DEMOKRASINEWS, Lampung Timur–Keluh kesah para pedagang warung yang buka di tempat wisata mulai dirasakan saat pemerintah setempat memberlakukan aturan penutupan tempat wisata akibat aturan pencegahan wabah virus Corona.
Dampak aturan penutupan itu, omset jutaan rupiah yang biasa didapat selama liburan Idhul Fitri jadi mimpi belaka pada tahun 2021 ini dirasakan oleh ratusan pemilik kedai warung yang mangkal di tempat Wisata Pantai Kerang Mas Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung timur.
“Beras sudah habis buat makan keluarga, gak ada pemasukan kalau tempat wisata ditutup terus, sampai kapan terus begini pak?” tutur Sudiman salah satu pemilik kedai yang menetap di lokasi Pantai Kerang Mas, (29/5/2021).
Menurut Sudiman pemberlakukan penutupan tempat wisata itu dirasa tak adil, karena di kabupaten lain justru tempat wisata malah buka selama liburan Lebaran.
“Bahkan warga Lampung Timur yang biasa refresing malah pergi ketempat wisata yang ada di Kabupaten lain” terangnya.
Diapun mempertanyakan kepada pihak Satgas setempat yang juga tak memperbolehkan para pengunjung lokalpun untuk masuk lokasi wisata.
“Kalau ada petugas datang semua pengunjung di usir keluar. Padahal mereka hanya pengunjung dari kecamatan terdekat saja” katanya.
“Kalau begini kami mau makan apa. Kena Corona enggak, tapi malah bisa mati kelaparan kitanya” ungkapnya.
Terpisah Sekertaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Pemkab Lampung Timur Mashur Sampurna Jaya menegaskan bahwa destinasi objek wisata di Lampung Timur masih ditutup dan belum akan dibuka dalam waktu dekat ini, kendati Hari Raya Idul Fitri sudah lewat.
“Mengacu Instruksi Bupati tentang pembatasan kegiatan masyarakat, kalau status persebaran COVID-19 masih orange, tempat wisata belum boleh dibuka,” ujar Mashur saat dihubungi melalui telepon.
Pewarta: Anwar











