• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Politik

Bupati Lampung Utara Lantik 10 Pejabat, Publik Pertanyakan Hasil Akhir Seleksi

DemokrasiNews
14/10/2026
in Politik
Bupati Lampung Utara Lantik 10 Pejabat, Publik Pertanyakan Hasil Akhir Seleksi

DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 14 Oktober 2026  — Pelantikan 10 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyisakan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi hasil seleksi. Hingga Rabu (14/10/2026) pukul 14.00 WIB, dokumen hasil akhir yang memuat tiga besar peserta beserta nilai masing-masing belum terlihat di situs resmi Pemkab Lampung Utara.

Padahal, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis telah melantik 10 pejabat tersebut pada Senin (12/10/2026). Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana publik dapat menelusuri dasar penetapan pejabat definitif jika informasi mengenai hasil akhir seleksi tidak mudah diakses?

Berdasarkan penelusuran pada laman resmi Pemkab Lampung Utara, pengumuman yang tersedia masih berkaitan dengan tahapan seleksi sebelumnya. Dokumen yang memuat tiga peserta terbaik untuk setiap jabatan, termasuk peringkat atau nilai akhir, belum ditemukan.

Bupati Lampung Utara Lantik 10 Pejabat, Publik Pertanyakan Hasil Akhir Seleksi Bupati Lampung Utara Lantik 10 Pejabat, Publik Pertanyakan Hasil Akhir Seleksi Bupati Lampung Utara Lantik 10 Pejabat, Publik Pertanyakan Hasil Akhir Seleksi

Seorang peserta seleksi yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku tidak pernah mengetahui nilai yang diperolehnya selama mengikuti proses seleksi.

“Dari awal seleksi saya tidak tahu berapa nilai yang saya peroleh,” ujarnya, Rabu (14/10/2026).

Menurut sumber tersebut, peserta hanya menerima informasi mengenai kelulusan atau pemenuhan persyaratan untuk mengikuti tahapan berikutnya. Informasi mengenai posisi nilai dibandingkan peserta lain juga tidak pernah diterimanya.

Bupati Lampung Utara Lantik 10 Pejabat, Publik Pertanyakan Hasil Akhir Seleksi Bupati Lampung Utara Lantik 10 Pejabat, Publik Pertanyakan Hasil Akhir Seleksi Bupati Lampung Utara Lantik 10 Pejabat, Publik Pertanyakan Hasil Akhir Seleksi

“Bahkan pengumuman akhir tiga besar berikut nilainya tidak ada,” katanya.

Ia mengaku semakin mempertanyakan proses tersebut setelah mengetahui adanya pelantikan pejabat.

“Tiba-tiba saya dapat informasi ada pelantikan,” ujarnya.

Regulasi dan Keterbukaan Hasil Seleksi

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil mengatur mekanisme pengisian JPT. Pasal 121 mengatur pengumuman hasil seleksi pada setiap tahapan, termasuk nilai peserta berdasarkan peringkat dan peserta yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.

Namun, penjelasan Pasal 121 ayat (2) memberikan pengecualian terkait tahapan akhir. Karena itu, persoalan transparansi perlu dilihat secara cermat, bukan semata-mata dari ada atau tidaknya publikasi seluruh nilai akhir, melainkan juga dari kejelasan proses penetapan tiga besar dan dasar administratif pengangkatan pejabat.

Regulasi tersebut mengatur bahwa panitia seleksi memilih tiga peserta dengan nilai terbaik untuk setiap jabatan yang lowong, kemudian menyampaikannya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Dalam konteks Lampung Utara, kejelasan mengenai tahapan tersebut menjadi penting karena seleksi telah berujung pada pelantikan 10 pejabat eselon II.

