DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 12 Oktober 2026 — Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis melantik 10 pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) hasil seleksi terbuka, Senin (12/10/2026). Namun, pelantikan tersebut bukan sekadar pergantian jabatan. Hamartoni mengirim pesan tegas: pejabat yang tidak mampu menunjukkan kinerja sesuai ekspektasi dalam enam bulan ke depan berpotensi kembali dirotasi.
Peringatan itu disampaikan Hamartoni saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Ruang Tapis, Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Ia menegaskan, jabatan bukan posisi permanen yang bisa dipertahankan tanpa capaian kerja yang terukur.
“Jika dalam enam bulan ke depan kinerja pejabat yang dilantik tidak sesuai ekspektasi, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tidak ragu untuk kembali melakukan rotasi kepemimpinan,” tegas Hamartoni.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa evaluasi kinerja akan menjadi ujian nyata bagi 10 pejabat yang baru dilantik. Mereka dituntut tidak sekadar menduduki kursi jabatan, tetapi juga mampu menerjemahkan tanggung jawab menjadi hasil konkret bagi masyarakat.
Hamartoni menyebut pengisian jabatan merupakan bagian dari pembenahan birokrasi melalui seleksi terbuka dan uji kompetensi. Karena itu, para pejabat diminta segera beradaptasi, memahami persoalan di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing, serta mempercepat pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan.
Menurutnya, evaluasi merupakan instrumen untuk mengukur kemampuan pejabat dalam mencapai target dan menjalankan amanah. Ia juga menyinggung kebijakan terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang, menurut keterangannya, membuka ruang evaluasi dalam periode enam bulan, berbeda dari rentang evaluasi dua tahun yang sebelumnya diterapkan.
Di sisi lain, Hamartoni menegaskan pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Lampung Utara tidak dilakukan secara sepihak. Penempatan pejabat eselon II, III, dan IV, kata dia, dibahas bersama Wakil Bupati Romli dan Sekretaris Daerah dengan mempertimbangkan kompetensi serta kebutuhan organisasi.
Kini, tantangannya bukan lagi soal proses pelantikan, melainkan pembuktian kinerja. Publik menanti apakah ancaman rotasi tersebut akan benar-benar diikuti evaluasi yang objektif, transparan, dan terukur, serta berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.
10 PEJABAT YANG DILANTIK
- Maryadi, SP., M.MP — Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan.
- Dr. Muhammad Erwinsyah, S.STP., M.Si — Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
- Kasim, SE., MM — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi.
- Dicky Fahlevi Suudi, S.Sos., MM — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
- Meity Zahara, SE., MM — Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja.
- Adila Indriani, SE., M.S.Ak — Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
- Dirgantara, ST., MT — Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang.
- Muhammad Husnan Tamrin, ST., MT — Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi.
- Biantori, S.Sos., MH — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
- Hendry Dunant, S.STP — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. ( Red/JM )














