• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, September 13, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Patroli Rutin, Polsek Terusan Nunyai Amankan 2 Pria Pemlik Sabu dan Senpi

DemokrasiNews
20/02/2021
in Hukum & Kriminal
Patroli Rutin, Polsek Terusan Nunyai Amankan 2 Pria Pemlik Sabu dan Senpi

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, S.Pd Bersama Anggota menangkap dua pemilik sabu dan senjata api rakitan saat menggelar Patroli dan Razia secara selektip di wilayah hukumnya.

Dua pelaku tersebut yakni ESG Als Edi (44) dan FMH Als Fahrul (19) warga Jati Mulyo Kecsmatan Jati Mulyo Kabupaten Lampung Selatan. Mereka di tangkap sekira pukul 12.00 Wib Jum,at (20/02/2021).

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, S.P.d mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.I.K., S.H mengatakan, kasus terungkap saat pihaknya hendak melakukan Sholat Jum,at. Di Jalinsum Gunung Agung, terlihat kendaraan pick up suzuki carry mencurigakan.
Kemudian lanjut Kapolsek, pihaknya bersama anggota langsung memberhentikan mobil tersebut dan ketika di geledah di temukan 1 bungkus klip kecil diduga  narkotika jenis shabu yang sebelumnya sempat di buang oleh salah satu pelaku.

Patroli Rutin, Polsek Terusan Nunyai Amankan 2 Pria Pemlik Sabu dan Senpi Patroli Rutin, Polsek Terusan Nunyai Amankan 2 Pria Pemlik Sabu dan Senpi Patroli Rutin, Polsek Terusan Nunyai Amankan 2 Pria Pemlik Sabu dan Senpi

“Berawal itu, kami lanjutkan pengeledahan di dalam Mobil dan di temukan lagi 1 buah  kaca pirek, 1 buah korek api gas di dalam 1 buah tas selempang kain warna hitam dari salah satu pelaku,“ kata Santoso.

Dalam pemeriksaan, pelaku memiliki rumah di Gang I Kampung Gunung Batin Ilir  Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah dan di lakukan Pengeledahan di dapat 3 pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis locok, berikut 9 buah  potongan laras besi serta 2 buah kayu popor.

“Atas kasus itu, kedua pelaku akan dijerat pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman 4 sampai 12 Tahun Penjara. Untuk temuan Senpi akan kami sidik dan pelaku akan di jerat dengan UU Darurat No 12 tahun 1951, Pasal 1 ayat (1) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,“ pungkasnya.

Patroli Rutin, Polsek Terusan Nunyai Amankan 2 Pria Pemlik Sabu dan Senpi Patroli Rutin, Polsek Terusan Nunyai Amankan 2 Pria Pemlik Sabu dan Senpi Patroli Rutin, Polsek Terusan Nunyai Amankan 2 Pria Pemlik Sabu dan Senpi

Pewarta : Fahmi


Berita Terkini

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur

DemokrasiNews
13/09/2026
Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026
Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik
Peristiwa

Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik

DemokrasiNews
02/09/2026
Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang
Peristiwa

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang

DemokrasiNews
02/09/2026
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat

DemokrasiNews
31/08/2026
Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar

DemokrasiNews
31/08/2026

Related News

Mardiana Musa Ahmad TP-PKK Lampung Tengah Membuka Kegiatan Pembinaan Administrasi PKK

Mardiana Musa Ahmad TP-PKK Lampung Tengah Membuka Kegiatan Pembinaan Administrasi PKK

16/09/2021
A. Basyar AH Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Pemasaran PPI Provinsi Lampung Periode 2024-2027

A. Basyar AH Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Pemasaran PPI Provinsi Lampung Periode 2024-2027

17/01/2025
Pilkada Pesawaran, Calon Petahana Semakin Mentereng Diangka 51,75%

Pilkada Pesawaran, Calon Petahana Semakin Mentereng Diangka 51,75%

03/11/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/