• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Diduga Beroperasi Tanpa IPPKH, PT MD Akan Diadukan Di Kementerian LHK dan Mabes Polri

DemokrasiNews
23/02/2021
in Sosial Budaya
Diduga Beroperasi Tanpa IPPKH, PT MD Akan Diadukan Di Kementerian LHK dan Mabes Polri

DEMOKRASINEWS, Sulawesi Tenggara – Aktivitas pertambangan Ilegal begitu marak di Indonesia, di Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri saat ini juga mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari aktivis Forum Pemerhati Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Bung Zulzaman.

Zulzaman menyampaikan bahwa di Provinsi Sulawesi Tenggara ada beberapa perusahaan tambang yang diduga tetap beroperasi meski tidak memiliki izin dan administrasi yang lengkap sebagai mana mestinya. Perusahaan yang dimaksud adalah PT. Masempo Dalle (MD) yang beroperasi di Desa Desa Marombo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara.

Ia menduga bahwa PT. Masempo Dalle terus beraktivitas eksploitasi dalam hal ini kejahatan lingkungan dan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang ada di kawasan hutan lindung tanpa memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Diduga Beroperasi Tanpa IPPKH, PT MD Akan Diadukan Di Kementerian LHK dan Mabes Polri Diduga Beroperasi Tanpa IPPKH, PT MD Akan Diadukan Di Kementerian LHK dan Mabes Polri Diduga Beroperasi Tanpa IPPKH, PT MD Akan Diadukan Di Kementerian LHK dan Mabes Polri

“Kami rasa sangat jelas aturannya jika sebuah perusahaan melakukan aktifitas pertambangan di wilayah kawasan hutan itu harus memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan atau IPPKH, nah dugaan kami bahwa PT. MD belum mengantongi atau tidak memiliki IPPKH tersebut dan jelas melanggar ketentuan yang ada di UU nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan”, Kata Bung Zulzaman yang juga mantan Ketua GMNI Cabang Kendari ini, Senin (22/2/2021)

Lanjut Zulzaman, penambangan yang dilakukan secara ilegal akan memberikan dampak buruk terhadap masyarakat yang ada disekitarnya, antara lain kerusakan lingkungan, tercemarnya aliran sungai, tanah longsor, banjir dan sebagainya. Olehnya itu, ia akan membawa dokumen bukti penambangan illegal tersebut serta melaporkannya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, di Jakarta.

“Datanya sudah ada, karena ini termasuk dalam kejahatan lingkungan, maka kami akan segera masukan laporan di Kementerian LHK, biar kementeriannya ini turun langsung disana”. Imbuhnya.

  • Diduga Beroperasi Tanpa IPPKH, PT MD Akan Diadukan Di Kementerian LHK dan Mabes Polri

Senada hal yang sama, Karlianus Poasa ikut menambahkan bahwa pengrusakan hutan dan penambangan yang dilakuan secara illegal tersebut sangat merugikan masyarakat dan daerah setempat, hal ini akan langsung dilaporkan di Mabes Polri.

“Dengan alasan itulah kami akan melaporkan masalah penambangan tersebut ke Mabes Polri, aktivitas pertambangan ilegal ini harus dihentikan, negara telah banyak mengalami kerugian. Dan masyarakat harus menanggung dampak kerusakan lingkungan yang terjadi”, Kata Karlianus, yang juga mantan Ketua PMKRI Kendari ini.

Pewarta : Fitra Wahyuni


Berita Terkini

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Siap Jadi Sorotan Nasional
Nasional

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Siap Jadi Sorotan Nasional

DemokrasiNews
22/04/2026
PTPN I Regional 7 Lepas 17 Calon Jemaah Haji 1447 H di Bandar Lampung
Advertorial

PTPN I Regional 7 Lepas 17 Calon Jemaah Haji 1447 H di Bandar Lampung

DemokrasiNews
22/04/2026
“Bunda Eva Lepas 1.159 Calon Haji Bandar Lampung, Harapan dan Doa Mengiringi Perjalanan ke Tanah Suci”
Advertorial

“Bunda Eva Lepas 1.159 Calon Haji Bandar Lampung, Harapan dan Doa Mengiringi Perjalanan ke Tanah Suci”

DemokrasiNews
22/04/2026
UMKM Jadi Bintang HUT ke-27 Lampung Timur, Sukadana Bersiap Jadi Episentrum Ekonomi
Advertorial

UMKM Jadi Bintang HUT ke-27 Lampung Timur, Sukadana Bersiap Jadi Episentrum Ekonomi

DemokrasiNews
21/04/2026
Cerdas: Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id
Opini

Cerdas: Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id

DemokrasiNews
20/04/2026
HUT ke-27 Lampung Timur, Bupati Ela Siti Nuryamah Tegaskan Lonjakan Ekonomi dan Fokus Infrastruktur 2026
Advertorial

HUT ke-27 Lampung Timur, Bupati Ela Siti Nuryamah Tegaskan Lonjakan Ekonomi dan Fokus Infrastruktur 2026

DemokrasiNews
20/04/2026

Related News

Libur Panjang, Menhub Cek Penerapan Protokol Kesehatan di Pelabuhan Tanjung Priok

Libur Panjang, Menhub Cek Penerapan Protokol Kesehatan di Pelabuhan Tanjung Priok

31/10/2020
Curi Telor Ayam Tetangga, Warga Purbolinggo Lampung Timur Dipolisikan

Curi Telor Ayam Tetangga, Warga Purbolinggo Lampung Timur Dipolisikan

30/04/2022
Terima PSAI, Presiden Senang atas Prestasi Timnas Sepak Bola Amputasi Lolos ke Piala Dunia

Terima PSAI, Presiden Senang atas Prestasi Timnas Sepak Bola Amputasi Lolos ke Piala Dunia

21/09/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/