• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Politik

Moeldoko CS Bakal Gugat SBY 99 Triliun, Kenapa Ya?

DemokrasiNews
31/03/2021
in Politik
Moeldoko CS Bakal Gugat SBY 99 Triliun, Kenapa Ya?

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Ditolaknya pengajuan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu, 31 Maret 2021 kemarin ternyata bukanlah akhir dari segalanya.

Hal itu disampaikan oleh salah satu pendiri Partai Demokrat kubu Jenderal (Purn) Moeldoko, Hengky Luntungan yang mengaku akan habis-habisan mengungkap kebenaran terkait data dan fakta yang sebenarnya terjadi di tubuh Demokrat.

“Ini kan baru permulaan, putusan terakhir ada di pengadilan yaitu PTUN,” ujar Hengky kepada media pada Rabu, 31 Maret 2021 kemarin.

Moeldoko CS Bakal Gugat SBY 99 Triliun, Kenapa Ya? Moeldoko CS Bakal Gugat SBY 99 Triliun, Kenapa Ya? Moeldoko CS Bakal Gugat SBY 99 Triliun, Kenapa Ya?

Dirinya malah mengaku bersyukur atas ditolaknya gugatan tersebut. Sebab menurutnya, biar pemerintah terlihat seakan ‘bermain cantik’ dengan tidak melakukan intervensi sebagaimana yang dituduhkan.

“Pertama, saya apresiasi bagus, agar tidak tampak pemerintah melakukan intervensi sebagaimana mereka punya tuduhan, bagus kan, berarti pemerintah aman,” lanjutnya.

Disisi lain, diketahui pihaknya juga akan menggugat banyak hal, salah satunya persoalan akta pendirian partai berlambang mercy yang disinyalir ada indikasi kuat dipalsukan.

Moeldoko CS Bakal Gugat SBY 99 Triliun, Kenapa Ya? Moeldoko CS Bakal Gugat SBY 99 Triliun, Kenapa Ya? Moeldoko CS Bakal Gugat SBY 99 Triliun, Kenapa Ya?

“Kami pendiri sudah mengajukan gugatan atas kebohongan publik, dan pengambilalihan lembaga Partai Demokrat dengan mengubah mukadimah Partai Demokrat bahwa yang menjadi pendiri Cuma Pak Ventje Rumangkang dan SBY. Kami punya pembuktian, yakni pada tahun 2001, ada akta notaris, yang menyatakan Pak SBY bukan pendiri, gugatan ini yang akan buat dia hancur berantakan, kami sudah laporkan ke Bareskrim tinggal menunggu panggilan,” jelas Hengky.

Selain itu, diketahui pihaknya juga bakal menuntut ganti rugi secara moril dan materiil kepada pihak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diduga kuat oleh mereka merupakan dalang dari kericuhan ini. “SBY (juga harus) ganti rugi material 99 T,” ungkap Hengky.

Di samping itu, pihaknya juga menanggapi alasan ditolaknya permohonan mereka oleh pemerintah, soal prasyarat mandat dari Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC).

“Persoalannya kan bukan mandat ketua DPC dan Ketua DPD, tapi adalah unsur DPC dan unsur DPD. Nanti itu dibuka dalam proses pengadilan PTUN,” pungkasnya.

Pewarta : Aris Kurnia Hikmawan


Berita Terkini

Polemik Seleksi Pejabat Eselon II Lampung Utara Disorot, Akademisi Minta Pemkab Buka Dasar Penetapan
Politik

Polemik Seleksi Pejabat Eselon II Lampung Utara Disorot, Akademisi Minta Pemkab Buka Dasar Penetapan

DemokrasiNews
16/10/2026
Bupati Lampung Utara Lantik 10 Pejabat, Publik Pertanyakan Hasil Akhir Seleksi
Politik

Bupati Lampung Utara Lantik 10 Pejabat, Publik Pertanyakan Hasil Akhir Seleksi

DemokrasiNews
14/10/2026
DPC Demokrat Lampung Timur Ajak Masyarakat Berbagi Harapan, 41 Kantong Darah Terkumpul untuk Sesama
Politik

DPC Demokrat Lampung Timur Ajak Masyarakat Berbagi Harapan, 41 Kantong Darah Terkumpul untuk Sesama

DemokrasiNews
14/10/2026
Hamartoni Ultimatum 10 Pejabat Lampung Utara: Enam Bulan Tak Capai Target, Siap Dirotasi!
Politik

Hamartoni Ultimatum 10 Pejabat Lampung Utara: Enam Bulan Tak Capai Target, Siap Dirotasi!

DemokrasiNews
12/10/2026
PASI Bantah Terbitkan Surat Dukungan, Siapa yang Mencatut Nama Marsan dan Deki
Olahraga

PASI Bantah Terbitkan Surat Dukungan, Siapa yang Mencatut Nama Marsan dan Deki

DemokrasiNews
10/10/2026
Pansel JPTP Lampung Utara Tentukan Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Belum Dibuka
Politik

Pansel JPTP Lampung Utara Tentukan Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Belum Dibuka

DemokrasiNews
07/10/2026

Related News

Lomba Desa, Mekar Jaya Andalkan Produk UMKM

Lomba Desa, Mekar Jaya Andalkan Produk UMKM

09/04/2021
Dawam-Erawan Komitmen Wujudkan Program Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Lampung Timur

Dawam-Erawan Komitmen Wujudkan Program Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Lampung Timur

22/11/2024
Wisata Kebun Jeruk, Pinggir Hutan TNWK

Wisata Kebun Jeruk, Pinggir Hutan TNWK

11/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/