Upaya meminta penjelasan dari Ketua Panitia Seleksi JPTP Lampung Utara, Bayana, belum membuahkan hasil. Hingga pukul 14.32 WIB, yang bersangkutan belum merespons pesan singkat melalui WhatsApp. Belum ada penjelasan mengenai penetapan tiga besar, mekanisme pengumuman hasil, maupun alasan dokumen hasil akhir belum ditemukan pada situs resmi pemerintah daerah.

Pemkab Perlu Memberikan Penjelasan

Ketiadaan dokumen yang ditemukan dalam penelusuran publik belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran dalam proses seleksi. Namun, kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi panitia seleksi dan pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan yang jelas dan dapat diverifikasi.

Transparansi tidak berarti membuka seluruh informasi yang dikecualikan oleh peraturan. Akan tetapi, publik berhak memperoleh kejelasan mengenai prosedur seleksi, hasil yang dapat diumumkan, serta dasar administratif penetapan pejabat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelantikan semestinya menjadi akhir dari proses seleksi berbasis kompetensi, bukan awal munculnya pertanyaan yang belum terjawab.

Kini, Panitia Seleksi dan Pemkab Lampung Utara perlu menjelaskan proses tersebut secara terbuka dan proporsional. Sebab, kepercayaan publik terhadap pengisian jabatan strategis pemerintahan tidak hanya bergantung pada siapa yang dilantik, tetapi juga pada sejauh mana proses penetapannya dapat dipertanggungjawabkan.( Red/JM )


Berita Terkini

DPC Demokrat Lampung Timur Ajak Masyarakat Berbagi Harapan, 41 Kantong Darah Terkumpul untuk Sesama
Politik

DPC Demokrat Lampung Timur Ajak Masyarakat Berbagi Harapan, 41 Kantong Darah Terkumpul untuk Sesama

DemokrasiNews
14/10/2026
Hamartoni Ultimatum 10 Pejabat Lampung Utara: Enam Bulan Tak Capai Target, Siap Dirotasi!
Politik

Hamartoni Ultimatum 10 Pejabat Lampung Utara: Enam Bulan Tak Capai Target, Siap Dirotasi!

DemokrasiNews
12/10/2026
PASI Bantah Terbitkan Surat Dukungan, Siapa yang Mencatut Nama Marsan dan Deki
Olahraga

PASI Bantah Terbitkan Surat Dukungan, Siapa yang Mencatut Nama Marsan dan Deki

DemokrasiNews
10/10/2026
Pansel JPTP Lampung Utara Tentukan Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Belum Dibuka
Politik

Pansel JPTP Lampung Utara Tentukan Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Belum Dibuka

DemokrasiNews
07/10/2026
1.233 P3K Paruh Waktu di Tulang Bawang Jalani Validasi Faktual, Kinerja Jadi Dasar Perpanjangan Kontrak
Nasional

1.233 P3K Paruh Waktu di Tulang Bawang Jalani Validasi Faktual, Kinerja Jadi Dasar Perpanjangan Kontrak

DemokrasiNews
06/10/2026
Mutasi Perdana Kapolri Suyudi Sentuh Bareskrim, Intelkam, Irwasum hingga 19 Kapolda
Nasional

Mutasi Perdana Kapolri Suyudi Sentuh Bareskrim, Intelkam, Irwasum hingga 19 Kapolda

DemokrasiNews
04/10/2026

Related News

I Komang Koheri Resmikan Program Keserasian Sosial di Kampung Ramayana

I Komang Koheri Resmikan Program Keserasian Sosial di Kampung Ramayana

06/11/2020
PC.GP.Ansor Lamtim Bantu Warga Korban musibah Puting Beliung

PC.GP.Ansor Lamtim Bantu Warga Korban musibah Puting Beliung

04/06/2020
Sinergi Polres Lampung Utara dan Dinas Pendidikan, Perkuat Gerakan Sekolah Bebas Bullying

Sinergi Polres Lampung Utara dan Dinas Pendidikan, Perkuat Gerakan Sekolah Bebas Bullying

17/07/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/