DEMOKRASINEWS, Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., memimpin pemusnahan barang bukti narkoba 3,6 ton sabu yang disita dari jaringan narkoba Timur Tengah, Nigeria, hingga Malaysia.
Pengungkapan itu merupakan hasil kerja sama antara Polri degan sejumlah instansi lainnya. Pengungkapan barang haram tersebut polisi menetapkan 23 tersangka.

“Kasus yang dilaksanakan secara sinergi bukan hanya dari Polri juga didukung institusi lainnya dari BNN, Bea Cukai, Kemenkum HAM semua pihak membantu upaya pengungkapan kasus yang jadi perhatian kita,” jelas Kabareskrim Polri.
Narkotika ini bisa merusak generasi pengganti bangsa kita kedepan ,” ujar Kabareskrim Polri saat memimpin pemusnahan narkoba di Lobi Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa kemarin (13/07/2021).( Sumber -Devisi Hms Mabes Polri )
Tim DemokrasiNews











