DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 10 Oktober 2026 — Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Timur belum memasuki tahapan penjaringan bakal calon ketua umum. Namun, surat dukungan yang mengatasnamakan Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Lampung Timur dan mencantumkan nama salah satu camat sebagai bakal calon ketua umum telah beredar. Kemunculan surat tersebut memunculkan tanda tanya mengenai keabsahan dokumen dan proses pencalonan pimpinan organisasi olahraga di daerah itu.
Surat yang disebut menggunakan kop PASI dan bermeterai tersebut mencatut nama Marsan, Ketua Umum PASI Lampung Timur yang juga menjabat Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Lampung Timur.
Marsan dengan tegas membantah bahwa organisasinya tidak pernah menerbitkan surat dukungan tersebut.
“PASI belum pernah membuat surat dukungan kepada siapa pun. Saya juga belum pernah menandatangani ataupun memberikan stempel. Ulah oknum mana dan siapa, dengan tujuan apa, nanti akan kita telusuri,” tegas Marsan saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (10/10/2026).
Ia menjelaskan, dalam rapat bersama caretaker KONI Lampung Timur, telah disampaikan secara lisan bahwa penjaringan bakal calon ketua umum akan dilaksanakan. Karena itu, mekanisme pencalonan semestinya mengacu pada ketentuan dan tahapan resmi yang ditetapkan penyelenggara Musorkablub.
“Itu urusan caretaker KONI. Saya tidak ada urusan dengan hal seperti itu,” ujarnya.
Meski demikian, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Disparpora Lampung Timur, Marsan mendorong agar Musorkablub segera dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, kepastian kepemimpinan KONI penting bagi persiapan atlet menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
“Saya mengajak untuk segera menggelar Musorkab dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Jangan mencederai sportivitas karena Porprov sudah dekat. Jangan menggantung atlet-atlet kita yang akan bertanding. Siapa pun yang memimpin KONI, saya tidak ada kepentingan,” katanya.
Sementara nama Deki Ismirawansyah, Camat Bandar Sribhawono, turut tercantum dalam informasi mengenai bakal calon ketua umum KONI Lampung Timur. Namun, saat dikonfirmasi tim DemokrasiNews.co.id, Deki mengaku tidak mengetahui asal-usul maupun proses penerbitan surat tersebut.
Ia menegaskan tidak pernah membuat surat pernyataan pencalonan dalam bentuk apa pun dan mengaku terkejut ketika mendapat informasi dari jurnalis.
“Saya tidak tahu bagaimana surat itu bisa muncul dan mengatasnamakan diri saya untuk mencalonkan sebagai Ketua KONI Lampung Timur. Saya tidak pernah membuat surat pernyataan tersebut dalam bentuk apa pun,” tegas Deki.
Ia juga menyatakan belum menerima pemberitahuan dari pihak mana pun terkait pencalonan dirinya.
Meski membantah tidak mengetahui surat tersebut, Deki menyampaikan apresiasi dan terimakasih apabila memang ada pihak- pihak tertentu yang memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin KONI Lampung Timur. Namun, ia kembali menegaskan bahwa hingga saat dikonfirmasi, dirinya tidak mengetahui persoalan yang berkembang.
Beredarnya surat yang dibantah oleh pihak-pihak terkait menjadi persoalan yang perlu ditelusuri secara terbuka. Kejelasan mengenai asal-usul dokumen, pihak yang menerbitkan, serta keabsahan tanda tangan dan stempel penting untuk mencegah kesimpangsiuran informasi menjelang Musorkablub.
Caretaker KONI Lampung Timur perlu memastikan tahapan penjaringan berjalan transparan, sesuai aturan organisasi, dan memberikan kepastian kepada seluruh insan olahraga. Jika ditemukan dugaan pemalsuan atau penyalahgunaan identitas organisasi, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku berdasarkan bukti yang dapat diverifikasi.
Di tengah persiapan menghadapi Porprov, kepentingan atlet seharusnya tidak tersisih oleh polemik pencalonan. Musorkablub bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan, melainkan momentum untuk memastikan tata kelola organisasi olahraga berjalan tertib, akuntabel, dan berorientasi pada prestasi.
Hingga berita ini disusun, asal-usul surat dukungan tersebut belum terverifikasi secara independen. Klarifikasi dari caretaker KONI Lampung Timur serta pihak yang diduga menerbitkan atau mengedarkan dokumen masih diperlukan agar persoalan ini terang dan tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat olahraga.( Red/Supriyono)














