• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Rampas Henpond Android Remaja Berambut Pirang Ditangkap Polsek Labuhan Maringgai

DemokrasiNews
30/08/2021
in Hukum & Kriminal
Rampas Henpond Android Remaja Berambut Pirang Ditangkap Polsek Labuhan Maringgai

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Seorang remaja berinisial AR (23 tahun) warga Desa Muaragadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur hanya ingin memiliki henpond android harus berurusan dengan pihak kepolisian. AR nekat melakukan penodongan dengan senjata tajam terhadap korbannya kemudian melakukan perampasan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, SH, S.IK, MH, disampaikan Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Suherman mengatakan, AR ditangkap satuan Reskrim Polsek Labuhan Maringgai pada Senin (30/8/2021) dini hari di rumahnya. Penangkapan AR berdasarkan laporan dari korban yakni bernama Syahrudin warga Desa Muara Gadingmas.

Kompol Suherman menjelaskan modus yang dilakukan pelaku yakni, pada Jumat kemarin (27/08/2021) AR tiba-tiba mendekati korban yang berada di atas kapal (perahu) hendak melaut, tanpa disadari tiba-tiba pria berambut pirang itu menodongkan senjata jenis kujang tepat di leher pelaku.

Rampas Henpond Android Remaja Berambut Pirang Ditangkap Polsek Labuhan Maringgai Rampas Henpond Android Remaja Berambut Pirang Ditangkap Polsek Labuhan Maringgai Rampas Henpond Android Remaja Berambut Pirang Ditangkap Polsek Labuhan Maringgai

“Karena takut dengan ancaman pelaku, sehingga henpond yang diminta oleh pelaku terpaksa diserahkan oleh korban. Setelah itu pelaku langsung meninggalkan korban,” jelas Kapolsek.

Selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti HP android milik korban dan senjata tajam jenis kujang yang digunakan pelaku saat melakukan perampasan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya AR bisa dikenakan dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kalau menurut pengakuan pelaku, henpond  yang dirampasnya akan dijual, dan pelaku mengakui baru sekali ini melakukan tindak kriminal perampasan harta milik orang lain,” jelas Kapolsek. 

Pewarta Anwarudin 

Tim DemokrasiNews 


Berita Terkini

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026

Related News

Bandara Kuabang Halmahera Utara Ditargetkan Memberikan Manfaat Ekonomi dan Peningkatan Konektivitas di Provinsi Maluku Utara

Bandara Kuabang Halmahera Utara Ditargetkan Memberikan Manfaat Ekonomi dan Peningkatan Konektivitas di Provinsi Maluku Utara

25/03/2021
KPU Way Kanan Tetapkan Dua Calon yang Bertarung di Pilkada

KPU Way Kanan Tetapkan Dua Calon yang Bertarung di Pilkada

23/09/2020
Belum Dapat Bantuan UMKM Pengrajin Pot Desa Kebagusan Berharap Ada Secercah Harapan

Belum Dapat Bantuan UMKM Pengrajin Pot Desa Kebagusan Berharap Ada Secercah Harapan

07/02/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/