• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Rampas Henpond Android Remaja Berambut Pirang Ditangkap Polsek Labuhan Maringgai

DemokrasiNews
30/08/2021
in Hukum & Kriminal
Rampas Henpond Android Remaja Berambut Pirang Ditangkap Polsek Labuhan Maringgai

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Seorang remaja berinisial AR (23 tahun) warga Desa Muaragadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur hanya ingin memiliki henpond android harus berurusan dengan pihak kepolisian. AR nekat melakukan penodongan dengan senjata tajam terhadap korbannya kemudian melakukan perampasan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, SH, S.IK, MH, disampaikan Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Suherman mengatakan, AR ditangkap satuan Reskrim Polsek Labuhan Maringgai pada Senin (30/8/2021) dini hari di rumahnya. Penangkapan AR berdasarkan laporan dari korban yakni bernama Syahrudin warga Desa Muara Gadingmas.

Kompol Suherman menjelaskan modus yang dilakukan pelaku yakni, pada Jumat kemarin (27/08/2021) AR tiba-tiba mendekati korban yang berada di atas kapal (perahu) hendak melaut, tanpa disadari tiba-tiba pria berambut pirang itu menodongkan senjata jenis kujang tepat di leher pelaku.

Rampas Henpond Android Remaja Berambut Pirang Ditangkap Polsek Labuhan Maringgai Rampas Henpond Android Remaja Berambut Pirang Ditangkap Polsek Labuhan Maringgai Rampas Henpond Android Remaja Berambut Pirang Ditangkap Polsek Labuhan Maringgai

“Karena takut dengan ancaman pelaku, sehingga henpond yang diminta oleh pelaku terpaksa diserahkan oleh korban. Setelah itu pelaku langsung meninggalkan korban,” jelas Kapolsek.

Selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti HP android milik korban dan senjata tajam jenis kujang yang digunakan pelaku saat melakukan perampasan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya AR bisa dikenakan dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kalau menurut pengakuan pelaku, henpond  yang dirampasnya akan dijual, dan pelaku mengakui baru sekali ini melakukan tindak kriminal perampasan harta milik orang lain,” jelas Kapolsek. 

Pewarta Anwarudin 

Tim DemokrasiNews 


Berita Terkini

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026
Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

Puan Maharani Ingatkan Komitmen Pemerintah segera selesaikan Rancangan UU PDP

Puan Maharani Ingatkan Komitmen Pemerintah segera selesaikan Rancangan UU PDP

05/09/2021
Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati OKU Timur Lepas Benih Ikan Dialiran Sungai Komering

Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati OKU Timur Lepas Benih Ikan Dialiran Sungai Komering

07/09/2021
Kementerian PUPR Bangun Jembatan Gantung dan Perumahan Nelayan

Kementerian PUPR Bangun Jembatan Gantung dan Perumahan Nelayan

26/07/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/