• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Sidomulyo Ringkus Pelaku Spesialis Kotak Amal di Rumah Ibadah

DemokrasiNews
09/09/2021
in Hukum & Kriminal
Polsek Sidomulyo Ringkus Pelaku Spesialis Kotak Amal di Rumah Ibadah

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Tim Unit Reskrim Polsek Sidomulyo, akhirnya berhasil mengamankan AD (30) spesialis pelaku pencurian kotak amal dirumah ibadah.

Pelaku merupakan warga Kalianda ditangkap pada Selasa kemarin (07/09/2021) di pinggir jalan Desa Waringin, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.

Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengky Darmawan, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Rabu kemarin (08/09/2021) menjelaskan, pelaku tercatat sebagai residivis dan sudah melakukan beberapa kali pencurian kotak amal di beberapa rumah ibadah.

Polsek Sidomulyo Ringkus Pelaku Spesialis Kotak Amal di Rumah Ibadah Polsek Sidomulyo Ringkus Pelaku Spesialis Kotak Amal di Rumah Ibadah Polsek Sidomulyo Ringkus Pelaku Spesialis Kotak Amal di Rumah Ibadah

Dalam pengakuanya saat menjalani pemeriksaan polisi, pelaku sudah melakukan empat kali pencurian kotak amal di wilayah Sidomulyo. Diantaranya tanggal 11 Agustus 2021di Masjid Jamal Rahman satu kali dan di Mushola Nurul Falah sebanyak tiga kali yaitu pada tgl 11 Agustus 2021, tanggal 31 Agustus 2021 dan tanggal 4 september 2021.

” Aksi pelaku sebelumnya viral karena terekam CCTV di Masjid Jabal Rahmah Perumnas Mustika Raya pada hari Rabu lalu tanggal 11 Agustus 2021 sekira pukul 15.00 Wib. Kemudian viralnya pencurian kotak amal tersebut, dilaporkan ke Mapolsek setempat. Pihak Kepolisian setelah menerima laporan atas nama korban merupakan jama’ah bernama Oke Firmansyah  tentang kejadian pencurian kotak amal di Masjid tersebut. Aksi pelaku dengan cara merusak serta memecahkan kotak amal yang terbuat dari kaca dan mengambil uang Rp 300 ribu. 

Pelaku saat itu menggunakan sepeda motor jenis matic. Setelah  menjalankan aksinya usai menggasak uang hasil curiannya  langsung kabur meninggalkan masjid,” jelas Kapolsek.

Polsek Sidomulyo Ringkus Pelaku Spesialis Kotak Amal di Rumah Ibadah Polsek Sidomulyo Ringkus Pelaku Spesialis Kotak Amal di Rumah Ibadah Polsek Sidomulyo Ringkus Pelaku Spesialis Kotak Amal di Rumah Ibadah

Iptu Hengky Darmawan mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, serta keterangan para saksi dan hasil olah TKP kemudian dilanjutkan , penyelidikan. Setelah mengetahui identitas serta keberadaan pelaku, selanjutnya pelaku berhasil ditangkap. 

Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUH Pidana ini, selanjutnya diamankan bersama barang buktinya berupa satu buah kotak amal terbuat dari kaca, dua buah kotak amal dari kayu, satu palu besi, pakain pelaku saat melakukan aksi pencurian  dari rekaman CCTV,” keterangan Kapoksek kepada media. 

Pewarta Listiawan

Tim DemokrasiNews 


Berita Terkini

Polemik Karaoke di Moris Jaya, Pemerintah Kampung Minta Operasional Dihentikan Sementara
Hukum & Kriminal

Polemik Karaoke di Moris Jaya, Pemerintah Kampung Minta Operasional Dihentikan Sementara

DemokrasiNews
23/10/2026
Kejati Lampung Panggil Plt Direktur RSUD Ahmad Hanafiah soal Pengadaan Alkes
Kesehatan

Kejati Lampung Panggil Plt Direktur RSUD Ahmad Hanafiah soal Pengadaan Alkes

DemokrasiNews
22/10/2026
Gasak Dua HP dan Accu, Terduga Pelaku Curat di Mataram Baru Dibekuk Tim Gabungan Polres Lamtim
Hukum & Kriminal

Gasak Dua HP dan Accu, Terduga Pelaku Curat di Mataram Baru Dibekuk Tim Gabungan Polres Lamtim

DemokrasiNews
21/10/2026
Pemkab Lampura Siapkan PTDH Tiga ASN Terpidana Korupsi, Uang 50 Persen Gaji Disorot
Hukum & Kriminal

Pemkab Lampura Siapkan PTDH Tiga ASN Terpidana Korupsi, Uang 50 Persen Gaji Disorot

DemokrasiNews
21/10/2026
Polda Lampung Gagalkan Dugaan Peredaran 9.800 Lembar Uang Palsu di Bakauheni
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Gagalkan Dugaan Peredaran 9.800 Lembar Uang Palsu di Bakauheni

DemokrasiNews
21/10/2026
Polisi Gerebek Dua Gubuk Narkoba di Lampung Tengah, 7,4 Gram Sabu Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Dua Gubuk Narkoba di Lampung Tengah, 7,4 Gram Sabu Disita

DemokrasiNews
21/10/2026

Related News

Pemerintah Dorong Kolaborasi Lintas Generasi untuk Kemajuan Peternakan Indonesia

Pemerintah Dorong Kolaborasi Lintas Generasi untuk Kemajuan Peternakan Indonesia

13/12/2024
Sebagian Wilayah Dua Kecamatan di Lombok Barat Berangsur Surut

Sebagian Wilayah Dua Kecamatan di Lombok Barat Berangsur Surut

07/12/2021
SMAN 1 Banjar Agung Tulang Bawang Gelar MPLS Bagi Siswa Peserta Didik Baru

SMAN 1 Banjar Agung Tulang Bawang Gelar MPLS Bagi Siswa Peserta Didik Baru

21/07/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/