• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu

DemokrasiNews
06/11/2021
in Hukum & Kriminal
BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu

DEMOKRASINEWS, Kalimantan Timur – Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kalimantan Timur tanggal 03 Nopember 2021, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan di dua lokasi berbeda di daerah Senoni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Bontang.

Pengungkapan pertama dilakukan pada hari Selasa tanggal 5 Oktober 2021 sekitar pukul 15.00 WITA, Tim Bidang Pemberantasan Narkotika  mengamankan seorang laki-laki berinisial RD warga, Desa Senoni. Tersangka RD diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

Dari tangan tersangka RD petugas BNNP Kalimatan Timur berhasil  mengamankan barang bukti 44  paket sabu dengan berat11,31 gram dan barang bukti lainya berupa satu buah dompet warna hitam, satu sendok takar, uang tunai Rp 600.000,- dan satu unit hendpond merek Redmi.

BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu
BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu

Sementara dari hasil penyelidikan pengakuan tersangka RD barang didapat dari saudaranya tidak lain  adalah kakak kandung RD sendiri berinisial HD. Sedangkan dari tangan HD petugas berhasil mengamankan barang bukti lain  berupa alat komunikasi hendpon  merek warna biru.

Bukan itu saja tim pemberantasan BNNP Kalimatan Timur juga berhasil  mengaman salah seorang yang diduga sebagai pengedar di wilayah Bontang berinisial berinisial MA berikut barang buktinya narkotika jenis sabu dengan berat  361,4 gram. Selain itu juga barang bukti lainnya, terdapat tiga unit timbangan digital, satu unit HP merek Oppo warna biru, satu unit HP merek Samsung, tiga buah buku tabungan, enam buah Atm, tujuh ball plastik ketip, satu buah tas selempang warna hitam,uang tunai Rp.209.000, dua buah sendok takar serta sedotan.

Sementara dari keterangan MA barang narkotika jenis sabu di dapat dari saudara berinisial RY yang tak lain adalah kakak kandungnya juga.  RY sendiri sekarang ini masih menjadi warga binaan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya seluruh barang bukti dibawa ke BNNP Kaltim di Samarinda guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kemudian setelah dilakukan penyisihan  terhadap barang bukti narkotika jenis sabu langsung dilakukan pemusnahan.

Dalam Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 07 Tahun 2010 Pasal 1 angka 5 mengatakan, pemusnahan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk memusnahkan barang sitaan. Adapun pelaksanaannya dilakukan setelah ada penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat untuk dimusnahkan dan disaksikan oleh pejabat yang mewakili unsur Kejaksaan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. 

Pemusnahan barang sitaan  narkotika dan Prekursor Narkotika,  dalam UU Narkotika dijelaskan memiliki wewenang melakukan pemusnahan itu adalah penyidik Badan Narkotika Nasional atau penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Pemusnahan narkotika dan Prekursor Narkotika adalah bagian dari wewenang penyidikan yang diatur dalam UU Narkotika dan Peraturan Kepala BNN Nomor 7 Tahun 2010.( Humas BNNP Kaltim )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026
Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

DemokrasiNews
13/05/2026

Related News

Jadi Timses Arjuno, Nover Ajukan Cuti dari Keanggotaan PWI

Jadi Timses Arjuno, Nover Ajukan Cuti dari Keanggotaan PWI

02/10/2024
Rekomendasi PKS Akhirnya Berlabuh ke Pasangan Eva Dwiyana – Dedi Amrullah untuk Pilwakot Bandar Lampung 2020

Rekomendasi PKS Akhirnya Berlabuh ke Pasangan Eva Dwiyana – Dedi Amrullah untuk Pilwakot Bandar Lampung 2020

18/08/2020
Jaga Kesehatan Ditengah Pandemi Jadi Pesan Penting Kapolres Pesawaran

Jaga Kesehatan Ditengah Pandemi Jadi Pesan Penting Kapolres Pesawaran

28/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/