• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Arak-Arakan Saat Pendaftaran Calon di KPU, Mendagri Minta Bawaslu Berikan Sanksi Tegas

DemokrasiNews
24/09/2020
in Edukasi, Politik
Mendagri Tito Karnavian. foto Kompas.com

Mendagri Tito Karnavian. foto Kompas.com


DEMOKRASINEWS, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui arak-arakan dan konvoi sudah terjadi di sejumlah daerah pada hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2020.

Padahal, pemerintah sudah melarang adanya arak-arakan, konvoi atau berkumpulnya massa saat pendaftaran Pilkada 2020.

“Kita lihat di beberapa daerah sudah mulai ada arak-arakan atau konvoi. Padahal di aturan KPU itu tidak boleh dilakukan,” ujar Tito.

Arak-Arakan Saat Pendaftaran Calon di KPU, Mendagri Minta Bawaslu Berikan Sanksi Tegas Arak-Arakan Saat Pendaftaran Calon di KPU, Mendagri Minta Bawaslu Berikan Sanksi Tegas Arak-Arakan Saat Pendaftaran Calon di KPU, Mendagri Minta Bawaslu Berikan Sanksi Tegas

Karenanya, Tito mengajak seluruh jajaran KPU dan Bawaslu di daerah proaktif mensosialisasikan aturan tersebut.

Baca : Pasangan Zaiful Bokhari – Sudibyo Resmi Terdaftar di KPU Lampung Timur

“Sampaikan kepada parpol, kepada paslon, kepada pendukung, kepada masyarakat. Bisa secara langsung, bisa juga memanfaatkan medi sosial,” kata Tito.

Apabila masih ada yang melanggar, dia meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak segan memberikan teguran maupun sanksi tegas.

Selain itu, pelanggaran dalam bentuk pengumpulan massa juga bisa disampaikan kepada media massa.

“Supaya menimbulkan efek jera, dinaikkan di media massa maka otomatis para kontestan berpikir juga. Kalau diekspos terus-menerus pelanggarannya nanti akan dinilai oleh masyarakat,” ujar Tito.

Baca : Pilkada Metro : Pasangan Anna – Fritz Resmi Terdaftar di KPU Metro

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman meminta seluruh pihak yang terlibat pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2020 memahami aturan yang berlaku.
Arief menyebut, ada hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama pendaftaran calon digelar 4-6 September.

Salah satu yang dilarang ialah arak-arakan untuk mengiringi bakal calon mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada ke KPU.

“Pertama, tidak boleh melakukan arak-arakan. Jadi tidak boleh membawa pendukung yang begitu banyak untuk datang ke kantor KPU melakukan pendaftaran,” ucap dia saat rapat koordinasi virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Jumat (4/9/2020).

Arief mengatakan, membawa massa saat pendaftaran berisiko menyebarkan Covid-19.

Pasal 49 Ayat (3) PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam juga telah mengatur bahwa yang hanya ketua dan sekretaris atau sebutan lain partai politik dan/atau gabungan partai politik pengusul dan bakal pasangan calon, serta bakal pasangan calon perseorangan.

Baca : Dengan Iringan Hadroh , Bapaslon Agus Istiqlal-Zulqoini Syarief mendaftar ke KPU Pesisir Barat

Sementara itu, bagi pendukung bakal paslon, dapat mengikuti proses pendaftaran melalui siaran langsung yang ditampilkan tiap KPU daerah.

Pasal 50 PKPU 6/2020 mengatur bahwa “KPU Kabupaten/Kota atau KPU Provinsi dapat memanfaatkan teknologi informasi dengan menyiarkan secara langsung kegiatan pendaftaran bakal pasangan calon untuk disaksikan oleh tim pendukung, pemantau pemilihan, media, dan masyarakat dari kediaman masing-masing.

Sumber: KOMPAS.com
Editor: Andono


Tags: bawasluKPUMendagriPilkada Serentak 2020Tito Karnavian

Berita Terkini

Wukuf di Arafah: Saat Manusia Benar-Benar Pulang kepada Allah SWT 
Sosial Budaya

Wukuf di Arafah: Saat Manusia Benar-Benar Pulang kepada Allah SWT 

DemokrasiNews
27/05/2026
Tangis Jamaah Pecah di Padang Arafah, Puncak Haji 2026 Dipenuhi Suasana Haru
Sosial Budaya

Tangis Jamaah Pecah di Padang Arafah, Puncak Haji 2026 Dipenuhi Suasana Haru

DemokrasiNews
27/05/2026
Kurban Idul Adha 1447 H di Masjid Al-Hidayah Jadi Momentum Persatuan dan Kepedulian Sosial
Edukasi

Kurban Idul Adha 1447 H di Masjid Al-Hidayah Jadi Momentum Persatuan dan Kepedulian Sosial

DemokrasiNews
27/05/2026
Festival 1.000 Obor Semarakkan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H di Batangharjo Lampung Timur
Advertorial

Festival 1.000 Obor Semarakkan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H di Batangharjo Lampung Timur

DemokrasiNews
26/05/2026
Pemkab Lampung Timur Deklarasikan SPMB Bersih dan Transparan, Bupati Tegaskan Pendidikan Harus Adil
Pendidikan

Pemkab Lampung Timur Deklarasikan SPMB Bersih dan Transparan, Bupati Tegaskan Pendidikan Harus Adil

DemokrasiNews
26/05/2026
Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif
Hukum & Kriminal

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif

DemokrasiNews
26/05/2026

Related News

Tengok Mahasiswa KKN UGM di Sumsel, Ganjar Malah Mampir Kondangan Warga

Tengok Mahasiswa KKN UGM di Sumsel, Ganjar Malah Mampir Kondangan Warga

24/01/2022
Satresnarkoba Polres Way Kanan Tangkap Mantan Napi Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polres Way Kanan Tangkap Mantan Napi Pengedar Sabu

20/06/2020
Desa Mekarsari Buka Posko Bantuan Angin Puting Beliung

Desa Mekarsari Buka Posko Bantuan Angin Puting Beliung

09/02/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/