DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Menyikapi warga Lampung Timur yang terpapar virus Covid-19 masih sangat tinggi jumlahnya, Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, TNI-POLRI kembali menggelar operasi yustisi kepada masyarakat khususnya di sejumlah fasilitas umum.Operasi Yustisi ini dalam rangka meningkatkan kesadaran warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Seperti kegiatan operasi yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan (Protkes) yang di laksanakan oleh jajaran Koramil 429-04/Sribhawono dan anggota Mapolsek setempat di Jln. Ir. Sutami, Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur pads Jum’at pagi (30/07/2021).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Arm. Adi Hernizam didampingi Kapolsek Iptu Suarman ini masih menemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan.
“Operasi yudtisi yang kita laksanakan hari ini masih didapati warga tidak taat protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker,” jelas Danramil.
Sementara Kapolsek Bandar Sribhawono Iptu Swarman menjelaskan, ” Kami jajaran TNI-POLRI selalu melakukan himbaun kepada masyarakat Lampung Timur khususnya Kecamatan Bandar Sribhawono supaya jangan menyepelekan pentingnya Protokol Kesehatan di tengah pamdemi Covid-19. Sebab wilayah Bandar Sribhawono masuk Zona Merah penyebaran virus Covid-19 karena banyak warga yang terpapar Covid-19,” jelas Kapolsek.
“Pelanggaran protokol kesehatan karena sikap apatis masyarakat (tidak mau tahu), jika hal ini dibiarkan terus menerus tanpa adanya pendisiplinan maka dapat membahayakan warga lain apalagi Lampung Timur saat ini masih masuk Zona Merah kasus penyebaran Covid-19.
“Harapanya operasi yang dilakukan dengan intensif ini kedepan masyarakat akan lebih menyikapi pandemi Covid-19 ini dengan serius, serta patuh menerapkan protokol kesehatan untuk keselamatan dan kesehatan diri, keluarga dan orang lain.
Kegiatan yang sama operasi yustisi juga digelar oleh Koramil 429-08/Raman Utara bersama Forkopimcam setempat berlokasi di Desa Rantau Fajar ini juga menemukan hal yang sama yakni rata-rata masyarakat mengabaikan Protokol Kesehatan tidak memakai masker saat aktivitas diluar rumah.

Sementara Babinsa Koramil 429-10/Labuhan Maringgai kegiatan hari ini mendampingi Bupati Lampung Timur secara simbolis menyerahkan Bansos beras kepada masyarakat rumah tangga penerima manfaat (KPM) di Balaidesa Labuhan Maringgai.
Hadir dalam kegiatan tersebut,selain Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, antara lain Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur Darmuji, Danramil 420-10/Labuhan Maringgai diwakili Pelda Agung GD , Babinsa Serda Abdussalam dan Koptu Suyitno, Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Suherman, S.H. beserta Bhabinkamtibmas dan Camat Labuhan Maringgai Indrawati beserta Forkopimcam setempat.
Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menyampaikan, kegiatan Launching Bansos beras ini sekaligus silaturahmi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Dawam Raharjo mengatakan,dalam kesempatan ini saya selaku Bupati Lampung Timur ingin bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan diri kepada masyarakat Lampung Timur khususnya di Kecamatan Labuhan Maringgai. Berharap dengan Bantuan Sosial ini, semoga bantuan yang diberikan bermanfaat dalam menghadapi pandemi virus Covid-19″. katanya.
“Kondisi saat ini Lampung Timur benar – benar masih dikhawatirkan oleh Covid-19, Rumah Sakit Daerah saat ini sudah penuh dan tenaga medis terbatas. Sedangkan warga yang terpapar Covid-19 makin banyak. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur meminta kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bekerja maksimal mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
” Ayo kita gotong royong bersama berusaha memutus rantai penularan Covid-19. Kita yakin kedepan Covid-19 akan segera menghilang apabila disiplin protokol kesehatan dilaksanakan. Jika pandemi Covid-19 berakhir maka kegiatan masyarakat tanpa perlu dibatasi lagi secara otomatis perekonomian masyarakat pulih kembali,” jelas Bupati.
Tim DemokrasiNews










