• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Rampas Henpond Android Remaja Berambut Pirang Ditangkap Polsek Labuhan Maringgai

DemokrasiNews
30/08/2021
in Hukum & Kriminal
Rampas Henpond Android Remaja Berambut Pirang Ditangkap Polsek Labuhan Maringgai

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Seorang remaja berinisial AR (23 tahun) warga Desa Muaragadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur hanya ingin memiliki henpond android harus berurusan dengan pihak kepolisian. AR nekat melakukan penodongan dengan senjata tajam terhadap korbannya kemudian melakukan perampasan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, SH, S.IK, MH, disampaikan Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Suherman mengatakan, AR ditangkap satuan Reskrim Polsek Labuhan Maringgai pada Senin (30/8/2021) dini hari di rumahnya. Penangkapan AR berdasarkan laporan dari korban yakni bernama Syahrudin warga Desa Muara Gadingmas.

Kompol Suherman menjelaskan modus yang dilakukan pelaku yakni, pada Jumat kemarin (27/08/2021) AR tiba-tiba mendekati korban yang berada di atas kapal (perahu) hendak melaut, tanpa disadari tiba-tiba pria berambut pirang itu menodongkan senjata jenis kujang tepat di leher pelaku.

Rampas Henpond Android Remaja Berambut Pirang Ditangkap Polsek Labuhan Maringgai Rampas Henpond Android Remaja Berambut Pirang Ditangkap Polsek Labuhan Maringgai Rampas Henpond Android Remaja Berambut Pirang Ditangkap Polsek Labuhan Maringgai

“Karena takut dengan ancaman pelaku, sehingga henpond yang diminta oleh pelaku terpaksa diserahkan oleh korban. Setelah itu pelaku langsung meninggalkan korban,” jelas Kapolsek.

Selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti HP android milik korban dan senjata tajam jenis kujang yang digunakan pelaku saat melakukan perampasan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya AR bisa dikenakan dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kalau menurut pengakuan pelaku, henpond  yang dirampasnya akan dijual, dan pelaku mengakui baru sekali ini melakukan tindak kriminal perampasan harta milik orang lain,” jelas Kapolsek. 

Rampas Henpond Android Remaja Berambut Pirang Ditangkap Polsek Labuhan Maringgai Rampas Henpond Android Remaja Berambut Pirang Ditangkap Polsek Labuhan Maringgai Rampas Henpond Android Remaja Berambut Pirang Ditangkap Polsek Labuhan Maringgai

Pewarta Anwarudin 

Tim DemokrasiNews 


Berita Terkini

Polemik Karaoke di Moris Jaya, Pemerintah Kampung Minta Operasional Dihentikan Sementara
Hukum & Kriminal

Polemik Karaoke di Moris Jaya, Pemerintah Kampung Minta Operasional Dihentikan Sementara

DemokrasiNews
23/10/2026
Kejati Lampung Panggil Plt Direktur RSUD Ahmad Hanafiah soal Pengadaan Alkes
Kesehatan

Kejati Lampung Panggil Plt Direktur RSUD Ahmad Hanafiah soal Pengadaan Alkes

DemokrasiNews
22/10/2026
Gasak Dua HP dan Accu, Terduga Pelaku Curat di Mataram Baru Dibekuk Tim Gabungan Polres Lamtim
Hukum & Kriminal

Gasak Dua HP dan Accu, Terduga Pelaku Curat di Mataram Baru Dibekuk Tim Gabungan Polres Lamtim

DemokrasiNews
21/10/2026
Pemkab Lampura Siapkan PTDH Tiga ASN Terpidana Korupsi, Uang 50 Persen Gaji Disorot
Hukum & Kriminal

Pemkab Lampura Siapkan PTDH Tiga ASN Terpidana Korupsi, Uang 50 Persen Gaji Disorot

DemokrasiNews
21/10/2026
Polda Lampung Gagalkan Dugaan Peredaran 9.800 Lembar Uang Palsu di Bakauheni
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Gagalkan Dugaan Peredaran 9.800 Lembar Uang Palsu di Bakauheni

DemokrasiNews
21/10/2026
Polisi Gerebek Dua Gubuk Narkoba di Lampung Tengah, 7,4 Gram Sabu Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Dua Gubuk Narkoba di Lampung Tengah, 7,4 Gram Sabu Disita

DemokrasiNews
21/10/2026

Related News

GMNI Minta Pemerintah Kaji Ulang Soal UKT Mahasiswa

GMNI Minta Pemerintah Kaji Ulang Soal UKT Mahasiswa

11/06/2020
Tangis Bahagia Sambut Kehadiran Dendi di Desa Margo Mulyo

Tangis Bahagia Sambut Kehadiran Dendi di Desa Margo Mulyo

04/11/2020
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021

01/10/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/