• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Tokoh

Berita Fitnah Beredar, Tri Handoyo Akan Ambil Langkah Hukum

DemokrasiNews
19/06/2020
in Tokoh
Berita Fitnah Beredar, Tri Handoyo Akan Ambil Langkah Hukum

DEMOKRASINEWS : Lampung Timur –  Berita fitnah beredar melalui salah satu media Serikat news.com terkait laporan atas nama Tri Wahyu Handoyo selaku Kabag umum dan rumah tangga pemkab Lampung Timur (Lamtim), Atas kejadian itu dirinya akan melaporkan ke pihak kepolisian atas fitnah kepada dirinya, Jumat (19/6/2020).


Sebelumnya beredar berita dari media online Serikat news.com bahwa Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari dilaporkan telah melakukan tindak pidana korupsi dan kolusi terkait Dana Percepatan Penanganan COVID-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur tahun 2020. Laporan tersebut datang dari Tri Wahyu Handoyo selaku Kabag Umum & Rumah Tangga Pemkab Lampung Timur. 

Berita Fitnah Beredar, Tri Handoyo Akan Ambil Langkah Hukum


“Saya tidak pernah melaporkan pak bupati Zaiful sebagaimana berita fitnah yang beredar itu, dan saya tidak pernah dikonfirmasi media Serikatnews.com, saya sudah difitnah dalam hal ini akan saya bawa keranah hukum, saya akan buat laporan kepada pihak kepolisian,” papar Tri Wahyu Handoyo.

Berita Fitnah Beredar, Tri Handoyo Akan Ambil Langkah Hukum Berita Fitnah Beredar, Tri Handoyo Akan Ambil Langkah Hukum Berita Fitnah Beredar, Tri Handoyo Akan Ambil Langkah Hukum


Diketahui bahwa berita Serikat news.com itu dikategorikan sebagai informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 dan angka 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU 19/2016”). 


Fitnah merupakan salah satu bentuk pencemaran nama baik. Karena memfitnah adalah kejahatan menista atau menista dengan tulisan. Ancaman Pidana terkait menyebarkan informasi bohong atau fitnah Atau Pesan berantai (broadcast) yang disampaikan melalui WhatsApp dikategorikan sebagai informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 dan angka 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU 19/2016”).


Pencemaran nama baik di media sosial ini diatur khusus dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.Ketentuan tersebut mengacu pada ketentuan pencemaran nama baik dan/atau fitnah yang diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (penistaan dan fitnah).


Ancaman pidana bagi orang yang melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE ini diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016, yang berbunyi. Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). ( Rls )

Tim EditoEditor Redaksi DemokrasiNews


Berita Terkini

Presiden Prabowo Panen Raya Udang di Kebumen, Perkuat Budi Daya Modern dan Ketahanan Pangan Nasional
Nasional

Presiden Prabowo Panen Raya Udang di Kebumen, Perkuat Budi Daya Modern dan Ketahanan Pangan Nasional

DemokrasiNews
23/05/2026
Anak Desa Harus Jadi Perintis Kesuksesan: Danang Setia Motivasi Siswa SMPN 1 Gunung Pelindung
Edukasi

Anak Desa Harus Jadi Perintis Kesuksesan: Danang Setia Motivasi Siswa SMPN 1 Gunung Pelindung

DemokrasiNews
23/05/2026
Rakor Inflasi di Lampung, Bupati Lampung Timur Soroti Ancaman Kenaikan Harga dan Lemahnya Distribusi Pangan
Advertorial

Rakor Inflasi di Lampung, Bupati Lampung Timur Soroti Ancaman Kenaikan Harga dan Lemahnya Distribusi Pangan

DemokrasiNews
23/05/2026
Lampung–Banten Resmi Tuan Rumah PON XXIII 2032, Gubernur Mirza Tegaskan Kesiapan Daerah
Olahraga

Lampung–Banten Resmi Tuan Rumah PON XXIII 2032, Gubernur Mirza Tegaskan Kesiapan Daerah

DemokrasiNews
23/05/2026
Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu
Hukum & Kriminal

Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu

DemokrasiNews
22/05/2026
Dukungan Pinjaman Rp150 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur di Lampung Utara Terus Menguat
Politik

Dukungan Pinjaman Rp150 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur di Lampung Utara Terus Menguat

DemokrasiNews
20/05/2026

Related News

Kunjungan ke Cirebon dan Kuningan, Presiden Jokowi Akan Tinjau Vaksinasi Hingga Resmikan Bendungan

Kunjungan ke Cirebon dan Kuningan, Presiden Jokowi Akan Tinjau Vaksinasi Hingga Resmikan Bendungan

31/08/2021
Presiden Jokowi Bertolak ke Sulawesi Tenggara untuk Kunjungan Kerja

Presiden Jokowi Bertolak ke Sulawesi Tenggara untuk Kunjungan Kerja

26/09/2022
Kasat Intelkam hingga Kapolsek Berganti, Kapolres Lampung Timur Tegaskan Kinerja

Kasat Intelkam hingga Kapolsek Berganti, Kapolres Lampung Timur Tegaskan Kinerja

10/01/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/