangkap Kepolisian

DemokrasiNews
16/06/2022
in Hukum & Kriminal
Edarkan Narkoba, Warga Pringsewu Ditangkap Kepolisian

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap seorang warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berinisial FIF (23 tahun) karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, tersangka FIF diamankan Polisi saat pada Senin kemarin (13/06/2022) sekira pukul 16.00 Wib saat sedang melintas di Jalan Umum Pekon Wonodadi, Gadingrejo.

“Benar, pada Senin sore yang lalu, Satnarkoba berhasil mengamankan tersangka FIF atas dugaan menjadi pengedar sabu,”ujar Kasat Narkoba saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (15/06/2022) siang.

Edarkan Narkoba, Warga Pringsewu Ditangkap Kepolisian Edarkan Narkoba, Warga Pringsewu Ditangkap Kepolisian Edarkan Narkoba, Warga Pringsewu Ditangkap Kepolisian

Kasat Narkoba dalam proses pengeledahan dari kantong celana tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari hasil pemeriksaan Polisi, tersangka mengaku bahwa sabu-sabu yang dibawanya tersebut merupakan pesanan salah satu temannya,”ungkap Kasat Narkoba.

Kasat menjelaskan untuk saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Pringsewu dan masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus narkoba tersebut hingga ke bandarnya. Perkara ini masih kami dalami dan kembangkan,” kata Kasat Narkoba.

Tersangka akan disangkakan telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancam pidana penjara hingga 20 tahun.” pungkasnya. (Rls Hms Polres Pringsewu) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan
Hukum & Kriminal

Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan

DemokrasiNews
05/07/2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Jabatan di Kuansing, Sekda Diduga Rela Cicil Land Cruiser Rp2,05 Miliar demi Lolos Seleksi
Hukum & Kriminal

KPK Ungkap Dugaan Suap Jabatan di Kuansing, Sekda Diduga Rela Cicil Land Cruiser Rp2,05 Miliar demi Lolos Seleksi

DemokrasiNews
05/07/2026
Drama Berdarah di Lampung Timur, Perselisihan Undangan Hajatan Berakhir dengan Penembakan Maut
Hukum & Kriminal

Drama Berdarah di Lampung Timur, Perselisihan Undangan Hajatan Berakhir dengan Penembakan Maut

DemokrasiNews
02/07/2026
Diduga Dipicu Persoalan Undangan Khitanan, Seorang Warga Lampung Timur Tewas Tertembak
Peristiwa

Diduga Dipicu Persoalan Undangan Khitanan, Seorang Warga Lampung Timur Tewas Tertembak

DemokrasiNews
02/07/2026
Polres Lampung Tengah Buru Terduga Bandar di Balik Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Tengah Buru Terduga Bandar di Balik Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi

DemokrasiNews
30/06/2026
Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP
Hukum & Kriminal

Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP

DemokrasiNews
29/06/2026

Related News

I Komang Koheri Anggota DPR-RI Komisi VIII Bagikan 200 Sak Beras Kepada Warga Empat Kecamatan di Lampung Timur

I Komang Koheri Anggota DPR-RI Komisi VIII Bagikan 200 Sak Beras Kepada Warga Empat Kecamatan di Lampung Timur

23/10/2021
Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Sukamahi di Kabupaten Bogor

Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Sukamahi di Kabupaten Bogor

23/12/2022
MRI ACT Maluku Utara Dirikan Dapur Umum Untuk Korban Banjir Halmahera Utara

MRI ACT Maluku Utara Dirikan Dapur Umum Untuk Korban Banjir Halmahera Utara

02/02/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/