• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lakukan KDRT Terhadap Istrinya, Pria 50 Tahun Ditangkap Polsek Gedung Aji

DemokrasiNews
03/03/2021
in Hukum & Kriminal
Lakukan KDRT Terhadap Istrinya, Pria 50 Tahun Ditangkap Polsek Gedung Aji

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Seorang pria berinisial SN (50), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kecubung Raya, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Gedung Aji.

Pria tersebut ditangkap hari Selasa (02/03/2021), pukul 19.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Kecubung Raya.

“Selasa malam petugas kami berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelaku ini ditangkap setelah istrinya berinisial MN (39) melapor ke Mapolsek Gedung Aji pada Senin (01/03/2021), pukul 14.00 WIB,” ujar Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (03/03/2021).

Lakukan KDRT Terhadap Istrinya, Pria 50 Tahun Ditangkap Polsek Gedung Aji Lakukan KDRT Terhadap Istrinya, Pria 50 Tahun Ditangkap Polsek Gedung Aji Lakukan KDRT Terhadap Istrinya, Pria 50 Tahun Ditangkap Polsek Gedung Aji

Lanjut Ipda Arbiyanto, pelaku ini telah melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya dengan cara memukul bagian muka sebelah kanan dan menendang bagian badan berkali-kali sehingga istrinya mengalami luka lebam.

Aksi KDRT yang dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya terjadi hari Minggu (28/02/2021), pukul 08.30 WIB, di dalam rumah mereka yang ada di Kampung Kecubung Raya.

Mulanya pelaku membangunkan korban dan berkata “suami mau kerja kok kamu malah bangunnya siang”, korban menjawab “kenapa kamu akhir-akhir ini curiga terus sama saya”, hingga terjadi keributan antara pelaku dan korban, sampai akhirnya pelaku melakukan KDRT terhadap korban.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Gedung Aji dan akan dikenakan Pasal 44 ayat 1 Jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT atau Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp. 15 Juta.

Pewarta : Gunawan


Berita Terkini

Drama Berdarah di Lampung Timur, Perselisihan Undangan Hajatan Berakhir dengan Penembakan Maut
Hukum & Kriminal

Drama Berdarah di Lampung Timur, Perselisihan Undangan Hajatan Berakhir dengan Penembakan Maut

DemokrasiNews
02/07/2026
Diduga Dipicu Persoalan Undangan Khitanan, Seorang Warga Lampung Timur Tewas Tertembak
Peristiwa

Diduga Dipicu Persoalan Undangan Khitanan, Seorang Warga Lampung Timur Tewas Tertembak

DemokrasiNews
02/07/2026
Polres Lampung Tengah Buru Terduga Bandar di Balik Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Tengah Buru Terduga Bandar di Balik Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi

DemokrasiNews
30/06/2026
Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP
Hukum & Kriminal

Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP

DemokrasiNews
29/06/2026
Curanmor di MPP Kotabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pelaku
Hukum & Kriminal

Curanmor di MPP Kotabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pelaku

DemokrasiNews
27/06/2026
Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas
Advertorial

Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas

DemokrasiNews
27/06/2026

Related News

Seorang Lansia di Tanggamus Tewas Diserang Buaya Saat Mandi di Sungai Way Semaka

Seorang Lansia di Tanggamus Tewas Diserang Buaya Saat Mandi di Sungai Way Semaka

01/07/2025
Presiden: Sensus Pertanian 2023 untuk Akurasi Kebijakan

Presiden: Sensus Pertanian 2023 untuk Akurasi Kebijakan

15/05/2023
Taman Pancasila Icon Baru Kampung Wonorejo Mengedukasi Masyarakat Tentang Pemahaman Ideologi Pancasila 

Taman Pancasila Icon Baru Kampung Wonorejo Mengedukasi Masyarakat Tentang Pemahaman Ideologi Pancasila 

28/04/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/