• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Ni Ketut Dewi Nadi Anggota DPRD Lampung Gelar Sosperda Nomor 3 Tahun 2020 di Lampung Tengah

DemokrasiNews
09/12/2021
in Advertorial, Edukasi, Kesehatan, Zona Wakil Rakyat
Ni Ketut Dewi Nadi Anggota DPRD Lampung Gelar Sosperda Nomor 3 Tahun 2020 di Lampung Tengah

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah –  Anggota DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi dari Fraksi PDI Perjuangan pada Rabu (08/12/2021) kembali menggelar Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020, bertempat di Dusun Banjar Kerto Bumi, Kampung Restu Baru Kecamatan Rumbia Lampung Tengah.

Sosialisasi Perda ini terkait  “Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019”. Acara Sosialisasi Peraturan Daerah ini sebagai juga dihadiri Anggota DPR RI Komisi VIII, I Komang Koheri Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah I Kade Asian Naviri.

Ni Ketut Dewi Nadi Anggota DPRD Lampung Gelar Sosperda Nomor 3 Tahun 2020 di Lampung Tengah
Ni Ketut Dewi Nadi Anggota DPRD Lampung Gelar Sosperda Nomor 3 Tahun 2020 di Lampung Tengah

“Pada sosialisasi ini membahas bagaimana cara masyarakat dalam mengahadapi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19. Masyarakat disosialisasikan untuk selalu melakukan kegiatan sehari-hari dengan protokol kesehatan 6M diantaranya masyarakat hidup sehat dengan tetap menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.

Ni Ketut Dewi Nadi Anggota DPRD Lampung Gelar Sosperda Nomor 3 Tahun 2020 di Lampung Tengah Ni Ketut Dewi Nadi Anggota DPRD Lampung Gelar Sosperda Nomor 3 Tahun 2020 di Lampung Tengah Ni Ketut Dewi Nadi Anggota DPRD Lampung Gelar Sosperda Nomor 3 Tahun 2020 di Lampung Tengah

Dalam sosialisasi ini juga mengajak masyarakat yang belum vaksin untuk segera melakukan pendataan ikut serta dalam kegiatan vaksinasi. Dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 3 Tahun 2020 juga bertujuan untuk mengimplementasikan peraturan daerah kepada masyarakat dan juga untuk menekan angka penularan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Lampung. Pada Sosialisasi Perda ini diharapkan masyarakat dapat memahami maupun menerapkan protokol kesehatan dan peraturan daerah,” jelas Dewi Nadi.

Kegiatan ini juga hadir Ibu pengurus PKK Kampung, Tokoh Masyarakat, tokoh Adat, tokoh Agama dan tokoh pemuda.(*)

Tim DemokrasiNews

Ni Ketut Dewi Nadi Anggota DPRD Lampung Gelar Sosperda Nomor 3 Tahun 2020 di Lampung Tengah Ni Ketut Dewi Nadi Anggota DPRD Lampung Gelar Sosperda Nomor 3 Tahun 2020 di Lampung Tengah Ni Ketut Dewi Nadi Anggota DPRD Lampung Gelar Sosperda Nomor 3 Tahun 2020 di Lampung Tengah

Berita Terkini

BKPRMI Lampung Tembus Pelosok, Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Lima Kabupaten
Pendidikan

BKPRMI Lampung Tembus Pelosok, Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Lima Kabupaten

DemokrasiNews
13/09/2026
Musyda IV IPM Tulang Bawang Dorong Gerakan Pelajar Lebih Aktif dan Progresif
Pendidikan

Musyda IV IPM Tulang Bawang Dorong Gerakan Pelajar Lebih Aktif dan Progresif

DemokrasiNews
13/09/2026
Pemkab Lampung Utara Buka Seleksi 11 JPT Pratama, Pendaftaran hingga 25 September
Politik

Pemkab Lampung Utara Buka Seleksi 11 JPT Pratama, Pendaftaran hingga 25 September

DemokrasiNews
12/09/2026
PWI Lampung Timur dan PHE OSES Perkuat Profesionalisme 18 Wartawan Lewat UKW Madya
Pendidikan

PWI Lampung Timur dan PHE OSES Perkuat Profesionalisme 18 Wartawan Lewat UKW Madya

DemokrasiNews
12/09/2026
Kabar Baik untuk Pesantren di Lampung Timur, Raperda Segera Disahkan
Zona Wakil Rakyat

Kabar Baik untuk Pesantren di Lampung Timur, Raperda Segera Disahkan

DemokrasiNews
10/09/2026
Warga Labuhan Ratu Satu, Buktikan Sampah Bisa Jadi Energi dan Sumber Penghasilan
Desa

Warga Labuhan Ratu Satu, Buktikan Sampah Bisa Jadi Energi dan Sumber Penghasilan

DemokrasiNews
10/09/2026

Related News

Tawaran Obat Covid-19 Warga Ketapang Difasilitasi Bupati Lampung Selatan

Tawaran Obat Covid-19 Warga Ketapang Difasilitasi Bupati Lampung Selatan

08/06/2020
dr. Wahdi, Sp.OG (K) Walikota Metro Ajak Masyarakat NGOPI “Ceria di tengah Pandemi”

dr. Wahdi, Sp.OG (K) Walikota Metro Ajak Masyarakat NGOPI “Ceria di tengah Pandemi”

19/06/2021
HET Pupuk Subsidi Naik, Komisi IV DPR RI Cecar Kementrian Pertanian

HET Pupuk Subsidi Naik, Komisi IV DPR RI Cecar Kementrian Pertanian

16/01/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/