• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Amankan Barang Bukti Rp 217 Miliar, Polri Sukses Ungkap Pinjol Ilegal

DemokrasiNews
17/11/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
Amankan Barang Bukti Rp 217 Miliar, Polri Sukses Ungkap Pinjol Ilegal

DEMOKRASINEWS, Jakarta –Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) berhasil mengungkap kasus pinjaman online ilegal dengan modus penggunaan aplikasi kredit kilat. 

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) berhasil menyita barang bukti uang senilai total Rp 217 Miliar dari para tersangka. Korps Bhayangkara juga turut mengamankan 13 tersangka, tiga di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Cina.

Amankan Barang Bukti Rp 217 Miliar, Polri Sukses Ungkap Pinjol Ilegal

Dalam menjalankan aksinya, Pinjol Ilegal ini diduga menggunakan jasa Desk Collection dengan mengirimkan pesan ancaman, penghinaan, hingga pornografi ke para korban. Ketiga WNA tersebut berinisial WJS (32 tahun) berperan sebagai pengendali Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB), GCY (38 tahun) berperan sebagai teknisi ITE yang mengintegrasikan serta mengoperasikan peralatan, dan JMS (57 tahun) berperan sebagai Direktur Bisnis PT AFT. 

Amankan Barang Bukti Rp 217 Miliar, Polri Sukses Ungkap Pinjol Ilegal Amankan Barang Bukti Rp 217 Miliar, Polri Sukses Ungkap Pinjol Ilegal Amankan Barang Bukti Rp 217 Miliar, Polri Sukses Ungkap Pinjol Ilegal

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, S.I.K., M.H., mengungkapkan, “Para tersangka adalah warga negara Cina pemilik perusahaan. Dari 7 rekening yang diduga merupakan sumber tindak pidana tersebut berhasil disita dan diblokir oleh petugas sebesar Rp 217 miliar. 

Nantinya rekening-rekening tersebut akan didalami kembali karena dari Bareskrim Polri telah mengidentifikasi semua kegiatan dari pinjol ilegal.( Devisi Hms Mabes Polri ) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi
Hukum & Kriminal

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi

DemokrasiNews
15/08/2026
BPKAD Lampung Utara Perkuat Digitalisasi Pengadaan, 95,8 Persen Paket Penyedia Gunakan E-Purchasing
Advertorial

BPKAD Lampung Utara Perkuat Digitalisasi Pengadaan, 95,8 Persen Paket Penyedia Gunakan E-Purchasing

DemokrasiNews
15/08/2026
Merah Putih Menyapa di Jalanan, 81 Mobil Maxim Tebar Kebahagiaan pada HUT ke-81 RI
Advertorial

Merah Putih Menyapa di Jalanan, 81 Mobil Maxim Tebar Kebahagiaan pada HUT ke-81 RI

DemokrasiNews
14/08/2026
Jembatan Garuda di Way Bungur: Ketika Infrastruktur Menjadi Jalan Menuju Harapan
Advertorial

Jembatan Garuda di Way Bungur: Ketika Infrastruktur Menjadi Jalan Menuju Harapan

DemokrasiNews
14/08/2026
Jembatan Presisi Merah Putih Resmi Dibuka, Akses Warga Lampung Utara Makin Mudah
Advertorial

Jembatan Presisi Merah Putih Resmi Dibuka, Akses Warga Lampung Utara Makin Mudah

DemokrasiNews
14/08/2026
Tri Sukses Lampung 2027: Sukses Menjadi Tuan Rumah, Berprestasi, dan Menggerakkan Ekonomi
Nasional

Tri Sukses Lampung 2027: Sukses Menjadi Tuan Rumah, Berprestasi, dan Menggerakkan Ekonomi

DemokrasiNews
08/08/2026

Related News

I Komang Koheri Siap Maju Kembali Pileg 2024 untuk DPR RI Dapil Lampung Dua

I Komang Koheri Siap Maju Kembali Pileg 2024 untuk DPR RI Dapil Lampung Dua

17/09/2022
Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur

Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur

21/11/2025
Rujuk SE Satgas Terbaru, Kemenhub Terbitkan Juklak Perjalanan Orang Di Dalam Negeri

Rujuk SE Satgas Terbaru, Kemenhub Perpanjang Penerapan Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri dan Internasional

26/01/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/